Cara Mudah Bikin SKCK Online, Cepet Gak Pake Ribet

Purwokerto

Jum'at, 18 November 2022 | 06:33 WIB
Cara Mudah Bikin SKCK Online, Cepet Gak Pake Ribet
pixabay

PURWOKERTO.SUARA.COM - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) digunakan untuk pelamar kerja sebagai pra-syarat bekerja di suatu perusahaan. 

Mudahnya lagi, membuat SKCK tidak perlu repot mendatangi kantor kepolisian. Hal ini karena pembuatan SKCK dapat dilakukan secara online.

SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia kepada pemohon atau masyarakat Indonesia. 

Kewenangan Polri dalam menerbitkan sebuah SKCK termuat dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 terkait Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Lalu, untuk tata cara dan prosedur pembuatan SKCK telah diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2014 terkait Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Surat ini berfungsi sebagai bukti ada atau tidak adanya catatan dari seseorang yang bersangkutan dalam tindak kriminalitas atau kejahatan.

Kemudian, untuk masa berlaku SKCK yaitu 6 bulan sejak diterbitkan dan setelah lewat masa berlaku, maka SKCK harus dilakukan perpanjangan.

Berikut langkah-langkah yang dilakukan saat membuat SKCK secara online, tanpa ribet, yaitu:

a.Kunjungi situs resmi https://skck.polri.go.id. 
b.Pada halaman utama, klik “Form Pendaftaran” yang terdapat di pojok kanan atas. 
c.Saat form pendaftaran telah terbuka, maka pilih jenis keperluan, informasi wilayah, alamat dan juga keperluan pembuatan SKCK. 
d.Unggah semua dokumen persyaratan pembuatan SKCK sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 
e.Klik menu “Proses” untuk mendapatkan sebuah bukti permohonan. 
f.Kemudian dapatkan kode untuk mencetak SKCK dalam bentuk barcode. 
g.Simpan bukti permohonan serta nomor pembayaran yang dapat di bayarkan secara online menggunakan akun virtual Bank BRI atau pun pembayaran tunai di loket. 
h.Datang langsung ke Loket Pelayanan Polda/Polres/Polsek sesuai dengan registrasi keperluan membawa barcode dan juga sejumlag persyaratan dokumen untuk pembuatan SKCK. 
i.Setelah semua dokumen persyaratan dinyatakan lengkap, maka akan dilakukan pengambilan rumus sidik jari bagi para pemohon baru oleh Polri. 
j.Pembuatan SKCK akan diproses dan dapat diambil sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. 
Syarat Membuat SKCK Online 
Sesuai Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Berikut ini syarat membuat SKCK online: 
- Fotokopi KTP dan menunjukkan KTP asli. 
- Fotokopi kartu keluarga (KK). 
- Fotokopi akte lahir atau tanda kenal lahir. 
- Fotokopi kartu identitas lain bagi mereka yang belum memenuhi syarat untuk membuat KTP. 
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm dengan latar belakang warna merah, berpakaian sopan, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, maka pas foto harus tampak muka secara utuh. 

baca juga

Sejumlah persyaratan tersebut dapat dikirimkan secara online melalui sarana elektronik yang telah ditentukan oleh Polri. 

Biaya Pembuatan SKCK 
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, biaya pembuatan SKCK sebesar Rp 30.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Super Sadis! Kronologi Suami Bunuh dan Rebus Tubuh Istri di Humbahas Sumatera Utara

Super Sadis! Kronologi Suami Bunuh dan Rebus Tubuh Istri di Humbahas Sumatera Utara

Purwokerto | Selasa, 15 November 2022 | 08:04 WIB

Pilu Irwan Anak Petani Gagal Jadi Polwan, Polri Beri Kesempatan Kedua

Pilu Irwan Anak Petani Gagal Jadi Polwan, Polri Beri Kesempatan Kedua

Purwokerto | Minggu, 13 November 2022 | 14:44 WIB

Mobil Listrik Hingga Tim Berkuda, Ini Pengamanan KTT G20 dari TNI dan Polri

Mobil Listrik Hingga Tim Berkuda, Ini Pengamanan KTT G20 dari TNI dan Polri

Purwokerto | Kamis, 10 November 2022 | 18:15 WIB

Saatnya Bongkar-bongkaran, Kasus Mafia Tambang Batu Bara di Kaltim Pernah Ditangani Divisi Propam Pimpinan Ferdy Sambo

Saatnya Bongkar-bongkaran, Kasus Mafia Tambang Batu Bara di Kaltim Pernah Ditangani Divisi Propam Pimpinan Ferdy Sambo

Purwokerto | Senin, 07 November 2022 | 10:59 WIB

Terkini

5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna

5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:48 WIB

Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas

Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI

Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:32 WIB

KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya

KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Lanud Seluruh Indonesia Bakal jadi Posko Gempa NTT, Hercules Siap Angkut Bantuan

Lanud Seluruh Indonesia Bakal jadi Posko Gempa NTT, Hercules Siap Angkut Bantuan

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Kisah BGS: Merdeka dari Balik Jeruji, Bawa 'Ilmu' Ternak Ayam dari Penjara untuk Mulai Hidup Baru

Kisah BGS: Merdeka dari Balik Jeruji, Bawa 'Ilmu' Ternak Ayam dari Penjara untuk Mulai Hidup Baru

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Diskon di Miniso Karawaci Khusus HUT RI ke-81 dari BRI, Ini Cara Klaimnya

Diskon di Miniso Karawaci Khusus HUT RI ke-81 dari BRI, Ini Cara Klaimnya

Bri | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Jemuran Bikin Resah, 27 Pakaian Dalam Warga Tuban Raib Dicuri

Jemuran Bikin Resah, 27 Pakaian Dalam Warga Tuban Raib Dicuri

Jatim | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Bukan Sekadar Lomba, Pesta Rakyat Trindo Residence Jadi Modal Sosial Kekompakan Warga

Bukan Sekadar Lomba, Pesta Rakyat Trindo Residence Jadi Modal Sosial Kekompakan Warga

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Tagih Pesangon dan THR, Eks Karyawan PT Sritex Upacara Bendera di Depan Pabrik

Tagih Pesangon dan THR, Eks Karyawan PT Sritex Upacara Bendera di Depan Pabrik

Jawa Tengah | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:57 WIB

×