Fakta AG Dinyatakan Jadi Pelaku Kasus Penganiayaan David

Purwokerto | Suara.com

Kamis, 02 Maret 2023 | 20:31 WIB
Fakta AG Dinyatakan Jadi Pelaku Kasus Penganiayaan David
Agnes Gracia Haryono bersama Mario Dandy Satriyo.

PURWOKERTO.SUARA.COM AG kekasih Mario Dandy telah dinyatakan sebagai pelaku baru dalam kasus penganiayaan David. Mantan pacar David itu turut andil dalam penganiayaan yang membuatnya koma.

Setelah kasus penganiayaan yang menjerat anak eks pegawai pajak itu ramai diperbincangkan, AG sempat diduga di Twitter sebagai orang yang menghasut Mario Dandy. Hingga terjadilah penganiayaan yang terjadi di bilangan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan dan menyebabkan David koma.

Motif kasus penganiayaan diduga lantaran Mario Dandy mendengar tentang perbuatan tidak baik yang pernah dilakukan David kepada AG.

Dikutip dari suara.com berikut sejumlah fakta AG dinyatakan sebagai pelaku kasus penganiayaan Mario Dandy.

AG tak bisa ditetapkan jadi tersangka

Status AG kini naik dari anak yang berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan terhadap David.

Namun, Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menungkapkan status AG tidak bisa disebut tersangka, melainkan pelaku. Ini karena AG masih anak di bawah umur.

Pasal yang menjerat AG

AG bisa dikenakan Pasal 55 KUHP. Dalam Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), ia bisa dikenakan pidana jika ikut melakukan, menyuruh melakukan, memberikan kesempatan, ataupun sengaja menganjurkan orang lain agar melakukan perbuatan tersebut.

AG sendiri dijerat Pasal 76c Juncto Pasal 80 UU perlindungan anak dan atau pasal 355 ayat 1 juncto 56 subsider Pasal 354 ayat 1 juncto Pasal 56 lebih subsider Pasal 353 ayat 2 lebih subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Polisi ungkap bukti baru

Kombes Hengki menjelaskan, pihaknya telah menengungkap bukti baru dalam kasus penganiayaan tersebut. Kepolisian menemukan bukti berupa chat video, pesan WhatsApp hingga CCTV yang berada di tempak kejadian perkara (TKP).

Kepolisian juga telah menemukan fakta baru hasil dari keterangan yang dihimpun para saksi. Sehingga kepolisian dapat melakukan konstruksi dengan menambah pasal baru.

Polisi telah menemukan bukti jika para pelaku sudah merencanakan aksinya sejak awal. Mereka awalnya tidak jujur dan tidak mau mengakui perbuatannya. Namun, ketidakjujuran pelaku akhirnya dipatahkan dengan bukti digital.

Sumber :suara.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Agnes Gracia sebagai Tersangka : Begini Kata Polisi

Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Agnes Gracia sebagai Tersangka : Begini Kata Polisi

| Kamis, 02 Maret 2023 | 19:43 WIB

Status Agnes Jadi Pelaku Penganiayaan, Kak Seto Dicolek Warganet: Anak-Anak Juga Harus Dihukum

Status Agnes Jadi Pelaku Penganiayaan, Kak Seto Dicolek Warganet: Anak-Anak Juga Harus Dihukum

Entertainment | Kamis, 02 Maret 2023 | 20:21 WIB

Kian Terkenal Setalah Kasus Mario Dandy, Ini Asal Nama Rubicon Jeepnya Para Sultan

Kian Terkenal Setalah Kasus Mario Dandy, Ini Asal Nama Rubicon Jeepnya Para Sultan

| Kamis, 02 Maret 2023 | 11:14 WIB

Foto Mario Dandy Satrio Menggunakan Kendaraan Pribadi di Gunung Bromo Saat Ini Diselidiki TNBTS :  Kok Bisa ?

Foto Mario Dandy Satrio Menggunakan Kendaraan Pribadi di Gunung Bromo Saat Ini Diselidiki TNBTS : Kok Bisa ?

| Selasa, 28 Februari 2023 | 21:00 WIB

Terkini

Apa Itu 'Homeless Media' yang Viral dari Kebijakan Bakom RI

Apa Itu 'Homeless Media' yang Viral dari Kebijakan Bakom RI

Tekno | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:02 WIB

Apakah Sunscreen Bisa Meredakan Jerawat? Simak Tips Memilih Produk yang Tepat

Apakah Sunscreen Bisa Meredakan Jerawat? Simak Tips Memilih Produk yang Tepat

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:02 WIB

Oknum Guru SLB di Berau Jadi Tersangka Pencabulan 5 Siswi Disabilitas

Oknum Guru SLB di Berau Jadi Tersangka Pencabulan 5 Siswi Disabilitas

Kaltim | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:01 WIB

Multiplier Effect Industri Hulu Migas, Dukung Perekonomian Daerah

Multiplier Effect Industri Hulu Migas, Dukung Perekonomian Daerah

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:01 WIB

Tren 'Kicau Mania' dan Suara Burung yang Tak Lagi Saya Dengar

Tren 'Kicau Mania' dan Suara Burung yang Tak Lagi Saya Dengar

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:01 WIB

Buku Puisi Sergius Mencari Bacchus: Antara Kesepian, Doa, dan Keberanian

Buku Puisi Sergius Mencari Bacchus: Antara Kesepian, Doa, dan Keberanian

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:00 WIB

Harga Minyak Naik Tipis, Investor Ragukan Kesepakatan AS-Iran Tercapai

Harga Minyak Naik Tipis, Investor Ragukan Kesepakatan AS-Iran Tercapai

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:59 WIB

Perwira Polda Sumut Kompol DK Dipecat Usai Viral Kasus Vape Narkoba

Perwira Polda Sumut Kompol DK Dipecat Usai Viral Kasus Vape Narkoba

Sumut | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:50 WIB

Review His & Hers: Kisah Pasangan yang Terjebak dalam Lingkaran Konflik!

Review His & Hers: Kisah Pasangan yang Terjebak dalam Lingkaran Konflik!

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:50 WIB

Profil Timnas Australia: Langganan Turnamen Siap Jadi Pengacau di Piala Dunia 2026

Profil Timnas Australia: Langganan Turnamen Siap Jadi Pengacau di Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:47 WIB