Kejam!! Pasangan Suami Istri aniaya Asisten Rumah Tangganya Selama Tiga Bulan

Ranah | Suara.com

Selasa, 01 November 2022 | 00:37 WIB
Kejam!! Pasangan Suami Istri aniaya Asisten Rumah Tangganya Selama Tiga Bulan
Kejam!! Pasangan Suami Istri aniaya Asisten Rumah Tangganya Selama Tiga Bulan

Ranah.suara- Penganiayaan yang dilakukan oleh majikan kepada asisten rumah tangganya (ART) sendiri di ungkap oleh polisi.

Rohima mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya akibat penganiayaan yang dilakukan oleh majikan. ART dari pasangan suami istri Yulio (29) dan Loura (29) ini sudah di sekap selama 3 bulan terakhir di rumah tempat ia berkerja, di perumahan Bukit Permata Kabupaten Bandung Barat.

Sungguh malang Rohima ART asal Limbangan, Garut ini sudah di sekap dan di aniaya oleh majikannya.

Berdasarkan penuturan Kompol Niko N Adiputra ,Wakapolres Cimahi, motif dari perbuatan kejam yang dilakukan oleh pasang suami istri ini karena tidak puas dengan hasil kerja yang dilakukan korban.

Di kutip dari suarajabar.id "Contohnya nyapu kurang bersih, nyetrika kurang rapi, tidak mencuci tangan saat membuat makanan atau pada saat mengasuh anak," ungkap Niko di Mapolres Cimahi pada Senin (31/10/2022).

Menurut keterangan Niko, dalam waktu tiga bulan tak hanya satu kejadian saja secara garis besar ialah bentuk dari ketidakpuasan dua tersangka yang telah diamankan PolreS Cimahi.

Penyiksaan yang dilakukan oleh kedua tersangka tidak hanya menggunakan tangan kosong, melainkan dengan berbagai peralatan dapur yang sudah di sita oleh pihak polisi sebagai barang bukti. 

Tersangka teracam hukuman penjara maksimal 10 tahun, menurut Pasal 330 dan 170 juntco 351 KUHPidana subsider Pasal 44 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Viralnya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh majikan kepada ART ini di ungkap oleh warga sekitar. Warga terpaksa mendobrak rumah milik tersangka setelah curiga pada gerak gerik kedua tersangka ini.

Warga juga sempat mendengar korban menangis berhari-hari bahkan ketika hujan. Warga yang sudah curiga dengan keadaan dalam rumah tersebut yang tidak beres akhirnya berinisiatif mendobrak secara paksa rumah tersebut dan berusaha mengevakuasi korban yang di dukung dengan kepergian pemilik rumah. 

Menurut keterangan salah seorang warga, Maya, Pada Sabtu siang rembukan warga dan inisiatif dobrak rumah itu didampingi polisi sama keamanan. Korban yang terluka cukup banyak langsung dibawa ke rumah tetangga. 

Berkat kerja sama warga akhirnya kedua tersangka di tangkap dan saat ini sudah berada di polres Cimahi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Teka-teki Anak Bungsu Putri Candrawathi Terbongkar dari Pengakuan Eks Ajudan, Susi Ikut Cabut Kesaksian

Teka-teki Anak Bungsu Putri Candrawathi Terbongkar dari Pengakuan Eks Ajudan, Susi Ikut Cabut Kesaksian

| Senin, 31 Oktober 2022 | 22:46 WIB

Panik Saat Terdengar Letusan Tembakan, Kodir ART Ferdy Sambo Ngaku Diperintah Bersihkan Darah Yosua

Panik Saat Terdengar Letusan Tembakan, Kodir ART Ferdy Sambo Ngaku Diperintah Bersihkan Darah Yosua

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 22:22 WIB

Diduga Berikan Kesaksian Palsu, Pengacara Bharada E Minta ART Ferdy Sambo Dihukum 7 Tahun Penjara

Diduga Berikan Kesaksian Palsu, Pengacara Bharada E Minta ART Ferdy Sambo Dihukum 7 Tahun Penjara

| Senin, 31 Oktober 2022 | 21:52 WIB

Terkini

Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik

Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:50 WIB

John Herdman Puji Habis-habisan Beckham Putra dan Dony Tri Pamungkas

John Herdman Puji Habis-habisan Beckham Putra dan Dony Tri Pamungkas

Bola | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:29 WIB

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:29 WIB

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:15 WIB

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:07 WIB

Timnas Indonesia Bantai Saint Kitts and Nevis, John Herdman: Jangan Cepat Puas!

Timnas Indonesia Bantai Saint Kitts and Nevis, John Herdman: Jangan Cepat Puas!

Bola | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:06 WIB

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:04 WIB

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:43 WIB

Dakwaan Jaksa Soal Dugaan Gratifikasi dan TPPU Tak Terbukti, Eks Sekretaris MA Pilih Mubahalah

Dakwaan Jaksa Soal Dugaan Gratifikasi dan TPPU Tak Terbukti, Eks Sekretaris MA Pilih Mubahalah

Jakarta | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:41 WIB