Polisi Sebut Pembunuh Bos Ayam Goreng di Bekasi Tak Tunjukkan Sikap Bersalah

Purwokerto Suara.Com
Sabtu, 18 Februari 2023 | 17:38 WIB
Polisi Sebut Pembunuh Bos Ayam Goreng di Bekasi Tak Tunjukkan Sikap Bersalah
Pembunuhan perempuan bos ayam goreng di Bekasi

PURWOKERTO.SUARA.COM Kasus pembunuhan terjadi di Kampung Kumejing, Desa Sukaindah, Sukakarya, Kabupaten Bekasi terhadap perempuan berinisial MIM (29) seorang bos ayam goreng. Kejadian yang terjadi pada Kamis (16/2/2023) lalu, masih terus didalami kepolisian.

Kedua pelaku HK (21) dan MA (14) melakukan pembunuhan terhadap korban dengan menggunakan tabung gas Elpiji.

Hasil penyelidikan yang dilakukan kepolisian, kedua pelaku pelaku tidak menunjukan sikap merasa bersalah usai ditangkap Polda Metro Jaya.

"Memang kita lihat selama (pemeriksaan) ini, yang bersangkutan ini seperti tanpa rasa penyesalan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Hengki Haryadi saat dihubungi wartawan, Sabtu (18/2/2023).

Saat diinterogasi penyidik kepolisian untuk dimintai keterangan, keduanya memberikan jawaban tanpa ragu-ragu dan tegas. Hengki mengaku prihatin dengan kasus ini karena salah satu pelaku masih berusia anak.

"Dia menjawab dengan tegas, jelas, tanpa keraguan. Oleh karenanya sekali lagi ya ini merupakan keprihatinan kita bersama, karena ada keterlibatan anak dibawah umur 14 tahun," ujarnya.

MIM pertama kali ditemukan suaminya dalam kondisi tak bernyawa dan bersimbah dara. Kedua pelaku HK (21) dan MA (14) membunuh korban menggunakan tabung gas Elpiji.

"Motif sementara dari pengakuan tersangka adalah karena sakit hati, yaitu terkait dengan gaji, terkait dengan perlakuan karena yang bersangkutan baru bekerja lima hari," kata Hengki di Polda Metro Jaya pada Jumat (17/2/2023) kemarin.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dan Pasal 76F Jo Pasal 83 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan tindak pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan dan penculikan anak.

Baca Juga: Link Live Streaming Big Match Bali United vs Persebaya Surabaya

"Maksimal 15 tahun penjara khusus untuk MA akan diproses dengan UU RI nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak, " ujar Hengki.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI