Ranah.co.id - Menteri BUMN Erick Thohir mencopot Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina (Persero) Dedi Sunardi. Pencopotan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Nomor 43/MBU/03/2023 tentang pemberhentian anggota direksi perusahaan perseroan (Persero) PT Pertamina.
Erick Thohir akhirnya mengungkapkan alasan dirinya mencopot Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina (Persero) Dedi Sunardi tersebut.
"Copot-mencopot kan juga nggak enak. Tetap saya punya alasan," terangnya dikutip dari Suara.com pada Jumat (10/9/2023).
Erick Thohir membeberkan dua alasan pencopotan tersebut. Pertama, Erick sebenarnya telah mengingatkan direksi BUMN soal penyelesaian kondisi zonasi di kawasan depo tersebut.
Bahkan terangnya, peringatan ini telah dilontarkannya kepada direksi Pertamina pada dua tahun lalu.
"Kejadian kemarin ini tentu ada sebab akibatnya. Kan kita jadi direksi komisaris tidak hanya jabatan. Kan ada tanggung jawabnya," bebernya.
Kemudian kata Erick Thohir, dirinya sengaja menyuruh para direksi untuk hadir ke lokasi kebakaran. Perintah ini agar, Erick bisa melihat tanggung jawab direksi terhadap korban kebakaran.
"Kemudian, kemarin saya minta direksi, kementerian, pulang. Ada yang pulang dan ada yang tidak pulang. Ya saya catat dong siapa yang nggak pulang. Yang ketika rakyat ada yang meninggal masa kita nggak hadir. Saya saja pulang dari Surabaya, padahal saya ada event besar," tuturnya.
Diketahui saat ini jabatan Direktur Penunjang Bisnis Perusahaan PT Pertamina (Persero) dirangkap tugaskan oleh Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina Erry Widiastono.
Baca Juga: Fase 8 Besar Piala Asia U-20, Asia Timur dan Asia Barat Saling Adu Hegemoni
Jabatan rangkap ini berlaku hingga dengan diangkatnya Direktur Penunjang Bisnis Perusahaan PT Pertamina (Persero) yang definitif.