Tolak Eksepsi Teddy Minahasa, Hakim Perintahkan Jaksa Lanjutkan Pemeriksaan

Ranah

Kamis, 09 Februari 2023 | 14:08 WIB
Tolak Eksepsi Teddy Minahasa, Hakim Perintahkan Jaksa Lanjutkan Pemeriksaan
Teddy Minahasa. (Suara.com/Alfian Winanto)

Ranah.co.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menggelar sidang dengan agenda putusan sela terhadap kasus tilap barang bukti sabu dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa pada Kamis (9/2/2023). 

Dalam sidang putusan sela itu, majelis hakim PN Jakarta Barat menolak eksepsi atau nota keberatan dari Irjen Teddy Minahasa.

"Mengadili, satu menyatakan keberatan eksepsi penasihat hukum terdakwa tidak diterima seluruhnya," ujar Ketua Majelis Hakim Jon Sarman Saragih dikutip dari Suara.com pada Kamis (9/2/2023).

Kedua, Hakim menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Barat memiliki wewenang dan mengadili perkara tersebut.

"Berwenang dan mengadili perkara perkara nomor 96/Pidsus/2023/PN Jakarta Barat atas atas nama terdakwa Teddy Minahasa Putra," ucap hakim.

Atas hal itu pada keputusan ketiganya, Hakim meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melanjutkan proses pemeriksaan.

"Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara nomor 96/Pidsus/2023/PN Jakarta Barat atas nama terdakwa Teddy Minahasa Putra," ungkap hakim.

Diketahui sebelumnya, jaksa mendakwa Teddy bersama AKBP Doddy Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu telah menjual barang bukti sabu.

Pada surat dakwaan disebutkan alasan Teddy memerintahkan Doddy Cs menjual barang bukti sabu tersebut untuk bonus anggota.

baca juga

Saat melancarkan aksi kejahatan ini, jaksa juga membeberkan sejumlah kode yang digunakan Teddy ketika memerintahkan Doddy untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas.

Jaksa menjelaskan bahwa kasus penilapan barang bukti sabu ini berawal ketika Doddy melaporkan pengungkapan 41,387 kilogram sabu ke terdakwa Teddy pada 14 Mei 2022 melalui pesan WhatsApp.

Ketika itu, Teddy awalnya hanya memerintahkan Doddy untuk membulatkan barang bukti tersebut menjadi 41,4 kilogram.

Pada 17 Mei 2022, Doddy kemudian kembali menghubungi Teddy lewat pesan WhatsApp untuk menanyakan waktu ekspose atau rilis kasus narkoba tersebut.

Di saat itu lah, kata jaksa, Teddy memerintahkan Doddy untuk menukar sebagian barang bukti sabu dengan tawas dengan dalih untuk bonus anggota.

"Saksi Doddy menyatakan tidak berani melaksanakan," ucap jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023).

Selanjutnya pada 20 Mei 2022, Teddy bertemu dengan Doddy di Hotel Santika Bukittinggi. Dalam acara makan malam bersama para pejabat utama Polda Sumbar itu Teddy sempat memberikan kode ke Doddy.

"Terdakwa Teddy Minahasa mengatakan 'jangan lupa Singgalang 1' kepada saksi Doddy Prawiranegara yang saat itu juga turut hadir dalam acara makan malam," beber jaksa.

Seusai bertemu di Hotel Santika, Teddy lantas memerintahkan ajudannya untuk menyuruh Doddy menghadap ke kamarnya di lantai 8 Hotel Santika.

Di momen tersebut lah Teddy kembali memerintahkan Doddy untuk menukar 10 kilogram sabu dengan tawas dengan kode 'mainkan'.

"Sekira pukul 23.41 WIB terdakwa Teddy Minahasa Putra mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada saksi Doddy Prawiranegara dengan kalimat 'mainkan ya mas'," ungkap jaksa.

"Saksi Doddy Prawiranegara menjawab 'siap jenderal'. Lalu terdakwa Teddy Minahasa Putra menjawab 'minimal 1/4 nya' dan saksi Doddy Prawiranegara jawab kembali 'siap 10 jenderal'," kata jaksa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hakim Agung Sudrajad Segera Diseret ke Meja Hijau, Diadili di Pengadilan Tipikor Bandung

Hakim Agung Sudrajad Segera Diseret ke Meja Hijau, Diadili di Pengadilan Tipikor Bandung

News | Kamis, 09 Februari 2023 | 14:02 WIB

Jadi Perantara Peredaran Sabu, Siapa Linda Pujiastuti di Kasus Teddy Minahasa?

Jadi Perantara Peredaran Sabu, Siapa Linda Pujiastuti di Kasus Teddy Minahasa?

News | Kamis, 09 Februari 2023 | 13:36 WIB

Pengacara Zico Curigai 2 Hakim MK Jadi Dalang Kasus Pengubahan Putusan

Pengacara Zico Curigai 2 Hakim MK Jadi Dalang Kasus Pengubahan Putusan

News | Kamis, 09 Februari 2023 | 13:32 WIB

Terkini

Comeback Dramatis Lawan Pantai Gading, Jerman Akhiri Kutukan 16 Tahun di Piala Dunia

Comeback Dramatis Lawan Pantai Gading, Jerman Akhiri Kutukan 16 Tahun di Piala Dunia

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:31 WIB

Apa Itu Sillage Parfum? Ini 4 Rekomendasi Lokal yang Wanginya Semerbak saat Lewat

Apa Itu Sillage Parfum? Ini 4 Rekomendasi Lokal yang Wanginya Semerbak saat Lewat

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:29 WIB

Sinopsis Love on the Menu, Drama Baru Hani EXID Kisahkan Lika-liku Keluarga

Sinopsis Love on the Menu, Drama Baru Hani EXID Kisahkan Lika-liku Keluarga

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:25 WIB

Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran

Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:23 WIB

Kebakaran Hebat Landa Pabrik Mainan di Medan Johor, 11 Rumah Terdampak

Kebakaran Hebat Landa Pabrik Mainan di Medan Johor, 11 Rumah Terdampak

Sumut | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:19 WIB

Tahan Imbang Ekuador, Kiper Curacao Bikin Rekor 15 Penyelamatan di Piala Dunia 2026

Tahan Imbang Ekuador, Kiper Curacao Bikin Rekor 15 Penyelamatan di Piala Dunia 2026

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:18 WIB

Fakta Menarik Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026, Blue Wave Redam 28 Tembakan

Fakta Menarik Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026, Blue Wave Redam 28 Tembakan

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:16 WIB

Tersangka Pembukaan Lahan Secara Ilegal di Aceh Timur Ditahan

Tersangka Pembukaan Lahan Secara Ilegal di Aceh Timur Ditahan

Sumut | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:08 WIB

4 Cushion yang Tidak Luntur saat Berkeringat, Cocok untuk Aktivitas Seharian

4 Cushion yang Tidak Luntur saat Berkeringat, Cocok untuk Aktivitas Seharian

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:05 WIB

Siswi SMP Dipaksa Nikah Siri Karena Pulang Malam, Ijazah Dibakar Ayah

Siswi SMP Dipaksa Nikah Siri Karena Pulang Malam, Ijazah Dibakar Ayah

Bali | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:04 WIB