Terbukti Lakukan KDRT, Aktor Ferry Irawan Dijatuhi Hukuman Satu Tahun Penjara

Purwokerto | Suara.com

Selasa, 23 Mei 2023 | 21:37 WIB
Terbukti Lakukan KDRT, Aktor Ferry Irawan Dijatuhi Hukuman Satu Tahun Penjara
Ferry Irawan resmi ditahan Polda Jatim ((Foto. Antaranews.com))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kediri menjatuhkan vonis setahun penjara terhadap Ferry Irawan terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atas istrinya aktris dan politisi Venna Melinda.

Boedi Haryantho Hakim Ketua menyebut, Pasal 44 Ayat 1 yang dituntutkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak terbukti. Sehingga, vonis yang dijatuhkan lebih rendah dibanding tuntutan JPU sebelumnya 1,5 tahun.

Pada saat pembacaan putusan itu, hakim menyebut, Ferry tidak terbukti melakukan tindakan KDRT berat sebagaimana pasal 44 ayat 1 yang didakwakan.

“Mengadili Ferry Irawan Kusuma bin Raden Indraji Kusuma almarhum tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana sebagaimana dimaksud dalam dakwaan ke satu primer. Dua membebaskan terdakwa dalam dakwaan ke satu primer tersebut,” kata Boedi Haryantho Hakim Ketua dikutip Antara, Selasa (23/5/2023).

Ferry hanya terbukti melakukan Pasal subsider 44 Ayat 4 di mana, kekerasan yang dilakukannya tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian atau kegiatan sehari-hari istrinya Venna Melinda.

“Tiga menetapkan Ferry Irawan Kusuma bin Raden Indraji Kusuma almarhum terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suami terhadap istri atau sebaliknya yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian atau kegiatan sehari-hari dan melakukan kekerasan secara psikis dalam rumah tangga sebagaimana dakwaan gabungan,” lanjut Boedi.

“Menjatuhkan pidana terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun,” tegasnya.

Hakim meminta Ferry Irawan tetap ditahan dan mengganti biaya perkara Rp5.000. 

Sementara Michael Pardede Penasihat Hukum Ferry Irawan menyatakan masih pikir-pikir atas putusan hakim selama tujuh hari ke depan. Namun ia mengaku lega dengan keputusan ini.

“Puji Tuhan keadilan masih ada di ranah pengadilan ini. Kita mendengarnya sangat amat senang dan appreciate menghormati keputusan tersebut,” kata Pardede.

Begitu juga tim JPU, menyatakan masih pikir-pikir dengan putusan ini.

“Sikap JPU seperti yang tadi sudah disampaikan di persidangan adalah pikir-pikir, tapi intinya dakwaan dari JPU sudah dinyatakan terbukti yaitu pada dakwaan ke satu subsider dan dakwaan kedua,” kata Harry Rachmat Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Kediri.

Usai sidang, Ferry Irawan kembali ditahan di Lapas Kelas 2A Kediri. Dia melanjutkan sisa masa tahanannya sekitar 5 bulan lagi..***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buntut Kasus KDRT Terhadap Venna Melinda, Jaksa Tuntut Ferry Irawan dengan Hukuman 1,5 Tahun Penjara

Buntut Kasus KDRT Terhadap Venna Melinda, Jaksa Tuntut Ferry Irawan dengan Hukuman 1,5 Tahun Penjara

| Rabu, 03 Mei 2023 | 19:37 WIB

Resmi Di Tahan, Ferry Irawan Masih Merasa Tak Lakukan KDRT

Resmi Di Tahan, Ferry Irawan Masih Merasa Tak Lakukan KDRT

| Selasa, 17 Januari 2023 | 08:59 WIB

Dear Venna Melinda, Isi Surat Ferry Irawan dari Balik Tahanan Bikin Terenyuh

Dear Venna Melinda, Isi Surat Ferry Irawan dari Balik Tahanan Bikin Terenyuh

| Selasa, 17 Januari 2023 | 08:29 WIB

Ferry Irawan Resmi Ditahan Atas Kasus KDRT Venna Melinda

Ferry Irawan Resmi Ditahan Atas Kasus KDRT Venna Melinda

| Senin, 16 Januari 2023 | 20:35 WIB

Terkini

Angga Wijaya Mantan Dewi Perssik Digugat Cerai Nurul Kamaria

Angga Wijaya Mantan Dewi Perssik Digugat Cerai Nurul Kamaria

Entertainment | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:15 WIB

Profil Samin Tan: Dari Miliarder Batu Bara hingga Terseret Kasus Korupsi

Profil Samin Tan: Dari Miliarder Batu Bara hingga Terseret Kasus Korupsi

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:14 WIB

Arus Balik Lebaran 2026: ASDP Prioritaskan Mobil Pribadi dan Bus di Ketapang  Gilimanuk

Arus Balik Lebaran 2026: ASDP Prioritaskan Mobil Pribadi dan Bus di Ketapang Gilimanuk

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:14 WIB

Izin OJK Dicabut, Bank Neo Commerce : Layanan Nasabah Tetap Aman

Izin OJK Dicabut, Bank Neo Commerce : Layanan Nasabah Tetap Aman

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:08 WIB

Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT

Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:03 WIB

Kehebatan Transisi Cepat Timnas Indonesia Diakui Saint Kitts and Nevis

Kehebatan Transisi Cepat Timnas Indonesia Diakui Saint Kitts and Nevis

Bola | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:02 WIB

Shuhua i-dle Debut sebagai Pemeran Utama dalam Film Berbahasa Mandarin

Shuhua i-dle Debut sebagai Pemeran Utama dalam Film Berbahasa Mandarin

Your Say | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:00 WIB

Suhu Bumi Naik 75 Persen, Pakar UGM Ungkap Dampak Cuaca Ekstrem hingga Krisis Pangan

Suhu Bumi Naik 75 Persen, Pakar UGM Ungkap Dampak Cuaca Ekstrem hingga Krisis Pangan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:56 WIB

3 Zodiak yang Diprediksi Beruntung Secara Finansial pada 28 Maret 2026

3 Zodiak yang Diprediksi Beruntung Secara Finansial pada 28 Maret 2026

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:56 WIB

5 Rekomendasi Cream Penghilang Flek Hitam untuk Usia 40 di Apotek

5 Rekomendasi Cream Penghilang Flek Hitam untuk Usia 40 di Apotek

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:54 WIB