PURWOKERTO.SUARA.COM Sebelum menjalankan ibadah puasa Ramadhan, umat Islam wajib membca niat terlebih dahulu. Niat menjadi rukun puasa yang harus dilakukan dalam puasa Ramadhan.
Dikutip dari nu.online, Imam Syafi’I berpendapat jika makan sahur tidak dapat menggantikan kedudukan niat, kecuali apabila terbersit (khathara) dalam hatinya maksud untuk berpuasa. (al-Fiqh al-Islami, III, 1670-1678).
Meski niat merupakan urusan hati, melafalkannya dapat membantu seseorang untuk menegaskan niat tersebut. Talaffudh berguna dalam memantapkan iktikad karena niat terekspresi dalam wujud yang konkret, yaitu bacaan atau lafal.
Beberapa redaksi lafal niat puasa yang dapat dibaca dikutip dari nu.online.
1.
Nawaitu shauma ghadin ‘an ad’i fardhi syahri Ramadhna hdzihis sanati lillhi ta‘l.
Artinya, “Aku berniat puasa esok hari demi menunaikan kewajiban bulan Ramadhan tahun ini karena Allah ta’ala.”
Kata “Ramadhana” dianggap sebagai mudhaf ilaihi sehingga diakhiri dengan fathah yang menjadi tanda khafadh atau tanda jarrnya. Sedangkan kata “sanati” diakhiri dengan kasrah sebagai tanda khafadh atau tanda jarr dengan alasan lil mujawarah.
2.
Baca Juga: Buntut Putusan PNSurabaya di Tragedi Kanjuruhan, Komisi Yudisial dalami Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Nawaitu shauma ghadin ‘an ad’i fardhi syahri Ramadhna hdzihis sanata lillhi ta‘l
Artinya, “Aku berniat puasa esok hari demi menunaikan kewajiban bulan Ramadhan tahun ini karena Allah ta’ala.”
Kata “Ramadhana” dianggap sebagai mudhaf ilaihi sehingga diakhiri dengan fathah yang menjadi tanda khafadh atau tanda jarrnya. Sedangkan kata “sanata” diakhiri dengan fathah sebagai tanda nashab atas kezharafannya.
3.
Nawaitu shauma ghadin ‘an ad’i fardhi syahri Ramadhni hdzihis sanati lillhi ta‘l
Artinya, “Aku berniat puasa esok hari demi menunaikan kewajiban bulan Ramadhan tahun ini karena Allah ta’ala.”