Ranah – Ketua DPRD Sumbar Supardi minta gubernur maupun bupati/wali kota memecat kepala sekolah (kepsek) yang tidak membolehkan siswa ikut ujian karena belum melunasi uang iuran komite.
Supardi mengungkapkan, bahwa tindakan tegas harus diambil karena sangat penting untuk masa depan pendidikan Sumbar. Apalagi aduan kasus seperti ini telah banyak masuk ke DPRD Sumbar.
“Jika praktik tidak membolehkan siswa mengikuti ujian karena tidak membayar komite ditemukan, kita minta gubernur atau wali kota bupati memberhentikan kepala sekolah itu. Kapan perlu copot kepala dinasnya,” ujar Supardi, Senin (23/5/2022).
Ia menambahkan, bahwa kepsek tidak boleh menghubung-hubungkan antara kewajiban orang tua dengan hak anak.
Menurutnya, pembayaran uang iuran komite tersebut merupakan kewajiban orang tua. Sedangkan mengikuti ujian adalah hak anak.
“Kita minta gubernur melalui Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar mengintruksikan Disdik kabupaten kota untuk tidak menyamakan kewajiban orang tua dengan hak anak. Tujuan pendidikan dalam konstitusi, adalah mencerdaskan anak bangsa,” beber Supardi.
Ia mengharapkan Disdik mencarikan solusi agar tidak membebani wali murid yang belum mampu membayar uang komite.
Apalagi pasca covid-19, ekonomi masyarakat belum stabil, bahkan kebanyakan cenderung terpuruk. Hanya masyarakat golongan tertentu saja yang bisa ekonominya kembali seperti semula," tuturnya.
Selanjutnya kata Supardi, iuran komite tidak diwajibkan dan jangan sampai siswa juga ikut memikirkan hal tersebut. Sehingga, konsentrasi untuk mengikuti ujian terganggu.
"Lebih miris lagi, ketika ada para guru yang lebih sering mengingatkan uang komite ketimbang persiapan ujian. Seolah-olah yang lebih wajib itu membayar komite, bukan ujian," ungkapnya.
Sikap itu, menurut Supardi, secara tidak langsung, perangkat sekolah telah membodohi siswa. Kepala daerah harus mengatisipasi hal ini.
Supardi mengatakan, meski saat ini pemerintah daerah sedang fokus membangun sektor ekonomi, pariwisata ataupun bidang lainnya, akan tetapi jangan sampai gagal mencetak anak-anak cedas.
"Jika pembangunan tidak dikelola oleh SDM memadai, upaya-upaya itu menjadi percuma saja," katanya.
Selain itu terang Supardi, persoalan ini tidak cukup dengan Surat Edaran (SE) saja. Namun harus diiringi dengan pengawasan yang optimal.
“SE tidak akan efektif. Jika hukuman yang akan diterima tidak sampai ke telinga para kepada sekolah. Khususnya kepada gubernur yang SMA/SMK berada pada wilayah kewenangannya,” ujarnya.