Dibuka 49.549 Formasi, Berikut Syarat dan Link Pendaftaran PPPK Kemenag

Purwokerto

Jum'at, 23 Desember 2022 | 08:19 WIB
Dibuka 49.549 Formasi, Berikut Syarat dan Link Pendaftaran PPPK Kemenag
Logo Kemenag

PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA-Kementerian Agama membuka seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022. 


Pendaftaran seleksi calon PPPK dibuka mulai 21 Desember 2022, hingga 6 Januari 2023 mendatang.  Sekjen Kemenag yang juga Ketua Panitia Seleksi, Nizar Ali mengatakan, total ada 49.549 formasi yang dibuka.


“Seleksi calon PPPK periode ini menjadi salah satu upaya untuk menyelesaikan status pegawai Non ASN yang selama ini telah mengabdi di Kementerian Agama melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam ketentuan,” tegas Nizar Ali.


Ia menjelaskan, ada tiga kriteria pelamar dalam seleksi calon PPPK Kemenag. Pertama, pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks - THK II). 


Mereka adalah pelamar yang terdaftar pada pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN), memiliki kartu peserta ujian tahun 2021, dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama sampai periode pendaftaran PPPK Kementerian Agama Tahun 2022.


Kedua, pelamar Non ASN Kementerian Agama. Mereka adalah pelamar yang telah mengabdi dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama sampai periode pendaftaran PPPK Kementerian Agama Tahun 2022 serta wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar sesuai peraturan perundang-undangan.


Ketiga, pelamar lainnya, yakni pelamar yang tidak termasuk dalam kategori pelamar angka 1 dan angka 2. 


Pelamar kategori ini wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar sesuai peraturan perundang-undangan.

“Pelamar harus Warga Negara Indonesia. Usianya paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” terang Nizar.

baca juga


“Pelamar juga tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih,” sambungnya.


Syarat lainnya, kata Nizar, pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah).


 “Pelamar juga tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis,” jelasnya.


Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan, pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.


 “Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar sendiri,” tegas Nurudin.


Ada dua tahapan seleksi, yaitu: Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi. Seleksi kompetensi hanya diikuti oleh peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Proses seleksi administrasi akan berlangsung dari 21 Desember 2022 sampai 11 Januari 2023. Hasilnya akan diumumkan pada 12 - 15 Januari 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tayang Hari Ini, Berikut Profil Lengkap Pemain Alice in Borderland Season 2

Tayang Hari Ini, Berikut Profil Lengkap Pemain Alice in Borderland Season 2

Purwokerto | Kamis, 22 Desember 2022 | 22:38 WIB

Bali United Libas PSIS 3-0, Begini Komentar Pelatih

Bali United Libas PSIS 3-0, Begini Komentar Pelatih

Purwokerto | Kamis, 22 Desember 2022 | 22:31 WIB

Daftar HargaiPhone 13, Bisa Buat Kado Natal

Daftar HargaiPhone 13, Bisa Buat Kado Natal

Purwokerto | Kamis, 22 Desember 2022 | 22:09 WIB

Terkini

Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok

Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok

Batam | Minggu, 05 Juli 2026 | 16:47 WIB

Duel Maut Vinicius Junior vs Erling Haaland: Siapa yang Melaju ke 8 Besar?

Duel Maut Vinicius Junior vs Erling Haaland: Siapa yang Melaju ke 8 Besar?

Your Say | Minggu, 05 Juli 2026 | 16:45 WIB

Bedah Data: Mobil Terlaris Hyundai Tipe Apa? Ini yang Jadi Tulang Punggungnya

Bedah Data: Mobil Terlaris Hyundai Tipe Apa? Ini yang Jadi Tulang Punggungnya

Otomotif | Minggu, 05 Juli 2026 | 16:29 WIB

5 Tips Menata Dapur Menurut Feng Shui agar Rezeki Lancar dan Energi Positif Mengalir

5 Tips Menata Dapur Menurut Feng Shui agar Rezeki Lancar dan Energi Positif Mengalir

Lifestyle | Minggu, 05 Juli 2026 | 16:15 WIB

Kacamata Kuda Pejabat Negara: Berhenti Menjadikan Warga Desa sebagai Simbol Kemunduran

Kacamata Kuda Pejabat Negara: Berhenti Menjadikan Warga Desa sebagai Simbol Kemunduran

Your Say | Minggu, 05 Juli 2026 | 16:11 WIB

Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!

Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:58 WIB

'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku

'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:50 WIB

Pemkot Medan dan Pemkab Deli Serdang Dilaporkan ke Ombudsman Sumut, Ini Perkaranya

Pemkot Medan dan Pemkab Deli Serdang Dilaporkan ke Ombudsman Sumut, Ini Perkaranya

Sumut | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:46 WIB

Mulai 19 Juli 2026 Cara Daftar Kartu Perdana Berubah Total! Simak Aturannya

Mulai 19 Juli 2026 Cara Daftar Kartu Perdana Berubah Total! Simak Aturannya

Tekno | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:41 WIB

Sumsel Tambah 9 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Ada Bebaso Palembang hingga Tari Siwar

Sumsel Tambah 9 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Ada Bebaso Palembang hingga Tari Siwar

Sumsel | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:40 WIB

×