PSSI Terbelah, Dua Anggota Usulkan Kongres Luar Biasa

Purwokerto

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 14:33 WIB
PSSI Terbelah, Dua Anggota Usulkan Kongres Luar Biasa
Suasana rapat Exco PSSI di kantor PSSI, Jumat 28 Oktober 2022 malam. Rapat membahas percepatan kongres luar biasa. (PSSI)

PURWOKERTO.SUARA.COM - Dua anggota PSSI mengajukan surat permintaan Kongres Luar Biasa. Untuk menghindari makin luasnya keterbelahan anggota, PSSI memutuskan akan mempercepat kongres luar biasa. 

Executive Committee PSSI melaksanakan Exco emergency meeting yang dihadiri 12 anggota Exco pada Jumat 28 Oktober 2022 dari pukul 19.00 hingga 22.45 WIB di kantor PSSI, Jakarta.

Rapat ini memutuskan untuk mempercepat Kongres Biasa Pemilihan melalui mekanisme Kongres Luar Biasa sesuai tahapan aturan organisasi. Sesuai bunyi pasal 34 ayat 2 statuta PSSI tentang kongres luar biasa, kongres luar biasa seharusnya diselenggarakan jika sekurang kurangnya 2/3 dari delegasi (voter) yang mewakili anggota PSSI mengajukan permintaan secara tertulis.

Exco PSSI akan memulai tahapan verifikasi. Kongres Luar Biasa akan digelar dalam jangka waktu selambat-lambatnya tiga bulan setelah proses verifikasi selesai.

Namun Exco PSSI memutuskan mempercepat kongres luar biasa pemilihan. Keputusan ini diambil setelah dua voters mengirim surat ke PSSI. 

Karena Exco PSSI tidak ingin terjadi perpecahan di antara para anggotanya maka exco PSSI sebagai mandataris yang dipilih oleh delegasi (voters) yang mewakili anggota PSSI akan menjalankan mandatnya.. 

Tahapan kongres luar biasa akan dimulai dari berkirim surat pemberitahuan kepada FIFA berisi usulan kongres. Surat pemberitahuan kepada FIFA akan disebarluaskan kepada media pada hari Senin, 31 Oktober 2022.

"Kami berharap keputusan ini dapat menjadi pertimbangan bagi para pemangku kepentingan kiranya dapat membantu diputarnya kembali kompetisi liga 1, liga 2, dan liga 3 yang selama ini menjadi nafas dan marwah sepakbola di Tanah Air," ujar Ahmad Iriawan, Ketum PSSI.

Selain itu, rapat Exco juga meminta PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) seusai proses hukum yang dialami Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wow! Dua Pemain dari Liga Inggris dan Belanda Bakal Perkuat Timnas U-20

Wow! Dua Pemain dari Liga Inggris dan Belanda Bakal Perkuat Timnas U-20

Purwokerto | Selasa, 25 Oktober 2022 | 07:33 WIB

TGIPF : Tragedi Kanjuruhan Terjadi Karena Penggunaan Gas Air Mata

TGIPF : Tragedi Kanjuruhan Terjadi Karena Penggunaan Gas Air Mata

Purwokerto | Sabtu, 22 Oktober 2022 | 08:26 WIB

Exco PSSI Bakal Gelar Pelatihan Penyelenggara Liga AgarTragedi Kanjuruhan Tidak Terulang

Exco PSSI Bakal Gelar Pelatihan Penyelenggara Liga AgarTragedi Kanjuruhan Tidak Terulang

Purwokerto | Selasa, 18 Oktober 2022 | 08:23 WIB

Polisi Bongkar Dua Makam Korban Tragedi Kanjuruhan, Ada Apa?

Polisi Bongkar Dua Makam Korban Tragedi Kanjuruhan, Ada Apa?

Purwokerto | Minggu, 16 Oktober 2022 | 15:44 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×