Kata “Ramadhani” dianggap sebagai mudhaf ilaihi yang juga menjadi mudhaf sehingga diakhiri dengan kasrah yang menjadi tanda khafadh atau tanda jarrnya. Sedangkan kata “sanati” diakhiri dengan kasrah sebagai tanda khafadh atau tanda jarr atas badal kata "hdzihi" yang menjadi mudhaf ilaihi dari "Ramadhani".
4.
Nawaitu shauma Ramadhna
Artinya, “Aku berniat puasa bulan Ramadhan.”
5. /
Nawaitu shauma ghadin min/'an Ramadhna
Artinya, “Aku berniat puasa esok hari pada bulan Ramadhan.”
6.
Nawaitu shaumal ghadi min hdzihis sanati ‘an fardhi Ramadhna
Baca Juga: Buntut Putusan PNSurabaya di Tragedi Kanjuruhan, Komisi Yudisial dalami Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Artinya, “Aku berniat puasa esok hari pada tahun ini perihal kewajiban Ramadhan.”
Perbedaan redaksi pelafalan tidak mengubah substansi lafal niat puasa Ramadhan.