Pelat Putih Sudah Berlaku di Tanah Datar, Ini Kendaraan yang Dapat Duluan

Ranah

Sabtu, 27 Agustus 2022 | 17:21 WIB
Pelat Putih Sudah Berlaku di Tanah Datar, Ini Kendaraan yang Dapat Duluan
Ilustrasi pelat nomor putih. (Dok. Korlantas Polri)

RanahSuara.id – Tanah Datar merupakan salah satu daerah di Sumatera Barat (Sumbar) yang sudah diberlakukan pergantian warna dasar Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Yaitu dari dasar hitam ke putih.

Kanit Regident Satlantas Polres Tanah Datar, Ipda Rido mengatakan, pengurusan pergantian warna dasar TNKB ini dilakukan di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Tanah Datar.

Menurut Rido, untuk mendapatkan pelat nomor dasar putih tersebut, pihaknya memprioritaskan keadaan baru terlebih dahulu. 

Selain itu terang Rido, juga diprioritaskan untuk kendaraan yang melakukan pergantian STNK lima tahunan.

“Untuk warna dasar TNKB putih, kalau untuk kendaraan pribadi dan roda dua sudah diberlakukan. Itu yang diprioritaskan untuk pencetakan TNKB warna putih bagi kendaraan baru dan pergantian STNK lima tahun,” ucap Rido, Sabtu (27/8/2022).

Bagi kendaraan yang pajak lima tahunan belum habis ungkap Rido, masih tetap bisa menggunakan pelat nomor warna hitam. Satlantas Polres Tanah Datar tidak melakukan penindakan.

“Untuk pergantian warna dasar pelat putih di Samsat syaratnya membawa STNK asli dan membayar biaya Rp60 ribu untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB),” bebernya.

Selain itu kata Rido, pihaknya mempersilahkan masyarakat untuk mengganti warna pelat nomor secara mandiri tanpa harus datang ke Samsat.

Akan tetapi terangnya, pengecatan warna pelat nomor kendaraan itu harus tetap sesuai dengan aturan.

baca juga

“Kalau ada inisiatif masyarakat, selagi itu masih dilakukan sesuai aturan yang dikeluarkan Ditlantas Polda Sumbar diizinkan insiatif cat sendiri. Tidak masalah, asalkan huruf dan lebar sesuai aturan,” tuturnya.

Rido mengatakan, sepanjang Juli 2022 ini, Samsat Tanah Datar telah menerima sekitar 600 pasang pelat nomor kendaraan warna putih.

Ia pun mengharapkan masyarakat untuk tidak perlu khawatir. Hal ini stok material untuk pelat nomor kendaraan warna putih ini mencukupi.

Diketahui, peraturan mengenai perubahan warna baru pelat nomor kendaraan tertuang di dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor pasal 45.

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu-lintas (Korlantas) Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, mengatakan perubahan warna pelat nomor kendaraan sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 07/2021.

Ia menambahkan, bahwa peralihan warna dasar pelat nomor kendaraan dari hitam ke putih akan memiliki manfaat yang banyak bagi masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ekspor Mobil Buatan Indonesia Lebih Tinggi dari Impor, Jadi Sumber Pemasukan Devisa Negara

Ekspor Mobil Buatan Indonesia Lebih Tinggi dari Impor, Jadi Sumber Pemasukan Devisa Negara

Otomotif | Sabtu, 27 Agustus 2022 | 06:44 WIB

Nippon Paint Perkenalkan Selleys RP7, Cairan Pelumas Pelindung Komponen Kendaraan

Nippon Paint Perkenalkan Selleys RP7, Cairan Pelumas Pelindung Komponen Kendaraan

Otomotif | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 19:55 WIB

Sopir Angkot Diamuk Emak-emak Gegara Mobilnya Penyebab Kemacetan, Sosoknya Tetap Tenang Sambil Asyik Makan

Sopir Angkot Diamuk Emak-emak Gegara Mobilnya Penyebab Kemacetan, Sosoknya Tetap Tenang Sambil Asyik Makan

Hits | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 20:24 WIB

Terkini

Daftar Lima Mobil Listrik Paling Diminati di Indonesia

Daftar Lima Mobil Listrik Paling Diminati di Indonesia

Otomotif | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:19 WIB

Danamon Rayakan Semarak HUT ke-81 RI dengan Beragam Promo dari Merchant Favorit

Danamon Rayakan Semarak HUT ke-81 RI dengan Beragam Promo dari Merchant Favorit

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:19 WIB

Dua Alumni MasterChef Indonesia Menyusuri Cerita di Balik Kuliner Daerah

Dua Alumni MasterChef Indonesia Menyusuri Cerita di Balik Kuliner Daerah

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:17 WIB

Presentasi Pakai iPad? Ini 4 Cara Mudah Menyambungkannya ke Proyektor

Presentasi Pakai iPad? Ini 4 Cara Mudah Menyambungkannya ke Proyektor

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Apakah Parfum Wardah Tahan Lama? Ini 3 Varian dengan Aroma Paling Awet

Apakah Parfum Wardah Tahan Lama? Ini 3 Varian dengan Aroma Paling Awet

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Upacara di Istana Negara Pakai Baju Apa? Ini Ketentuan Pakaian HUT RI ke-81 2026

Upacara di Istana Negara Pakai Baju Apa? Ini Ketentuan Pakaian HUT RI ke-81 2026

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Prabowo Larang Siswa SD Pacaran, Syarat 'Sabuk Hitam' Bikin Sidang DPR Pecah Tawa

Prabowo Larang Siswa SD Pacaran, Syarat 'Sabuk Hitam' Bikin Sidang DPR Pecah Tawa

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Prabowo Akui Birokrasi Berbelit dan Oknum Pejabat Korup Masih Jadi Masalah Utama Bangsa

Prabowo Akui Birokrasi Berbelit dan Oknum Pejabat Korup Masih Jadi Masalah Utama Bangsa

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:11 WIB

Menjaga Laut, Garam, dan Tradisi Desa Les di Tengah Modernitas

Menjaga Laut, Garam, dan Tradisi Desa Les di Tengah Modernitas

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:10 WIB

Link Download Pedoman Upacara HUT RI ke-81 untuk Acara 17 Agustus 2026

Link Download Pedoman Upacara HUT RI ke-81 untuk Acara 17 Agustus 2026

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:07 WIB

×