Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 05 Februari 2026 | 11:37 WIB
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah. (bidik layar video DPR RI)
baca 10 detik
  • Reformasi Polri fokus pada integritas dan profesionalisme, bukan sekadar memindahkan posisi struktural.
  • Penempatan Polri di bawah Presiden adalah keputusan konstitusional sesuai sistem presidensial Indonesia.
  • Reposisi ke kementerian berisiko memperpanjang rantai komando dan memicu intervensi politik sektoral.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, memberikan penegasan terkait arah Reformasi Polri. Ia menyatakan bahwa reformasi kepolisian tidak boleh disempitkan hanya pada persoalan struktural atau reposisi lembaga di bawah kementerian.

Pria yang akrab disapa Abduh ini menjelaskan bahwa keputusan DPR RI bersama Polri untuk tetap menempatkan kepolisian di bawah komando Presiden adalah pilihan konstitusional yang matang. Hal tersebut didasarkan pada kajian mendalam terhadap sistem presidensial dan sejarah ketatanegaraan Indonesia.

"Pilihan itu harus dipahami sebagai keputusan prinsipil tentang bagaimana kekuasaan negara, khususnya di bidang keamanan, dikelola dalam sistem presidensial,” ujar Abduh kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).

Abduh memaparkan bahwa reformasi sejati telah dirumuskan dalam delapan poin percepatan yang disepakati antara DPR RI dan Polri. Fokus utamanya adalah pembenahan budaya institusi melalui penguatan akuntabilitas, sistem merit, dan transparansi.

"Reformasi dimaknai sebagai kerja jangka panjang untuk membangun integritas dan profesionalisme, bukan sekadar memindahkan posisi institusi dalam bagan birokrasi,” tegasnya.

Terkait desakan reposisi Polri ke bawah kementerian, Abduh menilai narasi tersebut mulai bergeser ke ranah politis dan berisiko mengaburkan esensi reformasi yang sebenarnya. Menanggapi perbandingan dengan negara lain seperti Jepang atau Jerman, ia menekankan bahwa desain kepolisian tidak bersifat universal.

"Keberhasilan kepolisian lebih ditentukan oleh kualitas pengawasan sipil, budaya profesional, dan integritas sistem hukum, bukan oleh posisi struktural semata,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Abduh menyoroti risiko teknis dan politis jika Polri ditempatkan di bawah kementerian. Sebagai negara kepulauan dengan kerawanan sosial yang beragam, Indonesia membutuhkan rantai komando yang cepat. Menempatkan Polri di bawah menteri dianggap berisiko memperpanjang jalur koordinasi serta membuka celah intervensi politik sektoral.

"Kapolri bisa berada dalam posisi dilematis karena harus bertanggung jawab kepada Presiden, tetapi secara administratif berada di bawah menteri. Ini berisiko menimbulkan konflik komando,” jelas Abduh.

baca juga

Ia mengingatkan bahwa variabel kunci dari reformasi Polri adalah penguatan pengawasan serta penegakan disiplin, bukan sekadar perubahan birokrasi.

"Fokus berlebihan pada perubahan struktur justru berisiko mengalihkan perhatian dari persoalan mendasar, yakni penguatan integritas, profesionalisme aparat, serta penegakan etik dan disiplin secara konsisten,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme

Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 10:34 WIB

Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan

Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 20:05 WIB

DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh

DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 18:14 WIB

Terkini

Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi

Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:36 WIB

Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa

Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:31 WIB

Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!

Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:20 WIB

iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset

iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:16 WIB

Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar

Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:07 WIB

Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran

Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:55 WIB

Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'

Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:53 WIB

Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung

Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:53 WIB

KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai

KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:47 WIB

Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI

Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:44 WIB