PURWOKERTO.SUARA.COM - Narasi yang menyebut PC, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, sebagai korban kekerasan seksual semakin kuat. Mulai dari pengakuan PC sendiri, temuan investigasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan, dan terbaru Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ferdy Sambo.
PC dalam pemeriksaan penyidik Timsus menyatakan diri sebagai korban kekerasan seksual Brigadir J. Keterangan itu sidampaikan ke penyidik saat diperiksa sebagai tersangka.
Kedua temuan hasil investigasi Komnas HAM. Komnas HAM menduga ada peristiwa pelecehan seksual di rumah Ferdy Sambo di Magelang yang dilakukan Brigadir J. Temuan ini diperkuat pernyataan Komnas Perempuan yang juga menyatakan PC mengalami kekerasan seksual.
"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang, tanggal 7 Juli 2022," ujar Beka Ulung Hapsara, Komisioner Komnas HAM.
Kepada Komnas HAM, PC mengaku diancam Brigadir J usai dilecehkan di Magelang pada 7 Juli 2022 lalu. Hal itu diungkapkan Komnas Perempuan saat memberikan keterangan pers di kantor Komnas HAM, Jakata, Kamis 1 September 2022.
Ketua Komisioner Komnas Perempuan, Andy Yentriyani mengatakan, ancaman ini yang membuat Putri tidak melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya kepada polisi.
Meski demikian, Andy tidak menjelaskan dugaan ancaman yang diterima Putri dari Brigadir J. Menurutnya, pengakuan itu masih perlu untuk didalami.
"Kami perlu menegaskan bahwa keengganan pelapor (PC) untuk melaporkan kasusnya sedari awal itu, karena memang merasa malu, dalam pernyataannya ya, merasa malu, menyalahkan diri sendiri, takut pada ancaman terduga pelaku (Brigadir J), dan dampak yang mungkin mempengaruhi seluruh kehidupannya," kata Andy saat konferensi pers di Komnas HAM, Jakarta, Kamis 1 September 2022.
Andy juga mengungkap Putri berkata ingin mati karena dugaan kekerasan seksual yang dialaminya.
Baca Juga: Manfaat Memelihara Kucing, Usir Rasa Sepi dan Jadi Teman Setia
Sementara dalam BAP Ferdy Sambo pada Senin, 22 Agustus 2022, Sambo menyatakan PC mengalami pelecehan seksual. Ia menyebut peristiwa inilah yang melatabelakangi pembunuhan berencana Brigadir J.
Pada pemeriksaan Divisi Propam Polri, Sambo menyebut istrinya diperkosa Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah. Sambo juga menyatakan Brigadir J membanting PC ke lantai kamar. Karena cerita inilah Sambo emosi dan membunuh Brigadir J.
"Istri saya menceritakan peristiwa di Magelang bahwa saat istri saya istirahat, Brigadir Yosua masuk ke kamar, membuka paksa kunci kamar dan melakukan pelecehan dan pemerkosaan," ujar Ferdy Sambo dalam BAP dikutip dari Instagram Kumparan.
Irjen Dedi Prasetyo, Kadiv Humas Polri, menyatakan laporan investigasi Komnas HAM telah sampai ke tangan penyidik. Ia mengatakan penyidik saat ini tengah fokus pada proses hukum melengkapi berkas perkara yang beberapa waktu lalu sempat dikembalikan Kejaksaan.
"(Penyidik) Fokus pada penyelesaiakanberkas perkara agar segera P21," ujar dia dikutip dari Instagram @detikcom.