PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN- Pemerintah Kabupaten Kebumen bekerjasama dengan PKU Muhammadiyah Gombong.
Kerjasama ini terkait tukar guling tanah milik Pemerintah Daerah dengan tanah milik PKU Muhammadiyah Gombong.
Perjanjian kerjasama itu ditandatangani Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dengan pihak PKU Muhmmadiyah Gombong, di Gedung MCU PKU Gombong, Selasa 5 September 2023.
Menurut Bupati, dengan adanya tukar guling ini, pihak PKU Muhamadiyah Gombong sudah bisa melakukan pembangunan untuk peningkatan layanan di rumah sakit tersebut.
Bupati juga mengapresiasi PKU Muhammadiyah yang sudah sejak lama memberikan pelayanan kesehatan untuk masyarakat Gombong dan sekitarnya.
Kontribusi Muhammadiyah disebutnya nyata.
"Berawal dari sebuah klinik, sekarang PKU Muhammadiyah sudah menjadi yang terbesar di Kabupaten Kebumen. Ini luar biasa, keberadaannya sangat dibutuhkan masyarakat," ucap Bupati.
Direktur Utama PKU Muhammadiyah Gombong Miftahuddin menambahkan tanah yang ditukar guling dengan tanah pemerintah daerah merupakan sawah dengan luas yang berbeda tapi nilainya sama.
Tanah pemerintah daerah seluas 12.993 meter persegi, sedangkan tanah milik PKU Muhammadiyah Gombong seluas 13.892 meter persegi. Tanah itu yang ditukar digunakan untuk menambah fasilitas pelayanan rumah sakit tersebut.
Baca Juga: Sedang di Wonosobo? Inilah Makanan Khas Terenak di Negeri Atas Awan yang Bisa Menggoda Seleramu
"Tanah itu nantinya dibangun gedung layanan kesehatan, baik rawat jalan, rawat inap, dan juga untuk jalan," ucapnya.
Pihaknya berterima kasih kepada Pemerintah Daerah atas dukungannya dalam membantu pengembangan rumah sakit PKU Gombong.