Kena Mental, Pelaku Rudapaksa Gadis 12 Hingga Hamil Menyerahkan Diri ke Polresta Banyumas

Purwokerto | Suara.com

Jum'at, 20 Januari 2023 | 13:03 WIB
Kena Mental, Pelaku Rudapaksa Gadis 12 Hingga Hamil Menyerahkan Diri ke Polresta Banyumas
Pelaku rudapaksa gadis 12 tahun di Kabupaten Banyumas yang menyerahkan diri ke Polresta Banyumas Rabu 18 Januari 2023 lalu. (Dokumentasi Polresta Banyumas)

PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Masih ingat kasus penerkosaan gadis 12 tahun di Kabupaten Banyumas hingga hamil 12 bulan? Satu orang pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polresta Banyumas sehingga total sudah lima yang ditahan.

Pelaku yang menyerahkan diri ini bernama YP (27), warga Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas. Ia menyerahkan diri ke Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas karena melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap AZ, anak perempuan yang baru berusia 12 tahun. 

"Pada hari Rabu (18/1/23), YP menyerahkan diri dan datang ke Kantor Sat Reskrim Polresta Banyumas dengan didampingi oleh pihak keluarga," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriyadi S. 

Dalam keterangannya, pelaku menyerahkan diri setelah tahu orang tua korban melaporkan pelaku ke polisi.

"Karena pernah melakukannya selanjutnya dengan sadar atas kesalahannya pelaku YP menyerahkan diri ke pihak Kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Agus. 

Kasat Reskrim menjelaskan, kronologi kejadian bermula pada bulan Agustus 2022. Pada saat itu YP berkenalan dengan korban saat bermain di rumah temannya.

Kemudian pelaku mengajak berkenalan dengan saling tukar nomor WhatsApp dengan korban.

Setelah berkenalan dan berkomunikasi, YP mengajak korban main ke dalam rumah kosong milikinya di Kecamatan Patikraja dan menyuruh masuk ke dalam ruang dapur.

YP menjanjikan akan memberikan uang apabila korban mau menuruti kemauannya. Pelaku ternyata membujuk rayu korban untuk berhubungan badan. 

"Setelah korban tergiur atas iming-iming uang yang dijanjikan, kemudian pelaku YP berusaha membuka baju korban dan menyuruh berbaring dilantai dengan niat untuk menyetubuhinya, namun YP mengurungkan niatnya dan menyuruh korban untuk memegang alat kelamin YP hingga mengeluarkan cairan," ujar Kasat Reskrim. 

Setalah melakukan proses pemeriksaan terhadap YP dan melakukan proses Gelar Perkara,  selanjutnya pihaknya meningkatkan status pelaku YP menjadi tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, tersangka dikenakan dengan Pasal 82 UU No. 35 tahun 2014 Jo UU No 17 Tahun 2016 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak," ucap Kasat Reskrim. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Punya Dua Istri Jauh di Kampung, Junaidi Tega Cabuli Bocah 5 Tahun di Kebon Jeruk

Punya Dua Istri Jauh di Kampung, Junaidi Tega Cabuli Bocah 5 Tahun di Kebon Jeruk

News | Jum'at, 20 Januari 2023 | 03:55 WIB

Ketua RW Rusunawa Marunda Heran Terduga Pelaku Pencabulan Balita Belum Ditangkap: Padahal Korban Sudah...

Ketua RW Rusunawa Marunda Heran Terduga Pelaku Pencabulan Balita Belum Ditangkap: Padahal Korban Sudah...

Jakarta | Jum'at, 20 Januari 2023 | 01:00 WIB

Polisi Periksa Kepala Desa di Nias Selatan Diduga Perkosa Gadis Usia 20 Tahun

Polisi Periksa Kepala Desa di Nias Selatan Diduga Perkosa Gadis Usia 20 Tahun

Sumut | Kamis, 19 Januari 2023 | 15:38 WIB

Edan! 10 Bocah SD Sumenep Dicabuli Guru, Modusnya Diancam Dapat Nilai Jelek

Edan! 10 Bocah SD Sumenep Dicabuli Guru, Modusnya Diancam Dapat Nilai Jelek

Jatim | Kamis, 19 Januari 2023 | 11:39 WIB

Terkini

Bursa Saham Libur Sampai Kapan? Ini Jadwal Lengkap Setelah Liburan Lebaran

Bursa Saham Libur Sampai Kapan? Ini Jadwal Lengkap Setelah Liburan Lebaran

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 14:35 WIB

Menyelamatkan Akal Sehat: Penggunaan AI Berguna atau Bahaya?

Menyelamatkan Akal Sehat: Penggunaan AI Berguna atau Bahaya?

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 14:35 WIB

Sinopsis Subedaar, Film India Terbaru Anil Kapoor di Prime Video

Sinopsis Subedaar, Film India Terbaru Anil Kapoor di Prime Video

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 14:35 WIB

Profil Rudal AD-08 Majid Iran Penjatuh Pesawat Canggih F-35, Pantas Amerika Serikat Ketar-ketir

Profil Rudal AD-08 Majid Iran Penjatuh Pesawat Canggih F-35, Pantas Amerika Serikat Ketar-ketir

Otomotif | Senin, 23 Maret 2026 | 14:32 WIB

6 Brand Modest Lokal Busana Muslim Etnik, Cocok untuk Halal Bihalal

6 Brand Modest Lokal Busana Muslim Etnik, Cocok untuk Halal Bihalal

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 14:30 WIB

Memaknai Arti Sahabat Sejati di Novel Aldebaran Bagian 1 Karya Tere Liye

Memaknai Arti Sahabat Sejati di Novel Aldebaran Bagian 1 Karya Tere Liye

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 14:30 WIB

Maarten Paes Alihkan Fokus ke Timnas Indonesia Usai Ajax Berhasil Curi Poin dari Feyenoord

Maarten Paes Alihkan Fokus ke Timnas Indonesia Usai Ajax Berhasil Curi Poin dari Feyenoord

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 14:27 WIB

Kelelahan Ekstrem Berujung Maut, Kisah Brigadir Fajar Permana Gugur Kawal Arus Mudik 2026

Kelelahan Ekstrem Berujung Maut, Kisah Brigadir Fajar Permana Gugur Kawal Arus Mudik 2026

News | Senin, 23 Maret 2026 | 14:25 WIB

Kronologi Penemuan Jasad Cucu Mpok Nori yang Tewas Tragis, Keluarga Terpaksa Masuk Lewat Jendela

Kronologi Penemuan Jasad Cucu Mpok Nori yang Tewas Tragis, Keluarga Terpaksa Masuk Lewat Jendela

Entertainment | Senin, 23 Maret 2026 | 14:17 WIB

Fakta di Balik Mahalnya Harga Baju Syar'i, Bisa Pakai 6 Meter Kain untuk Satu Set

Fakta di Balik Mahalnya Harga Baju Syar'i, Bisa Pakai 6 Meter Kain untuk Satu Set

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 14:15 WIB