Warga Purwokerto Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online di Kebumen

Purwokerto

Sabtu, 10 Desember 2022 | 05:47 WIB
Warga Purwokerto Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online di Kebumen
Kasat Reskrim AKP Kadek Pande Apridya didampingi Kanitdik IV Sat Reskrim Aipda Toni Rio menunjukkan barang bukti kasus prostitusi online, Jumat 9 Desember 2022. (Dok. Polres Kebumen)

PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN - Satreskrim Polres Kebumen membongkar kasus prostitusi online. Seorang pemuda inisial DN (26) warga Kelurahan Purwokerto Wetan, Kecamatan Purwokerto Timur,  Kabupaten Banyumas ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjadi mucikari yang berperan menyediakan pekerja seks untuk pelanggan.

 Polisi menangkap tersangka berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Kebumen. 

Tersangka ditangkap pada hari Selasa 25 Oktober 2022 sekitar pukul 22.00 WIB di salah satu hotel di Kota Kebumen. 

"Dari hasil penyelidikan akhirnya kami bisa mengamankan tersangka DN," kata Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasat Reskrim AKP Kadek Pande Apridya didampingi Kanitdik IV Sat Reskrim Aipda Toni Rio, Jumat 9 Desember 2022.

Dari penangkapan itu polisi mendapatkan barang bukti satu unit handphone android, kunci kamar sebuah hotel, uang tunai sebesar 2 juta Rupiah, serta alat kontrasepsi.

Tersangka dalam menawarkan wanita kepada para pelanggan menggunakan aplikasi pengiriman pesan berbasis android MiChat. Para pelanggan akan menghubungi tersangka dan meminta daftar wanita yang siap untuk dibooking. 

Setelah terjadi kesepakatan, tersangka akan mempertemukan pelanggan dengan wanita yang sebelumnya ditawarkan. Para pelanggan yang menggunakan jasanya adalah warga Kebumen dan sekitarnya. 

"Dari setiap transaksi yang dilakukan, informasi dari tersangka ia mendapatkan imbalan antara 50 sampai 100 ribu Rupiah," lanjut AKP Kadek.

Tersangka DN dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1) jo Pasal 27 Ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 506 KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun penjara dan denda paling banyak 1 miliar Rupiah. 

Terbongkarnya kasus prostitusi online di Kebumen semakin membuat khawatir penyebaran penyakit HIV. Di tahun 2021, angka penemuan kasus HIV di Kebumen nomor 3 se Jateng dengan 130 kasus.

Tertinggi pertama Kota Semarang 180 kasus, kedua Pati 152 kasus. Tapi untuk penemuan kasus AIDS Kebumen tertinggi dengan 47 kasus. Disusul Cilacap 41 kasus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ivana Knoll Disuruh Pakai Gamis saat Nonton Piala Dunia 2022, Suka Tampil Seksi Pamer Payudara

Ivana Knoll Disuruh Pakai Gamis saat Nonton Piala Dunia 2022, Suka Tampil Seksi Pamer Payudara

Bola | Sabtu, 10 Desember 2022 | 05:33 WIB

10 Fakta Menarik usai Argentina Bungkam Belanda Lewat Adu Penalti di Perempat Final Piala Dunia 2022

10 Fakta Menarik usai Argentina Bungkam Belanda Lewat Adu Penalti di Perempat Final Piala Dunia 2022

Bola | Sabtu, 10 Desember 2022 | 05:27 WIB

Neymar, Virgil van Dijk Menangis Karena Harus Pulang Kampung, Messi Tersenyum Lebar Bawa Argentina ke Semifinal

Neymar, Virgil van Dijk Menangis Karena Harus Pulang Kampung, Messi Tersenyum Lebar Bawa Argentina ke Semifinal

Bogor | Sabtu, 10 Desember 2022 | 05:25 WIB

Disuruh Menyiapkan Air, Syahrini Malah Pamer Kamar Mandi Mertua: Mama Reino Barack Marah?

Disuruh Menyiapkan Air, Syahrini Malah Pamer Kamar Mandi Mertua: Mama Reino Barack Marah?

Video | Sabtu, 10 Desember 2022 | 05:00 WIB

Terkini

Hasil Meksiko vs Afsel: Julian Quinones Pencetak Gol Pertama Piala Dunia 2026

Hasil Meksiko vs Afsel: Julian Quinones Pencetak Gol Pertama Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 12 Juni 2026 | 02:58 WIB

Demo Anti Piala Dunia Memanas, Pendemo Berbaju Hitam-hitam Serang Suporter

Demo Anti Piala Dunia Memanas, Pendemo Berbaju Hitam-hitam Serang Suporter

Bola | Jum'at, 12 Juni 2026 | 01:00 WIB

Australia Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia U-19, Erick Thohir Singgung Soal Kualitas

Australia Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia U-19, Erick Thohir Singgung Soal Kualitas

Bola | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:27 WIB

KWP Bareng BNI Salurkan 2000 Paket Alat Sekolah di Tiga Daerah

KWP Bareng BNI Salurkan 2000 Paket Alat Sekolah di Tiga Daerah

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:27 WIB

Kamu Harus Tahu! 7 Aturan Baru Piala Dunia 2026: VAR Kini Lebih Berkuasa

Kamu Harus Tahu! 7 Aturan Baru Piala Dunia 2026: VAR Kini Lebih Berkuasa

Bola | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:20 WIB

Siapa Wasit Laga Pembuka Piala Dunia 2026? Sosok Kontroversial dari Brasil

Siapa Wasit Laga Pembuka Piala Dunia 2026? Sosok Kontroversial dari Brasil

Bola | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:11 WIB

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Detik-detik Pembukaan Piala Dunia 2026: 80.000 Suporter Padati Stadion Azteca

Detik-detik Pembukaan Piala Dunia 2026: 80.000 Suporter Padati Stadion Azteca

Bola | Kamis, 11 Juni 2026 | 23:51 WIB

Pelanggaran Fatal Terungkap! 6 Fakta di Balik Penangguhan 41 Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangsel

Pelanggaran Fatal Terungkap! 6 Fakta di Balik Penangguhan 41 Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangsel

Banten | Kamis, 11 Juni 2026 | 23:15 WIB

Siapa 'Pimpinan Berjenjang' BPK yang Disebut Titin Rita dalam Kasus Edison Muara Enim?

Siapa 'Pimpinan Berjenjang' BPK yang Disebut Titin Rita dalam Kasus Edison Muara Enim?

Sumsel | Kamis, 11 Juni 2026 | 23:11 WIB