PURWOKERTO.SUARA.COM Baru-baru ini dunia sosial sempat heboh dengan drama asmara antara perempuan asal Wajo Syarifah Haerunnisa dan pria asal India Asib Ali. Kisah ini mencuat setelah Syarifah diketahui menolak lamaran Asib Ali pemuda asal India punberujung pilu.
Drama asmara Asib Ali dan Syarifah tak lantas berhenti setelah lamaran ditolak. Syarifah justru berencana ambil langkah hukum. Dengan didampingi kuasa hukum Abdul Aziz, Syarifah telah mendatangi Bareskrim Polri untuk berkonsultasi apakah kasusnya masuk dalah tuduhan kejahatan cyber atau kejahatan internasional.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Abdul Aziz menyebutkan apa yang dialami kliennya dan Asib Ali bukan sekadar masalah cinta, namun ada indikasi hukum.
"Ini ada persoalan hukum di sini, ada indikasi hukum di sini, kami ingin membuka masalah " kata Abdul Aziz, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (8/3/2023).
Abdul menjelaskan tujuan mereka mendatangi ke Bareskrim yakni untuk berkonsultasi mengenai masalah hukum kliennya. Dari hasil tersebut, mengarah ke laporan resmi.
"Hari ini kami di Mabes Polri sifatnya konsultasi, kami sampaikan bahwa ada permasalahan begini. Apakah ini menyangkut pidana umum, apakah ini menyangkut keajahatan cyber, apa menyangkut kejahatan internasional," ujar dia.
Kuasa hukum Syarifah mengungkapkan pihaknya sudah mendapatkan arahan dari pihak Mabes Polri. Dalam waktu dekat Syarifah akan melaporkan Ali.
"Kami juga sudah mendapatkan petunjuk, arahan. Mungkin dalam waktu dekat, kalau misalkan memang dibutuhkan ya segera kita ajukan laporan resmi," ujarnya.
Menurutnya masalah yang menimpa kliennya bisa ditetapkan sebagai tindakan pidana karena Syarifah dipaksa untuk menikah ke India. Nisa juga diajak Asib Ali kabur agar sama-sama pergi ke India dengan pria tersebut.
Baca Juga: Doa Buka Puasa Nisfu Syaban
"Arahnya macam-macam, ini ada indikasi kejahatan cyber, adanya indikasi-indikasi bahwa Nisa (Syarifah) dipaksa menikah, kabur, tapi kalau bicara tindak pidana kan belum jadi kabur orangnya masih di sini," kata dia.