PURWOKERTO.SUARA.COM, Teka-teki anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang masih berusi 1,5 tahun akhirnya terkuak.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Susi, asisten rumah tangga (ART) pasangan itu awalnya menyebut anak tersebut anak kandung Putri Candrawathi. A, yang berusia 1,5 tahun disebutnya lahir dari rahim Putri Candrawathi.
Ia menyebut Sambo dan Putri mempunyai empat anak. Adapun anak Sambo dan Putri yang terakhir baru berusia 1,5 tahun.
"Empat sama yang kecil. Pertama TS, kedua TS, ketiga DS, keempat A," jawab Susi.
Hakim sampai menuduh Susi berbohong melihat kesaksiannya yang tak meyakinkan di persidangan.
Namun belakangan, Susi resmi mencabut kesaksiannya terkait anak bungsu majikannya.
Ini setelag Majelis Hakim memanggil Susi kembali seusai memeriksa tiga eks ajudan Ferdy Sambo Adzan Romer, Dade Miftahul Haq dan Prayogi Iktara Wikaton dalam persidangan Bharada Ricard Eliezer atai Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
"Soal anak saya cabut," ujar Susi kepada Majelis Hakim, dikutip dari suara.com.
Ia pun meminta maaf kepada Majelis Hakim atas kesaksiannya sebelumnya yang berbeda.
Baca Juga: Tolak Bharada Eliezer, Putri Candrawathi Maunya Dibopong Brigadir J?
Setelah Susi menyebut anak keempat Putri adalah anak kandung, Daden Miftahul Haq, eks ajudan Sambo yang dihadirkan di persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat memberikan kesaksian berbeda.
Mulanya hakim menanyakan apakah Putri Candrawathi pernah melahirkan sejak 2019 lalu.
“Dari tahun 2019 dia (Putri) pernah hamil atau melahirkan?" tanya hakim di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
“Setahu saya tidak yang mulia," jawab Daden.
Hakim lantas keterangan Susi yang dinilainya ngotot jika Putri melahirkan anak yang kini berusia 1,5 tahun.
"Tadi saudara Susi mengtakan anak ibu PC itu dilahrikan usai saat ini 1,5 tahun. Dia ngotot kalau itu anaknya ibu PC. Saudara sebagai ajudan tidak pernah melihat saudara PC hamil?" cecar hakim.
"Siap yang mulia," jawab Daden.