Terbukti Lakukan KDRT, Aktor Ferry Irawan Dijatuhi Hukuman Satu Tahun Penjara

Purwokerto | Suara.com

Selasa, 23 Mei 2023 | 21:37 WIB
Terbukti Lakukan KDRT, Aktor Ferry Irawan Dijatuhi Hukuman Satu Tahun Penjara
Ferry Irawan resmi ditahan Polda Jatim ((Foto. Antaranews.com))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kediri menjatuhkan vonis setahun penjara terhadap Ferry Irawan terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atas istrinya aktris dan politisi Venna Melinda.

Boedi Haryantho Hakim Ketua menyebut, Pasal 44 Ayat 1 yang dituntutkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak terbukti. Sehingga, vonis yang dijatuhkan lebih rendah dibanding tuntutan JPU sebelumnya 1,5 tahun.

Pada saat pembacaan putusan itu, hakim menyebut, Ferry tidak terbukti melakukan tindakan KDRT berat sebagaimana pasal 44 ayat 1 yang didakwakan.

“Mengadili Ferry Irawan Kusuma bin Raden Indraji Kusuma almarhum tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana sebagaimana dimaksud dalam dakwaan ke satu primer. Dua membebaskan terdakwa dalam dakwaan ke satu primer tersebut,” kata Boedi Haryantho Hakim Ketua dikutip Antara, Selasa (23/5/2023).

Ferry hanya terbukti melakukan Pasal subsider 44 Ayat 4 di mana, kekerasan yang dilakukannya tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian atau kegiatan sehari-hari istrinya Venna Melinda.

“Tiga menetapkan Ferry Irawan Kusuma bin Raden Indraji Kusuma almarhum terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suami terhadap istri atau sebaliknya yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian atau kegiatan sehari-hari dan melakukan kekerasan secara psikis dalam rumah tangga sebagaimana dakwaan gabungan,” lanjut Boedi.

“Menjatuhkan pidana terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun,” tegasnya.

Hakim meminta Ferry Irawan tetap ditahan dan mengganti biaya perkara Rp5.000. 

Sementara Michael Pardede Penasihat Hukum Ferry Irawan menyatakan masih pikir-pikir atas putusan hakim selama tujuh hari ke depan. Namun ia mengaku lega dengan keputusan ini.

“Puji Tuhan keadilan masih ada di ranah pengadilan ini. Kita mendengarnya sangat amat senang dan appreciate menghormati keputusan tersebut,” kata Pardede.

Begitu juga tim JPU, menyatakan masih pikir-pikir dengan putusan ini.

“Sikap JPU seperti yang tadi sudah disampaikan di persidangan adalah pikir-pikir, tapi intinya dakwaan dari JPU sudah dinyatakan terbukti yaitu pada dakwaan ke satu subsider dan dakwaan kedua,” kata Harry Rachmat Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Kediri.

Usai sidang, Ferry Irawan kembali ditahan di Lapas Kelas 2A Kediri. Dia melanjutkan sisa masa tahanannya sekitar 5 bulan lagi..***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buntut Kasus KDRT Terhadap Venna Melinda, Jaksa Tuntut Ferry Irawan dengan Hukuman 1,5 Tahun Penjara

Buntut Kasus KDRT Terhadap Venna Melinda, Jaksa Tuntut Ferry Irawan dengan Hukuman 1,5 Tahun Penjara

| Rabu, 03 Mei 2023 | 19:37 WIB

Resmi Di Tahan, Ferry Irawan Masih Merasa Tak Lakukan KDRT

Resmi Di Tahan, Ferry Irawan Masih Merasa Tak Lakukan KDRT

| Selasa, 17 Januari 2023 | 08:59 WIB

Dear Venna Melinda, Isi Surat Ferry Irawan dari Balik Tahanan Bikin Terenyuh

Dear Venna Melinda, Isi Surat Ferry Irawan dari Balik Tahanan Bikin Terenyuh

| Selasa, 17 Januari 2023 | 08:29 WIB

Ferry Irawan Resmi Ditahan Atas Kasus KDRT Venna Melinda

Ferry Irawan Resmi Ditahan Atas Kasus KDRT Venna Melinda

| Senin, 16 Januari 2023 | 20:35 WIB

Terkini

Xi Jinping Blak-blakan Soal Ancaman Perang AS-China Trump Diam 1000 Bahasa

Xi Jinping Blak-blakan Soal Ancaman Perang AS-China Trump Diam 1000 Bahasa

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:18 WIB

BTS Hingga Madonna Siap Perform di Final Piala Dunia 2026, FIFA Siapkan Panggung Spektakuler

BTS Hingga Madonna Siap Perform di Final Piala Dunia 2026, FIFA Siapkan Panggung Spektakuler

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:17 WIB

Manchester United Disebut Berencana Permanenkan Michael Carrick

Manchester United Disebut Berencana Permanenkan Michael Carrick

Bola | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:17 WIB

Ferdy Sambo Kuliah S2 di Kampus Apa? Dapat Beasiswa, Bisa Kuliah dari Penjara

Ferdy Sambo Kuliah S2 di Kampus Apa? Dapat Beasiswa, Bisa Kuliah dari Penjara

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:17 WIB

Motorola Razr Fold FIFA World Cup 26 Edition Rilis di Asia, Ada Logo Emas 24 Karat

Motorola Razr Fold FIFA World Cup 26 Edition Rilis di Asia, Ada Logo Emas 24 Karat

Tekno | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:13 WIB

Persib Bandung Didenda Rp3,5 Miliar dan Disanksi AFC usai Kerusuhan di ACL 2

Persib Bandung Didenda Rp3,5 Miliar dan Disanksi AFC usai Kerusuhan di ACL 2

Bola | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:10 WIB

Amerika Siap-siap Macet Parah di Piala Dunia 2026 karena Ini

Amerika Siap-siap Macet Parah di Piala Dunia 2026 karena Ini

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:10 WIB

Tak Cukup Minta Maaf usai Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember Harus Diberi Sanksi

Tak Cukup Minta Maaf usai Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember Harus Diberi Sanksi

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:10 WIB

Dari Drakor ke Seoul, Wujudkan Liburan Impian di Korea Hybrid Travel Fair 2026

Dari Drakor ke Seoul, Wujudkan Liburan Impian di Korea Hybrid Travel Fair 2026

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:09 WIB

Tuntutan 18 Tahun Nadiem: Angka Keadilan atau Pesan Politik yang Brutal?

Tuntutan 18 Tahun Nadiem: Angka Keadilan atau Pesan Politik yang Brutal?

Your Say | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:09 WIB