Ranah.co.id - Kekayaan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo terus disorot. Berawal dari ulah anaknya, saham Rafael Alun di enam perusahaan juga tak luput dari pantauan publik, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan data KPK, dari enam saham perusahaan yang dimiliki Rafael Alun, dua di antaranya merupakan milik istrinya yang berada di Minahasa Utara.
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan menyebutkan, bahwa KPK telah mendatangi perushaan properti milik istri Rafael Alun di Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Luas lahan dari dua perusahaan itu mencapai 6,5 hektare.
"Saya kirim tim kemarin ke Minahasa Utara untuk melihat perumahannya, ada 65 ribu meter atau 6,5 hektar. (Itu) dimiliki dua perusahaan atas nama istri yang bersangkutan (Rafael). Itu sudah ada di LHKPN-nya, sudah ada. Jadi dua perusahaannya," ujar Pahala dikutip dari suara.com, Rabu (1/3/2023).
Menurut Pahala, dua perusahaan perumahaan itu tidak terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rafael, yang terdaftar hanya kepemilikan sahamnya.
"Jadi, kalau ditanya itu perumahan segede itu ada di LHKPN? Enggak, enggak ada. Yang ada sahamnya di perusahaan itu saja, atas nama istri, atau saham istrinya di perusahaan itu," ungkapnya.
"Jadi, perbedaan ini saya pikir secara teknis perlu diterangkan. Karena boleh sebesar apa pun perusahaannya, tapi kalau di LHKPN hanya nilai saham pendaftarannya saja," imbuh Pahala.
Sementara itu, di LHKPN Rafael, nilai saham yang dimilikinya di enam perusahaan tertulis berupa surat berharga bernilai sekitar Rp1,5 miliar.
Tidak hanya itu, menurut Pahala, KPK juga bergerak menelusuri perumahan yang diduga milik Rafael di Jogja. Namun, penelusuran masih berjalan.
Baca Juga: Dirut BIB Bantah Buaya Masuk ke Kawasan Bandara Hang Nadim Batam: Itu di Hutan
"Itu masih jalan timnya, yang Jogja agak rumit sedikit, dibandingkan yang Minahasa Utara. Nanti saya update kalau sudah ada hasil yang Jogja," kata Pahala.
Lalu, jika dibandingkan dengan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Pratomo, yang merupakan atasannya, Rafael jauh lebih kaya.
Berdasarkan LHKPN, Suryo hanya memiliki kekayaan Rp14,4 miliar, sementara Rafael Rp56,1 miliar. Bahkan harta kekayaan Rafael hanya berselisih Rp1,9 miliar dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang memiliki kekayaan Rp58, 048 miliar.