RanahSuara.id - Selama Operasi Sikat Singgalang 2022, Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) berhasil menangkap 62 tersangka. Dua tersangka di antaranya merupakan perempuan.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengungkapkan, Operasi Sikat Singgalang ini dilaksanakan pada 18-31 Agustus 2022.
Operasi Sikat Singgalang ini terangnya, dilaksanakan karena adanya peningkatan eskalasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Terutama kata Dwi, terkait kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat) pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau dikenal 3C.
"Pengungkapan terdapat 51 kasus curat dan 3 kasus curas. Tersangka 62 orang, dua di antaranya perempuan," ucap Dwi ketika jumpa pers di Polda Sumbar, Jumat (16/9/2022).
Dwi menambahkan, bahwa pengungkapan kasus tersebut dilakukan Ditreskrimum Polda Sumbar dan enam polres. Yaitu, Polresta Padang, Bukittinggi, Pariaman, Padang Pariaman, Pasaman Barat dan Payakumbuh.
"Itu yang diperintahkan melaksanakan operasi sikat," bebernya.
Dwi mengungkapkan, maraknya kasus 3C di Sumbar tidak terlepas akibat faktor ekonomi. Salah satu akibat dampak dari pandemi covid-19.
"Dampak ekonomi akibat covid-19 mungkin ada. Makanya mereka mengambil jalan pintas seperti ini," tutur Dwi. (Irwanda Saputra)
Baca Juga: Sahabat Masa SMA Bongkar Sifat Asli Fuji Sebelum Terkenal, Kasih Bocoran Begini