purwokerto

Nasib Tragis Cakrabirawa, Turuti Perintah Atasan Berujung Hukuman Mati

Purwokerto Suara.Com
Senin, 27 Februari 2023 | 12:13 WIB
Nasib Tragis Cakrabirawa, Turuti Perintah Atasan Berujung Hukuman Mati
Hakim menangis membacakan vonis ke anggota cakrabirawa

PURWOKERTO.SUARA.COM, Entah apa yang ada di pikiran dan perasaan seorang Hakim Ketua saat membacakan vonis untuk para anggota Resimen Tjakrabirawa (kini Paspampres), tahun 1967 silam. 

Dalam sebuah video dokumentasi, ia terlihat menangis tersedu saat membacakan vonis untuk para pengawal Presiden Soekarno yang dituduh terlibat dalam gerakan G-30 SPKI. 

Tidak tanggung-tanggung, hakim menjatuhkan hukuman mati untuk Kopda Hargijono. Sementara temannya sesama prajurit,  Idris dan Sulemi divonis penjara seumur hidup. 

Mereka adalah kelompok prajurit yang ditugaskan atau diperintah untuk menjemput Menteri Pertahanan Jenderal Abdul Haris Nasution untuk dihadapkan kepada Presiden Sukarno. 

Pengakuan Sulemi, sebelumnya mereka diberitahu akan ada upaya kudeta terhadap Presiden Soekarno oleh sejumlah jenderal. Hingga para prajurit rendahan itu menurut saat diperintah untuk menjemput para jenderal agar menghadap Soekarno. 

Saat dijemput, Jenderal Nasution berhasil meloloskan diri. Namun nahas nasib Ade Irma, puterinya yang meninggal beberapa  hari kemudian diduga terkena tembakan. 

Dalam persidangan, terekam momen ganjil dimana ketua hakim menangis terisak saat membacakan vonis. 

Reaksi hakim ini tentunya tak biasa. Umumnya hakim biasa saja saat menjatuhkan vonis hukuman ke pelaku kejahatan.

Sulemi yang kini tinggal di Purbalingga membenarkan momen hakim menangis terisak saat pembacaan vonis terhadap anggota Cakrabirawa. Ia pun heran dengan reaksi emosi yang tak biasa itu. 

Baca Juga: Literasi Digital di Banyumas Ajak Warga Waspada Terhadap Pinjaman Online Ilegal

Emosi hakim itu melahirkan tanda tanya bagi Sulemi, ada apa? 

Apakah hakim sudah adil dan objektif dalam mengambil keputusan. Apakah hukuman yang dijatuhkan setimpal dengan perbuatan yang dilakukan para terdakwa. 

“Itu hakim benar-benar gembor (tersedu) nangisnya,” tutur Sulemi.

Sulemi, lebih beruntung karena masih dibiarkan hidup meski harus menjalani sisa umurnya di penjara. 

Ia yang dipenjara saat muda akhirnya dibebaskan setelah usianya menua. Namun sampai saat ini, meski telah menghirup udara bebas, Sulemi masih memertahankan prinsipnya. Ia enggan dituduh komunis dan dalang di balik peristiwa G-30 SPKI. 

Ia bersikukuh, yang dilakukannya bersama anggota lain pada malam tragedi 65  di kediaman Jenderal Nasution itu, semata-mata untuk menjalankan tugas.  Yakni pengamanan terhadap keselamatan Presiden Soekarno. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI