15 Larangan Pada Car Free Day Ditetapkan Dinhub DKI Jakarta

Purwokerto

Senin, 10 Oktober 2022 | 20:42 WIB
15 Larangan Pada Car Free Day Ditetapkan Dinhub DKI Jakarta
ilustrasi car free day (unsplash)

PURWOKERTO.SUARA.COM- Secara resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta melarang sejumlah kegiatan untuk dilakukan pada jam atau pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan (Car Free Day /CFD).

Total terdapat 15 kegiatan yang dilarang untuk dilakukan selama masa CFD yang dibagi menjadi tiga zona untuk tingkat provinsi.

Ketiga zona tersbut dimulai dari Patung Kuda hingga Patung Pmemuda. Sementara itu, pelarangan ini ditujukan untuk menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat yang tengah melakukan kegiatan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafim Liputo mengatakan ke-15 larangan yang diberlakukan tersebut ditetapkan berdasarkan masukan dan evaulasi dari masyarakat.

“Sesuai hasil evaluasi kerja dan masukan masyarakat yang berkegiatan,” jelas Syafrin ynag dikutip dari Antara.

Lalu, untuk ke-15 larangan tersebut tertuang melalui Keptusuan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta nomor e-0077 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).

Berikut 15 kegiatan ynag dilarang oleh dinas perhubungan, yaitu:
1.    Berjualan di Zona Merah
2.    Merokok dan atau Vaping
3.    Membuang sampah sembarangan 
4.    Tindakan criminal dan atau Tindakan asusila
5.    Membawa hewan peliharaan
6.    Melakukan kegiatan politik atau SARA
7.    Kegiatan yang dapat mengganggu pergerakan pengunjung HBKB
8.    Melakukan kegiatan dan menggunakan alat yang menimbulkan polusi udara
9.    Memasukkan dan atau memarkirkan kendaraan di di dalam area koridor HBKB
10.     Mengopeerasikan kendaraan bermotor ke dalam area HBKB
11.     Jual/beli produk dan/jasa (mengamen, mengemis, meminta sumbangan)
12.    Tanpa izin, melakukan dan atau menyelenggarakan pertunjukan musik, talk show, gimmick dan sejenisnya
13.    Tanpa izin, melakukan dan atau menyelenggarakan hal yang melibatkan sponsorship, media promosi dalam bentuk flyering, leaflet, brosur, dan sejenisnya
14.    Menyelanggarakan segala kegiatan yang mendukung kegiatan industry otomotif dan rokok
15.    Mendengarkan musik dengan suara keras melalui speaker yang dibawa/dipasang pada sepede.
Kemudian, untuk pembagian zona wilayah dibagi menjadi tiga zona. Zona merah (tanpa pedagang) dari Sarinah hingga Sudirman.
Selanjutnya, zona kuning atau zona pedagang hanya di trotoar di mulai dari Patung Kuda hingga Sarinah serta Patung Sudirman hingga Patung Pemuda.
Dan zona yang terakhir adalah zona hijau yaitu daerah yang berada di luar zona HBKB, yaitu Jalan Sunda, Jalan Kebon Kacang, Jalan Teluk Betung, Jalan Pamekasan, Jalan Sumenep, Jalan Blora, Jalan Galunggung dan Jalan Karet Pasar Baru Timur III. (citra safitra)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Langsung Gas Pol, Ini Terobosan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi setelah Dilantik Jadi Kepala LKPP

Langsung Gas Pol, Ini Terobosan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi setelah Dilantik Jadi Kepala LKPP

Purwokerto | Senin, 10 Oktober 2022 | 18:18 WIB

Hasil Telepolling PDB terkait Gubernur DKI Sekarang dan Harapan Sosok PJ Selanjutnya

Hasil Telepolling PDB terkait Gubernur DKI Sekarang dan Harapan Sosok PJ Selanjutnya

Purwokerto | Kamis, 29 September 2022 | 20:30 WIB

Unik! Ada Tempat Istirahat Copet di Kawasan CFD Solo, Bikin Jera Para Pencopet

Unik! Ada Tempat Istirahat Copet di Kawasan CFD Solo, Bikin Jera Para Pencopet

Purwokerto | Senin, 26 September 2022 | 21:43 WIB

Terkini

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut

Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Telok Abang Palembang Bukan Sekadar Tradisi Agustus, Kini Jadi Ikon Budaya Kota

Telok Abang Palembang Bukan Sekadar Tradisi Agustus, Kini Jadi Ikon Budaya Kota

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik

Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:21 WIB

Insanul Fahmi Terpuruk dan Jualan Sayur, Wardatina Mawa: Tapi Semua Sudah Terlambat

Insanul Fahmi Terpuruk dan Jualan Sayur, Wardatina Mawa: Tapi Semua Sudah Terlambat

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:20 WIB

Bus Koridor 13 Mogok di Ciledug, Penumpang Turun Jalan Kaki

Bus Koridor 13 Mogok di Ciledug, Penumpang Turun Jalan Kaki

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Tiga Pria NTT Ditangkap Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup, Alasannya Bikin Elus Dada

Tiga Pria NTT Ditangkap Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup, Alasannya Bikin Elus Dada

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Bukan Tambang, Ini Sektor yang Diam-Diam Dorong Ekonomi Sumsel 5,20 Persen

Bukan Tambang, Ini Sektor yang Diam-Diam Dorong Ekonomi Sumsel 5,20 Persen

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:59 WIB

×