RanahSuara.id - Wakil Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Audy Joinaldy menargetkan pembebasan lahan untuk proyek Jalan Tol Padang-Pekanbaru Seksi I Padang-Sicincin tuntas pada Juli 2022.
“Segala permasalahan tol di Sumbar seluruhnya sudah kami sampaikan dan uraikan, kita akan terus mendorong dana bisa terlaksana hingga bulan Juli,” terang Audy di Kantor Gubernur Sumbar, Senin (6/6/2022).
Audy mengungkapkan, bahwa setiap permasalahan juga sudah dipantau oleh Pemprov Sumbar bersama forkopimda.
Ia menerangkan bahwa pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru pada penetapan lokasi (Penlok) 2 di Seksi I Padang-Sicincin menjadi skala prioritas pemprov.
Selain itu katanya, dana pembayaran pembebasan lahan juga sudah tersedia dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Staf Ahli Gubernur Sumbar Bidang Ekonomi dan Keuangan, Syafrizal Ucok menambahkan, Pemprov Sumbar menargetkan pembebasan lahan selesai pada Juli.
Hal itu dikarenakan presiden akan mengeluarkan kepres pergeseran prioritas pembangunan jalan tol Sicincin-Bukittinggi menjadi prioritas keempat karena Padang-Sicincin belum selesai.
Ia menjelaskan, bahwa pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru penlok Padang-Sicincin hingga Juni 2022 tercatat sekitar 41,21 persen.
Angka tersebut sebanyak 612 bidang dari 1.485 bidang yang sudah termasuk tahap penerimaan uang ganti rugi (UGK).
“Gubernur mendesak bupati agar proses permasalahannya selesai Juli ini, supaya bisa diganti menjadi prioritas ketiga untuk Sicincin-Bukittinggi. Sekarang rancangan Pepres sudah masuk ke prioritas ke empat, bukan sampai 2024,” bebernya.
Syafrizal menyebutkan, sebanyak 251 bidang atau sekitar 16,90 persen merupakan fasilitas umum atau fasum/fasos.
Syafrizal juga menyampaikan bahwa masih ada 622 bidang belum dibebaskan dan menerima Uang Ganti Rugi (UGK).
“Itu masih proses verifikasi satgas sebanyak 135 bidang, proses penilaian sebanyak 77 bidang oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Appraisal Perbaikan penilaian 34 bidang oleh PPK dan Appraisal, 85 bidang belum ada berkas,” bebernya.
Syarizal merinci, sebanyak 149 bidang tanah dengan berkas belum lengkap, 17 bidang sudah validasi belum SPP, 33 bidang proses Surat Perintah Pembayaran (SPP) ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Kemudian, sebanyak 47 bidang belum ada konsinyasi, 10 bidang SPP konsinyasi untuk DTT, 21 bidang proses penilaian LMAN, 8 bidang lolos LMAN belum UGK, dan 6 bidang aset.