PURWOKERTO.SUARA.COM Aplikasi perpesanan WhatsApp kembali meluncurkan fitur terbarunya. Fitur yang resmi diperkenalkan ini memungkinkan pengguna menggunakan dua akun WA dalam satu ponsel. Di bawah ini akan dijelaskan cara menggunakan dua akun WhatsApp dalam satu HP.
Beberapa waktu lalu, WhatsApp mengumumkan fitur terbarunya untuk versi beta. Layaknya aplikasi Meta lainnya seperti Instagram, pengguna dapat menggunakan dua akun WA dalam satu HP.
Fitur terbaru WA tersebut kini dapat digunakan di aplikasi stabil. Namun terdapat syarat yang harus terpenuhi untuk mengaktifkan dua akun WA dalam satu perangkat.
Perangkat yang digunakan harus memiliki dual SIM maupun eSIM untuk dapat menanfaatkan fitur terbaru ini.
Berikut cara penggunakan dua akun WhastApp dalam satu HP:
1.Buka aplikasi WhatsApp
2.Ketuk tiga titik di pojok kanan atas
3.Ketuk 'Setelan' atau 'Settings'
4.Ketuk ikon tanda panah yang ada di samping nama
Baca Juga: Ratusan Siswa SMPN 1 Banjarmangu Antusias Ikuti Pemeriksaan Golongan Darah Bersama PMI Banjarnegara
5.Pilih opsi 'Tambah Akun' atau 'Add account'
6.Masukkan nomor WA baru yang mau dipakai
7.Masukkan Kode OTP
Fitur terbaru ini baru tersedia untuk HP Android. Bagi pengguna iOS, belum ada pengumuman resmi terkait fitur ini.