Perjalanan Kasus Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Kostrad, Kini Terungkap Suka Sama Suka

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 09 Desember 2022 | 19:11 WIB
Perjalanan Kasus Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Kostrad, Kini Terungkap Suka Sama Suka
Ilustrasi pemerkosaan

Suara.com - Kasus Perwira Paspampres berinisial Mayor Infanteri BF yang dilaporkan karena dugaan pemerkosaan terhadap prajurit wanita Divif 3 Kostrad Letda Caj (K)GER masih berlanjut. Dugaan pemerkosaan tersebut dilakukan saat keduanya sedang bertugas untuk pengamanan KTT G20 di Bali November 2022. 

Namun menurut hasil penyelidikan terbaru, ternyata mereka berdua saling suka sama suka. Selain itu tidak ada indikasi yang merujuk bahwa kejadian itu adalah perlakuan paksa dalam melakukan hubungan seksual. Simak perjalanan kasus Perwira Paspampres yang ddiuga perkosa prajurit Kostrad berikut ini.

Kronologi Awal Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Wanita Kostrad

Kasus dugaan pemerkosaan Paspampres pada prajurit wanita Kostrad itu terjadi di salah satu hotel di Bali pada Selasa (15/11/2022) malam. Awalnya, diungkap bahwa mayor Paspampres datang ke lokasi korban dengan dalih izin koordinasi.

Korban saat itu disebut sedang tidak enak badan. Kemudian Mayor Paspampres memperkosanya hingga korban bangun pada pagi harinya dalam keadaan tidak berbusana. Peristiwa pemerkosaan itu disebut membuat korban sangat trauma.

Mayor Paspamres Jadi Tersangka

Perwira Paspampres berpangkat mayor yang memperkosa prajurit Kostrad kemudian ditetapkan menjadi tersangka. Penetapan tersangka itu diumumkan oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) pada Jumat (2/12/2022) lalu. Pelaku pun disebut sudah ditahan di Mako Paspampres sembari menunggu proses hukum.

Tak Ada Unsur Pemerkosaan

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkap hasil penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan Perwira Paspampres terhadap prajurit Kostrad. Dari hasil penyelidikan terungkap tidak ada unsur pemerkosaan diantara keduanya.

Diungkap oleh Jenderal Andika, keduanya tidak hanya sekali melakukan hubungan intim. Dari hasil penyelidikan juga terkuak tidak ada paksaan yang terjadi diantara keduanya. "Berarti suka sama suka dan beberapa kali, beberapa kali (dilakukan) kan bukan pemerkosaan," kata Andika di Solo pada Kamis (8/12/2022).

Keduanya Terancam Hukuman Berat dari TNI

Atas temuan baru dalam penyelidikan tersebut, prajurit wanita berinisial Letda Caj (K) GER kini ditetapkan sebagai tersangka. Ia menjadi tersangka menyusul Mayor Infanteri BF yang sebelumnya sudah ditetapkan status serupa. 

Letda Caj (K) GER dan Mayor Infanteri BF jadi tersangka atas dugaan melanggar Pasal 281 KUHP tentang Tindak Pidana Asusila. Selain melanggar hukum pidana, keduanya juga terancam mendapatkan hukuman terberat dari TNI. 

"TNI konsekuensinya adalah pemecatan dari dinas," tegas Jenderal Andika.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ternyata Suka Sama Suka, 4 Fakta Baru Kasus Dugaan Pemerkosaan Perwira Paspampres ke Prajurit Kostrad

Ternyata Suka Sama Suka, 4 Fakta Baru Kasus Dugaan Pemerkosaan Perwira Paspampres ke Prajurit Kostrad

News | Jum'at, 09 Desember 2022 | 11:33 WIB

Anggota Kowad Yang Ngaku Diperkosa Paspampres Ternyata Suka Sama Suka

Anggota Kowad Yang Ngaku Diperkosa Paspampres Ternyata Suka Sama Suka

| Jum'at, 09 Desember 2022 | 10:08 WIB

Jadi Korban Pemerkosaan, Prajurit Wanita Ini Terancam Dipecat, Panglima TNI Andika Perkasa Beberkan Alasanya

Jadi Korban Pemerkosaan, Prajurit Wanita Ini Terancam Dipecat, Panglima TNI Andika Perkasa Beberkan Alasanya

| Jum'at, 09 Desember 2022 | 09:26 WIB

Melanggar Pasal Asusila, Kowad Kostrad yang Disebut Jadi Korban Pemerkosaan Paspampres Terancam Dipecat

Melanggar Pasal Asusila, Kowad Kostrad yang Disebut Jadi Korban Pemerkosaan Paspampres Terancam Dipecat

News | Jum'at, 09 Desember 2022 | 08:05 WIB

Awalnya Heboh Karena Pemerkosaan, Ternyata Perwira Paspampres dan Kowad Kostrad Tak Hanya Sekali Jalani Hubungan Intim

Awalnya Heboh Karena Pemerkosaan, Ternyata Perwira Paspampres dan Kowad Kostrad Tak Hanya Sekali Jalani Hubungan Intim

News | Jum'at, 09 Desember 2022 | 07:25 WIB

Terkini

Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan

Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:57 WIB

Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi

Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:42 WIB

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:15 WIB

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB