Perbaikan Rel Amblas Selesai, Kereta Api yang Melintas di Cilacap Bisa Lebih Cepat

Purwokerto

Senin, 10 Oktober 2022 | 09:10 WIB
Perbaikan Rel Amblas Selesai, Kereta Api yang Melintas di Cilacap Bisa Lebih Cepat
Tim prasarana PT KAI (Persero) melakukan penanganan terhadap amblesan di Kabupaten Cilacap (HUMAS PT KAI)

PURWOKERTO.SUARA.COM – Hujan yang mengguyur di beberapa wilayah di Jawa Tengah utamanya Kabupaten Cilacap selain berdampak banjir yang juga berimbas amblasnya jalur kereta api. Meski PT KAI sudah melakukan upaya perbaikan hingga saat ini namun kewaspadaan tetap jadi perhatian.

Proses perbaikan yang sudah mulai selesai membuat PT KAI sudah meningkatkan kecepatan kereta api (KA) saat melintasi sejumlah titik bekas amblesan di jalur rel lintas Kroya-Banjar, yang masuk wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).

“Meskipun masih dalam penanganan, saat ini seluruh titik bekas amblesan sudah bisa dilewati KA dengan kecepatan maksimal 40 kilometer per jam,” kata Krisbiyantoro Manajer Humas PT KAI (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto dilansir Antara. Minggu (09/10/2022).

Menurut dia, hal itu menunjukkan bahwa kecepatan KA saat melintasi seluruh titik bekas amblesan khususnya yang berada di petak jalan Jeruklegi-Kawunganten, Kabupaten Cilacap, telah ditingkatkan dari sebelumnya yang dibatasi maksimal lima km/jam saja.

Secara bertahap, kecepatan KA yang melintasi rintang jalan tersebut akan ditingkatkan dalam rangka menuju normal. “Dalam kondisi normal jalur rel di lintas Kroya-Banjar mampu dilewati KA dengan kecepatan 115 km/jam,” jelasnya.

Lebih lanjut, Krisbiyantoro mengakui pembatasan kecepatan tersebut berdampak pada kelambatan perjalanan sejumlah KA di lintas Kroya-Banjar. Berdasarkan data per hari Minggu pukul 12.00 WIB, diketahui sebanyak empat KA yang mengalami kelambatan, yakni KA Lodaya (Plb 159B) relasi Solo Balapan-Bandung terhenti di Stasiun Sidareja atau lambat 17 menit.

Selanjutnya, KA Argowilis (Plb 6C) relasi Bandung-Surabaya Gubeng terhenti di Stasiun Cipari atau lambat 8 menit, serta KA Kutojaya (Plb 311A) relasi Kutoarjo-Kiaracondong terhenti di Stasiun Lebeng atau lambat tiga menit.

“Secara umum, kelambatan sudah menurun tajam jika dibandingkan kemarin (8/10/2022). Saat sekarang, kondisi menuju ke normal,” kata Krisbiyantoro.

Sebagai informasi, hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi sejak Jumat (7/10/2022) siang hingga Sabtu (8/10/2022) dini hari, mengakibatkan jalur KA di petak jalan Jeruklegi-Kawunganten mengalami penurunan tanah atau ambles di beberapa titik, antara lain di KM 367+6/7 dan KM 372+400 serta KM 392+8/7 di petak jalan Sikampuh-Maos.

baca juga

Kondisi tersebut berdampak terhadap perjalanan sejumlah KA lintas selatan Jawa yang mengalami kelambatan karena tertahan di beberapa stasiun.*(ANIK AS)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Korban Hilang Terseret Banjir Kebumen Ditemukan Meninggal Dunia

Korban Hilang Terseret Banjir Kebumen Ditemukan Meninggal Dunia

Purwokerto | Minggu, 09 Oktober 2022 | 22:52 WIB

Jalur Kereta Api di Cilacap Ambles Diperbaiki, Perjalanan Mulai Normal

Jalur Kereta Api di Cilacap Ambles Diperbaiki, Perjalanan Mulai Normal

Purwokerto | Minggu, 09 Oktober 2022 | 22:41 WIB

Banjir Kebumen, Satu Orang Dalam Pencarian Usai Terseret Arus

Banjir Kebumen, Satu Orang Dalam Pencarian Usai Terseret Arus

Purwokerto | Minggu, 09 Oktober 2022 | 22:38 WIB

Terkini

Rupiah Bangkit, Dolar AS Mulai Turun ke Level Rp17.974

Rupiah Bangkit, Dolar AS Mulai Turun ke Level Rp17.974

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:37 WIB

Drama Tengah Malam di Perairan Krakatau: 4 Nelayan Selamat Usai 7 Jam Terombang-ambing

Drama Tengah Malam di Perairan Krakatau: 4 Nelayan Selamat Usai 7 Jam Terombang-ambing

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:33 WIB

Di Hadapan Presiden, Menteri PKP Apresiasi Dirut BTN Jadi Penyalur KPR Subsidi Tertinggi

Di Hadapan Presiden, Menteri PKP Apresiasi Dirut BTN Jadi Penyalur KPR Subsidi Tertinggi

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:32 WIB

Apa Cocok Warna Lipstik Peach untuk Kulit Kuning Langsat? Ini Penjelasannya

Apa Cocok Warna Lipstik Peach untuk Kulit Kuning Langsat? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:30 WIB

Ulasan Doctor Lawyer: Menyingkap Relasi Kuasa di Balik Dunia Medis

Ulasan Doctor Lawyer: Menyingkap Relasi Kuasa di Balik Dunia Medis

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:30 WIB

4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking

4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:29 WIB

Optimisme Kesepakatan Selat Hormuz Tekan Harga Minyak Mentah

Optimisme Kesepakatan Selat Hormuz Tekan Harga Minyak Mentah

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:26 WIB

Mendagri: Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

Mendagri: Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:24 WIB

IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau

IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:17 WIB

Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan

Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:11 WIB

×