5 Orang Resmi Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Rumah Susun di Sijunjung

Ranah

Jum'at, 13 Januari 2023 | 20:54 WIB
5 Orang Resmi Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Rumah Susun di Sijunjung
Ilustrasi Korupsi. (pixabay.com)

Ranah.co.id - Sebanyak lima orang yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi Rumah Susun (Rusun) di Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat (Sumbar) resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kelima orang itu masing-masing berinsial AR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, tiga orang dari pihak rekanan pelaksana proyek, yakni EE, JHP, serta TR, kemudian AL selaku Manajemen Konstruksi. Mereka resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar hari ini, Jumat (13/1/2023).

"Setelah melakukan penyidikan dan mengumpulkan alat bukti yang cukup, hari ini kami menetapkan lima orang sebagai tersangka," ujar Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Mustawpirin dikutip dari sumbar.suara.com.

Atas perbuatan yang dilakukan, kata Mustawpirin, para tersangka disangkakan dengan Undang-undang Nomor: 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pasal 2 ayat (1) Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Dari kelima tersangka itu, lanjut Mustawpirin, baru tiga orang yang memenuhi panggilan untuk datang pemeriksaan lanjutan, yakni AR, EE, dan T.

Lalu, ketiga tersangka tersebut juga langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Anak Air untuk 20 hari ke depan.

"Dua tersangka lainnya, JHP dan AL mangkir dengan alasan sedang berada di luar kota, mereka akan dipanggil ulang," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan, Sumriadi menjelaskan, proses terhadap perkara telah dimulai sejak 2021 di tingkat penyelidikan, kemudian dinaikkan ke tahap penyidikan tahun 2022.

Modus dalam perkara itu, kata Sumriadi, adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dan kontrak proyek, sementara uang tetap dibayarkan.

baca juga

Akibatnya, berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan pembangunan (BPKP), perkara itu telah merugikan keuangan negara mencapai Rp1,3 miliar.

Pembangunan Rusun Sijunjung dilakukan pada 2018 dengan pagu anggaran senilai Rp13 miliar, bangunan tersebut diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pekerja di lingkup Kabupaten Sijunjung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

LPSK Bantah Terlambat Lindungi Iwan Boedi Paulus, PNS yang Tewas saat Jadi Saksi Korupsi

LPSK Bantah Terlambat Lindungi Iwan Boedi Paulus, PNS yang Tewas saat Jadi Saksi Korupsi

News | Jum'at, 13 Januari 2023 | 20:14 WIB

Kejati Sumbar Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pembangunan Rusun di Sijunjung, Semua Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Kejati Sumbar Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pembangunan Rusun di Sijunjung, Semua Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Sumbar | Jum'at, 13 Januari 2023 | 19:45 WIB

CEK FAKTA: KPK Tangkap Anies Baswedan Akibat Terbukti Korupsi Bansos DKI Rp2,85 Triliun, Benarkah?

CEK FAKTA: KPK Tangkap Anies Baswedan Akibat Terbukti Korupsi Bansos DKI Rp2,85 Triliun, Benarkah?

News | Jum'at, 13 Januari 2023 | 19:22 WIB

Terkini

Kirab Bendera Pusaka di Monas Jadi Magnet Warga, Ada yang Datang Sejak Pagi

Kirab Bendera Pusaka di Monas Jadi Magnet Warga, Ada yang Datang Sejak Pagi

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Tak Hanya Pelajar, ASN DKI Jakarta Juga Diperbolehkan WFH Besok

Tak Hanya Pelajar, ASN DKI Jakarta Juga Diperbolehkan WFH Besok

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:09 WIB

Bikin Merinding! No Na Nyanyikan Tanah Airku Rayakan HUT RI, Diminta Dibawakan Saat FIFA ASEAN Cup

Bikin Merinding! No Na Nyanyikan Tanah Airku Rayakan HUT RI, Diminta Dibawakan Saat FIFA ASEAN Cup

Entertainment | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:09 WIB

HUT RI ke-81, PTBA Perkuat Komitmen Hadirkan Energi, Masyarakat Berdaya, Lingkungan Terjaga

HUT RI ke-81, PTBA Perkuat Komitmen Hadirkan Energi, Masyarakat Berdaya, Lingkungan Terjaga

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:09 WIB

3 Mandat Baru dari Prabowo untuk OJK di Momen 17 Agustus, Apa Saja?

3 Mandat Baru dari Prabowo untuk OJK di Momen 17 Agustus, Apa Saja?

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:56 WIB

Harmoni Dalam Persatuan: Semangat NHM Membangun Gosowong Maju di Hari Kemerdekaan

Harmoni Dalam Persatuan: Semangat NHM Membangun Gosowong Maju di Hari Kemerdekaan

Jakarta | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:55 WIB

PNM Peduli Bergerak Cepat Bantu Korban Gempa di Nusa Tenggara Timur

PNM Peduli Bergerak Cepat Bantu Korban Gempa di Nusa Tenggara Timur

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Dedi Mulyadi Soroti Sampah Mengendap 32 Tahun di Saluran Air Kota Bandung

Dedi Mulyadi Soroti Sampah Mengendap 32 Tahun di Saluran Air Kota Bandung

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:47 WIB

Pelabuhan Maumere Tetap Layani Kapal Ro-Ro dan Penumpang

Pelabuhan Maumere Tetap Layani Kapal Ro-Ro dan Penumpang

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:39 WIB

Semarak Kemerdekaan Tak Lagi Ramai di Lapak Pedagang, Penjualan Anjlok hingga 75 Persen

Semarak Kemerdekaan Tak Lagi Ramai di Lapak Pedagang, Penjualan Anjlok hingga 75 Persen

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:36 WIB

×