Begini Penjelasan Kejagung RI Ihwal Evaluasi Siaran Langsung Sidang Ferdy Sambo

Purwokerto

Kamis, 17 November 2022 | 20:04 WIB
Begini Penjelasan Kejagung RI Ihwal Evaluasi Siaran Langsung Sidang Ferdy Sambo
(Antaranews.com)

PURWOKERTO.SUARA.COM – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menyebut bakal ada evaluasi penting soal siaran langsung persidangan perkara yang menarik perhatian masyarakat seperti kasus Ferdy Sambo dkk.

Hal tersebut dilakukan karena menyangkut dengan pembuktian oleh jaksa penuntut umum (JPU) di persidangan. Mengingat siaran langsung persidangan perkara yang menarik perhatian masyarakat seperti kasus Ferdy Sambo dkk ternyata perlu menjadi bahan evaluasi pihaknua.

Menurut Ketut Sumedana evaluasi penting dilakukan karena menyangkut dengan pembuktian oleh jaksa di persidangan. "Nanti mekanismenya diatur, mana yang bisa live (langsung), mana yang tidak," kata Ketut, dikutip Antara, Kamis (17/11/2022).

Ia menjelaskan pengaturan ulang mekanisme peliputan persidangan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ini menyangkut keterangan saksi agar tidak memengaruhi keterangan saksi lainnya.

"Karena apa? Pasal 157 KUHAP menyatakan tidak boleh ada berhubungan satu sama lain, langsung tidak langsung, nanti kalau saling mendengarkan saling mengingkari. Nanti yang berbahaya bagi pembuktian materiil di persidangan, baik bagi JPU, hakim maupun penasihat hukum," kata Ketut.

Menurut Ketut, evaluasi tidak hanya untuk sidang Ferdy Sambo, tetapi perkara yang ada di seluruh wilayah hukum kejaksaan tinggi yang menarik perhatian masyarakat.

Beberapa hal yang dievaluasi, di antaranya teknis persidangan, teknis pengamanan, termasuk teknis publikasi. "Tentunya ini sedang berjalan evaluasinya," imbuhnya.

Adapun untuk hasil evaluasi sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan, Ketut mengatakan akan dikomunikasikan dengan pengadilan dan secara bertahap teknis publikasi bakal ditertibkan.

"Tentu nanti kami akan komunikasikan, tentu nanti tidak langsung kami sampaikan ke publik karena ini kan masing-masing punya prosedur dan protap internal dalam hal proses persidangan, yang paling penting dari kaminya," kata Ketut.

baca juga

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan selama satu pekan. Menurut pihak kejaksaan, alasan penundaan tersebut karena ada evaluasi yang perlu dilakukan untuk persidangan yang menarik perhatian masyarakat.

Sidang perkara pembunuhan berencana maupun obstruction of justice untuk pekan kelima diagendakan pekan depan, yakni pada Senin (20/11), Selasa (21/11/2022) dan Kamis (24/11/2022). (ANIK AS)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Brigadir J Datangi Bharada E Lewat Mimpi, Petanda Apa?

Brigadir J Datangi Bharada E Lewat Mimpi, Petanda Apa?

Purwokerto | Selasa, 15 November 2022 | 20:58 WIB

Saatnya Bongkar-bongkaran, Kasus Mafia Tambang Batu Bara di Kaltim Pernah Ditangani Divisi Propam Pimpinan Ferdy Sambo

Saatnya Bongkar-bongkaran, Kasus Mafia Tambang Batu Bara di Kaltim Pernah Ditangani Divisi Propam Pimpinan Ferdy Sambo

Purwokerto | Senin, 07 November 2022 | 10:59 WIB

Ini Sosok Penyidik yang Ditegur Ferdy Sambo saat Interogasi Bharada E : Dia Sudah Membela Keluarga Saya

Ini Sosok Penyidik yang Ditegur Ferdy Sambo saat Interogasi Bharada E : Dia Sudah Membela Keluarga Saya

Purwokerto | Jum'at, 04 November 2022 | 21:31 WIB

Terkini

Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Apa Saja? Ini 3 Varian dan Fungsinya

Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Apa Saja? Ini 3 Varian dan Fungsinya

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:12 WIB

Cuplikan Film Digger Rilis, Tom Cruise Suguhkan Penampilan Eksentrik!

Cuplikan Film Digger Rilis, Tom Cruise Suguhkan Penampilan Eksentrik!

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:12 WIB

Skandal Faktur Pajak Fiktif Berujung Bui di Lampung

Skandal Faktur Pajak Fiktif Berujung Bui di Lampung

Lampung | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:11 WIB

Perpecahan di Partai Republik? Kongres AS Desak Trump Hentikan Agresi Militer ke Iran

Perpecahan di Partai Republik? Kongres AS Desak Trump Hentikan Agresi Militer ke Iran

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:10 WIB

BTN Pertimbangkan Lakukan Buyback Saham, Berapa Nilainya?

BTN Pertimbangkan Lakukan Buyback Saham, Berapa Nilainya?

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:08 WIB

Punya Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Anjlok Rp2.673.000/Gram Hari Ini

Punya Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Anjlok Rp2.673.000/Gram Hari Ini

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:01 WIB

Review Your Fault: London, Kisah Menarik tentang Ego Remaja dan Kedewasaan

Review Your Fault: London, Kisah Menarik tentang Ego Remaja dan Kedewasaan

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:00 WIB

Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah

Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:58 WIB

Sembunyikan Sabu di Area Vital, Wanita Ini Tak Berkutik di Tangan Petugas Lapas Surabaya

Sembunyikan Sabu di Area Vital, Wanita Ini Tak Berkutik di Tangan Petugas Lapas Surabaya

Jatim | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:55 WIB

Jepang dan Jerman Kekurangan Pekerja, Pemerintah Siapkan Talenta RI

Jepang dan Jerman Kekurangan Pekerja, Pemerintah Siapkan Talenta RI

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:54 WIB