Hukum Berwudu di Toilet, Sahkah?

Wakos Reza Gautama Suara.Com
Rabu, 24 Juli 2024 | 10:10 WIB
Hukum Berwudu di Toilet, Sahkah?
Ilustrasi wudu. Hukum berwudu di dalam toilet. [pexels/Ömer Sav]

Suara.com - Umat Islam saat akan menunaikan salat diwajibkan mengerjakan wudu ini karena wudu adalah salah satu syarat sah salat. 

Dalam berwudu, kita pasti membaca niat dan doa wudu. Lalu bagaimana jika kita berwudu di toilet yang notabene adalah tempat membuang kotoran?

Dikutip dari Youtube Adi Hidayat Official, Ustaz Adi Hidayat memberi penjelasan mengenai hukum berwudu di toilet. 

"Idealnya tempat wudu terpisah dengan toilet karena di dalam tempat wudu kita menyertakan kalimat-kalimat toyibah baik di awal maupun di akhir wudu," ujar Ustaz Adi Hidayat.

Sedangkan lanjutnya, kalimat toyibah yang berupa permohonan doa dalam kebaikan atau menyebut asma yang mulia itu umumnya tidak diutarakan dalam toilet.

Mengapa? Karena ujar UAH, toilet punya sifat tertentu hanya untuk membuang hadas baik kecil atau besar dan bisa jadi melahirkan najis.

"Sedangkan kalimat toyibah sangat tidak disukai diungkapkan dalam keadaan masuk toilet karena saat masuk toilet kita berdoa dilindungi Allah dari tempat buruk seperti toilet. Ketika keluar, istighfar karena menahan diri dalam mengucap kalimat toyibah saat di dalam toilet," ujarnya.

Karena alasan inilah menurut Ustaz Adi Hidayat akan lebih bagus kalau tempat wudu terpisah dari toilet. Namun bila memang keadaan tidak memungkinkan, menurut UAH, tidak masalah berwudu di dalam toilet.

"Jika  hanya ada itu dan bisa didapatkan dalam berbagai kondisi seperti ke mal. Bahkan saat haji dan umrah yang begitu padat tempat wudu dan hanya menemukan toilet ada kran terpisah, ini kondisi demikian masih memungkinkan," tuturnya.

Baca Juga: Wanda Hara Dihujat, Ustaz Derry Sulaiman Sebut Lelaki Boleh-Boleh Saja Pakai Cadar

"Tidak berhukum haram itu bisa dilakukan. kalau tempat memungkinkan berpisah bagus. Tapi kalau menyatu tidak ada masalah. Tidak ada masalah sepanjang dalam keadaan darurat tertentu dan tidak berhukum haram. Tidak ada nash spesifik mengharamkannya," papar UAH.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI