Tiga Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang Diamankan Polres Banjarnegara

Purwokerto

Kamis, 06 Juli 2023 | 14:43 WIB
Tiga Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang Diamankan Polres Banjarnegara
Para tersangka kasus perdagangan orang dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Rabu 5 Juli 2023. (Citra Ningsih)

PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA- Polres Banjarnegara meringkus tiga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), beberapa hari yang lalu. 

Tiga pelaku tersebut berinisial B, S dan R. Masing masing dari pelaku mempunyai tugas yang berbeda.

Kapolres Banjarnegara melalui Kasat Reskrim, AKP Bintoro Thio Pratama menjelaskan, korban yang berinisial M saat itu sedang mencari pekerjaan. 

Lalu M dihubungi oleh tersangka S melalui Facebook. M ditawari pekerjaan di Malaysia oleh S. 

“ S saat itu menawarkan kepada korban untuk bekerja di Negara Malaysia yaitu pekerjaan Menjaga Orang Tua (Jompo),”kata dia, Rabu (5/7/2023). 

Kemudian, S akan memberangkatkan korban melalui PT milik tersangka B. Menurut S, PT tersebut adalah perusahaan resmi atau legal. 

Mendengar keterangan S, korban M percaya dan bersedia untuk berangkat. Kemudian Korban menghubungi tersangka B untuk mempersiapkan dokumen dan teknis pemberangkatan. 

“Pada tanggal 31 Maret 2022 ,Korban dan Suami Korban datang ke rumah tersangka B dan selanjutnya mengurus Paspor di Kantor Imigrasi Kediri-Jatim karena katanya ada saudara B, sehingga proses pengurusan Paspor menjadi lebih mudah dan cepat,”terangnya. 

Tanggal 9 April 2022 setelah semua persyaratan telah lengkap, Korban didampingi oleh B berangkat menggunakan Pesawat ke Batam untuk menemui tersangka R yang merupakan teman dari B.

baca juga

Pada tanggal 11 April 2022, Korban diminta untuk melakukan Vaksin di salah satu Puskesmas yang ada di Batam namun gagal karena 1 bulan sebelumnya Korban telah melakukan Vaksin. 

Kemudian R memberi saran supaya menembak (memberikan uang tips) kepada petugas supaya lancar, namun tersangka B menolak. 

Korbanpun menanyakan kejelasan pemberangkatan kepada B. Kemudian B mengatakan bahwa Korban akan diberangkatkan melalui jalur laut menggunakan Kapal dengan alasan Korban belum Vaksin. 

B juga mengatakan bahwa Korban tidak perlu menggunakan VISA. Mengetahui hal tersebut, Korban merasa curiga bahwa pemberangkatan tersebut adalah illegal.

“Saat berada di penampungan, Korban mendengar pembicaraan B dengan orang lain yang mengatakan jika di Malaysia sedang banyak razia sehingga belum bisa memberangkatkan Korban dalam waktu dekat,”jelasnya.

Sejak saat itu, korban yakin jika rencana pemberangkatannya adalah ilegal. Akhirnya, korban minta dipulangkan. 

“kemudian korban bisa pulang setelah menyetujui permintaan tersangka B dengan mengganti biaya akomodasi sebesar Rp 10 juta. Akan tetapi sampai dengan saat ini Korban belum sanggup untuk membayar biaya tersebut,”terangnya.

Kini ketiga tersangka, diancam dalam pasal 2 ayat (1) Undang – undang RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan tindak pidana perdagangan orang atau Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang - Undang RI No 18 Tahun 2017 Tentang perlindungan pekerja migran Indonesia Jo Pasal 53 KUHP. 

Kontributor: Citra Ningsih
Caption : Tampang tersangka TPPO yang menjanjikan pekerjaan kepada Korban M ke Malaysia. (Suara.com/Citra Ningsih)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bantu Masyarakat, Baznas Banjarnegara Gelar Sunatan Masal

Bantu Masyarakat, Baznas Banjarnegara Gelar Sunatan Masal

Purwokerto | Kamis, 06 Juli 2023 | 14:21 WIB

Kandang Kambing Milik Warga di Banjarnegara Terbakar Hebat, Ternyata Ini Penyebabnya

Kandang Kambing Milik Warga di Banjarnegara Terbakar Hebat, Ternyata Ini Penyebabnya

Purwokerto | Kamis, 06 Juli 2023 | 11:15 WIB

Hanya 1,4 KM dari Alun-alun Banjarnegara, Rumah Makan Ini Sajikan Menu Tradisional, Memanjakan Lidah Pengunjung

Hanya 1,4 KM dari Alun-alun Banjarnegara, Rumah Makan Ini Sajikan Menu Tradisional, Memanjakan Lidah Pengunjung

Purwokerto | Kamis, 06 Juli 2023 | 11:21 WIB

Guru Penggerak di Banjarnegara Gelar Panen Hasil Belajar, Ada Yang Tawarkan SmartShop

Guru Penggerak di Banjarnegara Gelar Panen Hasil Belajar, Ada Yang Tawarkan SmartShop

Purwokerto | Kamis, 06 Juli 2023 | 10:16 WIB

Terkini

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:45 WIB

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:38 WIB

Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?

Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret

Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:30 WIB

1.400 Pekerja Sumsel Kena PHK, Mayoritas Tanpa Perselisihan, Ada Apa?

1.400 Pekerja Sumsel Kena PHK, Mayoritas Tanpa Perselisihan, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Bareng Baba Lili Tata, Kenalkan Gaya Hidup Aktif pada Anak Sambil Eksplorasi Jakarta

Bareng Baba Lili Tata, Kenalkan Gaya Hidup Aktif pada Anak Sambil Eksplorasi Jakarta

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Period Poverty dalam Ketimpangan Kelas: Menggugat Hak Dasar Tubuh Perempuan

Period Poverty dalam Ketimpangan Kelas: Menggugat Hak Dasar Tubuh Perempuan

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Derita Pekerja asal Jambi, Cacat Permanen Akibat Kecelakaan Kerja di Kampar

Derita Pekerja asal Jambi, Cacat Permanen Akibat Kecelakaan Kerja di Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:24 WIB

Gus Alex Didakwa Terima USD 5,2 Juta di Korupsi Kuota Haji

Gus Alex Didakwa Terima USD 5,2 Juta di Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:20 WIB

17 Caption 17 Agustus Singkat Aesthetic untuk Instagram

17 Caption 17 Agustus Singkat Aesthetic untuk Instagram

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:20 WIB

×