PURWOKERTO.SUARA.COM - Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali digelar pada Senin 21 November 2022. Pada sidang kali ini terungkap ada transfer Rp 200 juta dari rekening Yosua ke Ricky Rizal pada 11 Juli 2022 setelah Yosua dimakamkan.
Keterangan ini disampaikan seorang customer service BNI, Anita Amalia Dwi Agustin. Ia mengaku diberi kuasa untuk membuka data rekening nasabah atas nama Ricky Rizal.
Anita mengungkap data rekening koran Ricky dan menemukan perpindahan uang Rp 200 juta dari rekening Brigadir Yosua ) ke rekening Ricky Rizal melalui m-banking atau internet banking.
Anita menjelaskan ia sempat diperiksa penyidik terkait transaksi di rekening Ricky Rizal. Ditanya soal nominal dalam rekening Yosua, Anita mengaku tak tahu berapa uang yang ada di rekening Yosua karena tak diberi kuasa membuka data rekening Yosua.
Berdasarkan keterangan ini, maka ada kemungkinan handphone Yosua yang dinyatakan hilang sempat digunakan untuk transfer uang setelah pembunuhan terjadi. Jika yang melakukan transfer uang ini adalah Ricky, maka ia tahu di mana handphone Yosua berada.
Handphone Yosua hilang setelah peristiwa pembunuhan terjadi. Pihak keluarga melalui kuasa hukumnya menduga handphone itu menyimpan informasi penting sehingga dihilangkan. Namun dengan terungkapnya fakta transfer Rp 200 juta ini, pelan-pelan misteri hilangnya handphone Yosua mulai terungkap.