Bagaimana Cara Mengeluarkan Zakat Mal dalam Islam, Begini Aturannya Menurut Buya Yahya Agar Sah

Purwokerto

Sabtu, 15 April 2023 | 17:52 WIB
Bagaimana Cara Mengeluarkan Zakat Mal dalam Islam, Begini Aturannya Menurut Buya Yahya Agar Sah
Buya Yahya melalui sebuah video yang diunggah pada kanal Youtubenya. ((Foto. Al-Bahjah TV))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Selain Zakat Fitrah, ada satu lagi kewajiban bagi umat muslim yang telah mampu. Sebab Zakat merupakan bagian dari harta yang dikeluarkan sebagai bentuk ibadah dan membantu meringankan beban sesama yang membutuhkan.

Salah satu jenis zakat yang harus dikeluarkan adalah zakat mal, yaitu zakat yang dikeluarkan dari harta yang dimiliki oleh seseorang. Buya Yahya menyebutkan berbagai hal yang perlu dikeluarkan muslim tentang aturan zakat ini.

"Zakat diberikan kepada yang berhak, kalau memang sudah yakin dia berhak menerima zakat dan berikan kepadanya tentunya harus ada serah terima tanpa disebutkan kalau itu zakat," ungkap Buya Yahya, seperti dikutip dari kanal YouTube RadioQu pada 15 April 2023.

Berikut adalah tata cara mengeluarkan zakat mal menurut Islam yang perlu diketahui umat muslim saat akan menzakatkan hartanya.

1. Menentukan Nisab Zakat Mal

Sebelum mengeluarkan zakat mal, seseorang harus menentukan nisab atau batas minimal harta yang harus dimiliki agar wajib dikeluarkan zakat.

Nisab zakat mal adalah 85 gram emas atau setara dengan nilai tunai emas. Jika harta yang dimiliki sudah mencapai nisab atau melebihi, maka seseorang wajib mengeluarkan zakat mal.

2. Menghitung Jumlah Harta yang Dimiliki

Setelah menentukan nisab, selanjutnya seseorang harus menghitung jumlah harta yang dimilikinya, termasuk uang tunai, emas, perak, saham, properti, dan aset lainnya yang dimiliki.

baca juga

Hitunglah secara cermat dan teliti agar jumlah zakat yang dikeluarkan tepat dan sesuai dengan ketentuan Islam.

3. Menghitung Besarnya Zakat Mal

Besarnya zakat mal yang harus dikeluarkan adalah 2,5% dari jumlah harta yang dimiliki. Sebagai contoh, jika jumlah harta yang dimiliki sebesar Rp10.000.000,- maka zakat mal yang harus dikeluarkan sebesar Rp250.000,- (2,5% x Rp10.000.000,-).

4. Membayar Zakat Mal Kepada yang Berhak Menerima

Zakat mal yang telah dihitung besarnya harus dibayar kepada yang berhak menerimanya. Penerima zakat mal adalah golongan yang ditentukan oleh Islam, yaitu fakir miskin, mustahik (orang yang membutuhkan).

Muallaf (orang yang baru masuk Islam), hamba sahaya, dan juga untuk kebajikan di jalan Allah berhak menerimnaya . Pemberian zakat mal sebaiknya dilakukan secara langsung dan tidak perlu dipublikasikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bagaimana Amalan Wanita Haid di Malam Lailatul Qadar, Apakah Boleh Iktikaf di Masjid ? Begini Penjelasan Buya Yahya

Bagaimana Amalan Wanita Haid di Malam Lailatul Qadar, Apakah Boleh Iktikaf di Masjid ? Begini Penjelasan Buya Yahya

Purwokerto | Kamis, 13 April 2023 | 13:32 WIB

Ini 5 Tanda Seseorang Mendapat Malam Lailatul Qadar, Nomor 4 akan Merasakan...

Ini 5 Tanda Seseorang Mendapat Malam Lailatul Qadar, Nomor 4 akan Merasakan...

Purwokerto | Rabu, 12 April 2023 | 16:34 WIB

7 Amalan yang Sebaiknya Dikerjakan Saat Lailatul Qadar Menurut Buya Yahya

7 Amalan yang Sebaiknya Dikerjakan Saat Lailatul Qadar Menurut Buya Yahya

Purwokerto | Senin, 10 April 2023 | 16:54 WIB

Ini Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Menurut Buya Yahya

Ini Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Menurut Buya Yahya

Purwokerto | Kamis, 06 April 2023 | 09:23 WIB

Terkini

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:34 WIB

Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun

Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun

Lampung | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:33 WIB

Momen UAS Jadi Saksi Abdul Wahid: Seumur-umur Baru Kali Ini di Pengadilan

Momen UAS Jadi Saksi Abdul Wahid: Seumur-umur Baru Kali Ini di Pengadilan

Riau | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:15 WIB

Strategi Mobil Murah Daihatsu Dominasi Segmen Harga di Bawah Rp 300 Juta

Strategi Mobil Murah Daihatsu Dominasi Segmen Harga di Bawah Rp 300 Juta

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:10 WIB

Cedera Patah Kaki di Piala Dunia 2026, Ismael Kone Kirim Pesan Menyentuh: Allah Punya Rencana Indah

Cedera Patah Kaki di Piala Dunia 2026, Ismael Kone Kirim Pesan Menyentuh: Allah Punya Rencana Indah

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:09 WIB

3 Krim Flek Hitam untuk Usia 40 tahun ke Atas Sesuai dengan Review Pengguna

3 Krim Flek Hitam untuk Usia 40 tahun ke Atas Sesuai dengan Review Pengguna

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:05 WIB

ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni

ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni

Entertainment | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:00 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Resmi Ditahan, Sempat Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri

Roy Suryo dan dr Tifa Resmi Ditahan, Sempat Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri

Video | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:00 WIB

Kalah dari Pelita Jaya, Pelatih Bogor Hornbills Soroti Petaka 2 Menit Akhir

Kalah dari Pelita Jaya, Pelatih Bogor Hornbills Soroti Petaka 2 Menit Akhir

Sport | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:57 WIB