PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - Persatuan muda mudi ngunjuk tuak, mungkin nama ini yang akan dipakai jika sekelompok pemuda di Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga membuat perkumpulan. Musababnya, mereka memang gemar ngombe tuak.
Apesnya, mereka digerebek polisi saat asik pesta tuak pada Rabu (14/6/2023) malam. Gara-garanya ada seseorang yang ngadu ke polisi bahwa mereka sedang minum-minuman keras.
Hal ini diakui Kapolsek Bukateja, Iptu Rohmat Setyadi, yang mengatakan saat sedang melaksanakan patroli, anak buahnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sejumlah orang sedang pesta miras di depan rumah warga di Desa Kembangan.
"Mendapatkan informasi tersebut, kemudian anggota mengecek ke lokasi dimaksud. Di lokasi benar ditemukan ada lima orang sedang pesta miras," kata Rohmat.
Disampaikan bahwa lima pemuda tersebut terdiri dari empat orang laki-laki dan satu perempuan. Masing-masing TS (41), JF (25), DI (30), LI (26). Keempatnya warga Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja Kabupaten Purbalingga.
Sementara satu orang berjenis kelamin perempuan berinisial FD (27), warga Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara.
"Lima pemuda tersebut kemudian kami amankan ke Polsek Bukateja berikut barang bukti sisa miras jenis tuak yang belum habis diminum," ujarnya.
Kelima pemuda ini kemudian mendapat pembinaan dari pak polisi. Mereka pun tak berkutik selain mendengarkan nasihat pak polisi.
Setelah kenyang mendengar nasihat pak polisi, kelimanya kemudian membuat surat pernyataan kesediaan dan komitmen tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Baca Juga: Bonus Puluhan Juta Menanti Atlet Purbalingga yang Raih Emas di Porprov Jateng 2023
"Kami berharap setelah dilakukan langkah pembinaan, para pemuda tersebut tidak mengulangi lagi perbuatannya," ucap kapolsek.
Namun apa benar mereka kapok hanya dengan pembinaan. Semoga kelak mereka tidak mengulangi, apalagi sampai membentuk perkumpulan muda mudi ngunjuk tuak. Na'uzubillah, summa na'uzubillah.***