"Tenang Bae, Nek Meteng Aku Tanggungjawab", Kata Remaja 16 Tahun di Banyumas Sebelum Perkosa Pacar yang Masih 15 Tahun

Purwokerto

Senin, 12 Desember 2022 | 12:14 WIB
"Tenang Bae, Nek Meteng Aku Tanggungjawab", Kata Remaja 16 Tahun di Banyumas Sebelum Perkosa Pacar yang Masih 15 Tahun
Petugas Polresta Banyumas meminta keterangan tersangka kasus dugaan pemerkosaan di Mapolresta Banyumas beberapa hari yang lalu. (Dokumentasi Polresta Banyumas)

PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Seorang pemuda berinisial NAP, 16 tahun, warga  Kabupaten Banyumas ditetapkan sebagait tersangka usai dilaporkan atas dugaan pemerkosaan. Pelapor tak lain orang tua korban yang berusia 15 tahun.

Hasil penyelidikan Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas menyatakan, kejadian pemerkosaan terjadi pada 24 Oktober 2022 di kamar rumah tersangka.

"Kejadian awal dialami korban pada bulan Oktober lalu, saat itu korban yang sedang di rumah pelaku diajak untuk melakukan hubungan layaknya suami istri," ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi, Minggu (11/12/22). 

Ketika itu, tersangka mengajak korban yang kala itu merupakan pacar tersangka untuk beehubungan badan. Namun korban menolak.

Tersanga lantas mendesak korban dengan berbagai janji. Tersangka ketika itu menjanjikan siap bertanggungjawab jika korban hamil.

"Modusnya tersangka melakukan dengan cara membujuk dan merayu korban yang merupakan pacarnya dengan mengatakan "tenang bae nek koe Menteng aku bakal tanggung jawab (tenang saja kalau kamu hamil aku bakal tanggung jawab)" yang kemudian tersangka menyetubuhi korban," ujar Agus. 

Korban yang berinisial YK (15) warga Kabupaten Banyumas lalu menceritakan penerkosaan itu kepada ibunya. Karena tak rela, ibunya melaporkan pelaku kepada polisi di Polsek terdekat.

Setelah menerima penyerahan dari Polsek terkait dengan perkara dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak pada tanggal 9 Desember 2022, selanjutnya Unit PPA menyelidiki kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta terlapor. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan, terduga pelaku mengakui bahwa benar NAP telah melakukan persetubuhan terhadap korban," kata Agus. 

baca juga

Penyidok kemudian menjerat tersangka dengan pasal dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dan atau pasal 82 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fakta-fakta Kowad Cantik Ngaku Diperkosa Mayor BF Yang Ternyata Suka Sama Suka: Mojang Bandung, Umur Baru 23 Tahun

Fakta-fakta Kowad Cantik Ngaku Diperkosa Mayor BF Yang Ternyata Suka Sama Suka: Mojang Bandung, Umur Baru 23 Tahun

News | Senin, 12 Desember 2022 | 08:07 WIB

Drama Rudapaksa Perwira Paspampres Ke Kowad TNI: Bukan Pemerkosaan Tapi Suka Sama Suka, Berkali-kali Hubungan Intim!

Drama Rudapaksa Perwira Paspampres Ke Kowad TNI: Bukan Pemerkosaan Tapi Suka Sama Suka, Berkali-kali Hubungan Intim!

News | Minggu, 11 Desember 2022 | 10:24 WIB

Warga Purwokerto Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online di Kebumen

Warga Purwokerto Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online di Kebumen

Purwokerto | Sabtu, 10 Desember 2022 | 05:47 WIB

Perjalanan Kasus Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Kostrad, Kini Terungkap Suka Sama Suka

Perjalanan Kasus Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Kostrad, Kini Terungkap Suka Sama Suka

News | Jum'at, 09 Desember 2022 | 19:11 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×