PURWOKERTO.SUARA.COM – Berkunjung ke Kabupaten Indramayu bagi pecinta bangunan tua tidak lengkap tanpa singgah di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Margadadi, Kecamatan Kota Indramayu berjarak 900 Meter dari Alun-alun Indramayu.
Di sana terdapat gedung yang merupakan sebuah bangunan bersejarah yang memiliki nilai historis yang tinggi. Pada masa Hindia Belanda, gedung ini berfungsi sebagai Pengadilan sejak saat itu telah menjadi saksi sejarah bagi perkembangan hukum di Kabupaten Indramayu.
Dikutip dari Kanal YouTube Mas Hd pada Jumat 01 September 2023, bangunan ini dikenal dengan Gedung Landraad. Namun, saat ini gedung tersebut terbengkalai dan mengalami kerusakan yang cukup signifikan.
Padahal Gedung Landraad Indramayu merupakan simbol penting dalam sejarah peradilan di daerah ini. Apalagi gedung ini pertama kali didirikan pada masa pemerintahan kolonial Hindia Belanda dan fungsi aslinya sebagai Pengadilan kala itu.
Konon Gedung Landraad mungkin telah menjadi tempat penting dalam proses penegakan hukum dan pengadilan di Kabupaten Indramayu, mencatat beberapa kasus bersejarah yang pernah diadili di sana pada masa silam.
Meski saat ini kondisi fisik gedung ini banyak mengalami kerusakan, termasuk tanda-tanda kerusakan yang terlihat di bagian bangunan utama gedung serta halaman yang ditumbuhi rumput liar yang ada di sekitar bangunannya.
Idealnya memang harus ada upaya-upaya untuk menjaga warisan bangunan ini oleh pihak berwenang untuk melestarikan gedung yang dari segi usia sudah masuk bangunan cagar budaya. Ini dapat mencakup rencana restorasi atau pemulihan yang sedang direncanakan.
Meski keadaan terkini gedung ini mempengaruhi masyarakat sekitar karena berada di pusat kota, sehingga perlu rencana untuk mengembalikan gedung tersebut sebagai salah satu situs bersejarah yang dapat dikunjungi sebagai wisata edukasi.***
Baca Juga: Gunung Tertinggi Kedua di Jawa Tengah Terbakar, Gunung Kembarannya Aman