Apa Boleh Makan dan Minum Setelah Waktu Imsak? Ini Penjelasannya

Purwokerto

Sabtu, 11 Februari 2023 | 18:00 WIB
Apa Boleh Makan dan Minum Setelah Waktu Imsak? Ini Penjelasannya
Ilustrasi Buka Puasa ((istockphoto))

PURWOKERTO.SUARA.COM- Tak lama lagi umat muslim akan melaksanakan puasa wajib di bulan penuh berkah, bulan Ramadan. Seperti yang kita tahu, puasa adalah menahan nafsu dari segala sesuatu yang membatalkan puasa dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.

Namun, bagi umat muslim di Indonesia, mereka mengenal waktu khusus yang diyakini sebagai penentu dimulainya puasa, yakni imsak. Waktu imsak sendiri menjadi penanda bahwa solat subuh akan segera tiba dan fajar akan segera terbit. 

Pertanyaanya, apakah setelah waktu imsak tiba kita masih diperbolehkan untuk makan dan minum? Simak penjelasannya berikut ini:

Apakah Setelah Imsak Boleh Makan dan Minum?

Berkaitan dengan pertanyaan itu, KH Ahmad Qusyairi, Wakil Rais Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lumajang mengungkapkan bahwa ketika memasuki waktu imsak masuk hal tersebut belum masuk waktu puasa. Maka dari itu, umat Islam masih diperbolehkan melakukan hal-hal sebelum berpuasa seperti makan dan minum.

"Karena waktu imsak itu waktu berhati-hati saja, ibaratkan lampu ya lampu kuning bukan lampu merah," jelas Kiai Qusyairi seperti yang dikutip dari NU Online. 

Namun, menurut Kiai Qusyairi seorang muslim harus memperhatikan waktu yang tersisa dengan sungguh-sungguh. Sehingga, sebagai seorang hamba yang tidak boleh ceroboh harus memahami dengan benar jadwal imsakiyah dan mencocokkan waktu yang memang sudah diharusnya untuk memulai puasa.

"Jadi lihat jadwal imsakiyah, jamnya dicocokkan, artinya dia harus berijtihad di situ. Jangan hanya mengandalkan siaran saja, khawatir ya namanya orang bisa saja salah," ungkapnya.

Sementara itu, Kiai Qusyairi menjelaskan waktu imsakiyah di Indonesia adalah inisiatif dari ulama yang ada di nusantara dalam mengatur perihal puasa. Meskipun sebenarnya, dalam literatur kitab tidak pernah dijelaskan mengenai hal itu.

baca juga

"Mulai puasa itu kan memang dimulai saat terbitnya fajar shadiq atau waktu subuh, namun kita kan tidak pernah tahu yang namanya fajar shadiq itu seperti apa, maka ulama mengatur jeda waktu sebelum itu dengan dinamakan waktu imsak untuk kehati-hatian," terangnya.

Bila merujuk  hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari, disebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah memerintahkan para sahabat untuk makan dan juga minum sampai Ibnu Ummu Maktum mengumandangkan adzan shubuh. 

Dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 187 juga disebutkan. "Makan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu terbit fajar." (QS. Al-Baqarah: 187)

Ayat tersebut menegaskan bahwa Allah SWT mengizinkan umat Islam untuk makan, minum, atau melakukan hubungan badan hingga benar-benar yakin fajar sudah terbit. Ketika sudah mendengar azan dan mengetahui bahwa itu adalah panggilan untuk sholat subuh, maka seseorang harus berhenti melakukan hal yang membatalkan puasa.

Sedangkan, jika muazin mengumandangkan adzan sholat subuh sebelum fajar menyingsing, maka diperbolehkan untuk tetap makan dan minum sampai jelas baginya bahwa waktu sholat subuh telah tiba. 

Oleh karena itu, jawaban dari pertanyaan apakah umat islam masih diperbolehkan untuk makan atau minum setelah waktu imsak, jawabannya  adalah boleh. Dan untuk batasannya ketika mendengar suara adzan subuh berkumandang. (Citra safitra)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Keutamaan Apa Saja Saat Melaksanakan Ibadah Puasa Ramadhan

Keutamaan Apa Saja Saat Melaksanakan Ibadah Puasa Ramadhan

Purwokerto | Jum'at, 10 Februari 2023 | 20:13 WIB

Yuk Ketahui, Tata Cara Membaca Niat Puasa Ramadhan Menurut Beberapa Mahzab

Yuk Ketahui, Tata Cara Membaca Niat Puasa Ramadhan Menurut Beberapa Mahzab

Purwokerto | Kamis, 09 Februari 2023 | 19:09 WIB

Apa Saja Puasa Sunnah yang Dianjurkan dan Puasa yang Dilarang

Apa Saja Puasa Sunnah yang Dianjurkan dan Puasa yang Dilarang

Purwokerto | Sabtu, 04 Februari 2023 | 21:12 WIB

Terkini

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

Viral Tudingan soal Mantan Istri Polisi di Sumut, Akun Medsos Dilaporkan

Viral Tudingan soal Mantan Istri Polisi di Sumut, Akun Medsos Dilaporkan

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 22:59 WIB

Java United FC Tak Gentar Mulai Liga dengan Minus Dua Poin

Java United FC Tak Gentar Mulai Liga dengan Minus Dua Poin

Jawa Tengah | Jum'at, 04 September 2026 | 22:56 WIB

Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif

Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 22:51 WIB

Eks Perawat Culik Bayi di RS Medan Secara Acak untuk Dijual ke Pasutri, Ini Kronologisnya

Eks Perawat Culik Bayi di RS Medan Secara Acak untuk Dijual ke Pasutri, Ini Kronologisnya

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 22:51 WIB

Ini Tantangan Ibu Memenuhi Nutrisi Anak Usia Sekolah

Ini Tantangan Ibu Memenuhi Nutrisi Anak Usia Sekolah

Health | Jum'at, 04 September 2026 | 22:48 WIB

Kebakaran TPA Putri Cempo, Polri Kerahkan Helikopter dan Water Cannon untuk Percepatan Pemadaman

Kebakaran TPA Putri Cempo, Polri Kerahkan Helikopter dan Water Cannon untuk Percepatan Pemadaman

Jawa Tengah | Jum'at, 04 September 2026 | 22:46 WIB

×