Bolehkah Muslim Menerima Hadiah Imlek? Ini Hukumnya Menurut Islam!

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 25 Januari 2025 | 20:19 WIB
Bolehkah Muslim Menerima Hadiah Imlek? Ini Hukumnya Menurut Islam!
hukum menerima hadiah Imlek menurut Islam (Freepik)

Suara.com - Pada momen Imlek biasanya ada tradisi membagikan hadiah. Namun apakah boleh Muslim menerima hadiah Imlek? Bagaimana hukum menerima hadiah Imlek menurut Islam? Berikut ini penjelasannya.

Diketahui Imlek merupakan perayaan momen pergantian tahun dalam kalender China atau Tionghoa. Perayaan Imlek biasanya jatuh antara bulan Januari atau Februari. Tahun ini Imlek bertepatan dengan tanggal 29 Januari 2025.

Pada momen Imlek, biasanya masyarakat Tionghoa akan membagikan hadiah ke orang-orang terdekat.  Tak jarang orang-orang Muslim pun ikut kebagian hadiah dari mereka yang sedang merayakan Imlek.

Nah yang menjadi pertanyaan, bagaimana jika Muslim menerima hadiah Imlek menurut pandangan Islam? Nah untuk lebih jelasnya, berikut ini hukum menerima hadiah Imlek menurut Islam.

Hukum Menerima Hadiah Imlek Menurut Islam

Berdasarkan hukum Islam, tidak ada larang bagi umat Muslim untuk menerima hadiah Imlek atau hadiah dari non-Muslim. Namun dengan catatan hadiah tersebut tidak bertentangan dengan syariat Islam. Ini sesuai dengan ayat Alquran dalam surah Al-Mumtahanah ayat 8.

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil kepada orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak mengusirmu dari negerimu. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil." (QS Al-Mumtahanan: 8)

Ayat tersebut mengajarkan bahwa  memberikan hadiah dengan tujuan untuk menjaga hubungan baik dengan non-Muslim dan selama tidak melanggar syariat Islam, maka hal tersebut hukumnya boleh.

Jika jika Muslim menerima hadiah seperti angpao atau makanan dari warga TiongHoa yang sedang meryakan Imlek, selama hadiah tersebut tidak ada kaitannya dengan hal-hal yang bertentangan ajaran Islam, maka hukumnya mubah (boleh).

baca juga

Rasulullah SAW juga pernah memberikan dan mendapat hadiah dari non-Muslim yakni Raja Maqauqis. Ini tercantum dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori. Adapun bunyi hadisnya sebagai berikut:

“Said berkata, dari Qatadah dari Anas ra, sesungguhnya Ukaidira Dumah pernah memberikan hadiah kepada Nabi SAW.” (HR. Bukhari)

Dalam kitab Al-Halal Fil Islam, Dr. Yusuf Al-Qardhawi juga menyampaikan bahwa  umat Muslim dibolehkan untuk memberikan dan menerima hadiah kepada non-Muslim, termasuk hadiah Imlek. Sebab, hal tersebut juga dilakukan oleh Rasulullah SAW.

Pada masa itu, Rasulullah SAW diberikan hadiah oleh Raja Maqauqis dan  Raja Ailah. Rasulullah SAW diberikan hadiah selendang serta kekuasaan di kawasan pesisir laut. Jika mengacu pada peristiwa tersebut, maka hukum menerima hadiah dari non Muslim itu boleh.

Namun perlu diingatkan lagi bahwa hukum menerima hadiah dari non Muslim memang diperbolehkan atau mubah, asalkan hadiah tersebut tidak mengandung hal-hal yang dilarang oleh syariat Islam.

Demikian penjelasan mengenai hukum menerima hadiah Imlek menurut Islam yang perlu diketahui umat Muslim. Semoga artikel ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

60 Twibbon Imlek 2025 Terbaru, Bingkai Foto Menarik untuk Media Sosialmu!

60 Twibbon Imlek 2025 Terbaru, Bingkai Foto Menarik untuk Media Sosialmu!

Lifestyle | Sabtu, 25 Januari 2025 | 20:10 WIB

Jangan Salah Ucap! Ini 30 Ucapan Imlek 2025 Bahasa Mandarin dan Artinya yang Benar

Jangan Salah Ucap! Ini 30 Ucapan Imlek 2025 Bahasa Mandarin dan Artinya yang Benar

Lifestyle | Sabtu, 25 Januari 2025 | 20:01 WIB

Kue Keranjang Tahan Berapa lama? Ketahui 5 Tips Menyimpannya dengan Benar

Kue Keranjang Tahan Berapa lama? Ketahui 5 Tips Menyimpannya dengan Benar

Lifestyle | Sabtu, 25 Januari 2025 | 13:50 WIB

Terkini

Pemda Kesulitan Bayar Gaji Pegawai, Purbaya Janji Tambah Anggaran TKD ke 490 Daerah

Pemda Kesulitan Bayar Gaji Pegawai, Purbaya Janji Tambah Anggaran TKD ke 490 Daerah

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:32 WIB

Mandalika Jadi Saksi, Duet Mesin Buas Honda dan Mental Baja Pembalap ART Borong Juara

Mandalika Jadi Saksi, Duet Mesin Buas Honda dan Mental Baja Pembalap ART Borong Juara

Sport | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:32 WIB

Tekanan Belum Reda, Rupiah Tembus Rp18.106 per Dolar AS

Tekanan Belum Reda, Rupiah Tembus Rp18.106 per Dolar AS

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:30 WIB

Rampok Toko Emas Pakai Senjata Organik Polri, Briptu MZ Dipecat Polda Aceh

Rampok Toko Emas Pakai Senjata Organik Polri, Briptu MZ Dipecat Polda Aceh

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:30 WIB

Antara Romansa dan Pembunuhan Berantai: Pesona Dream Man Karya Linda Howard

Antara Romansa dan Pembunuhan Berantai: Pesona Dream Man Karya Linda Howard

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:30 WIB

Pemerintah Puji Kinerja BRI dalam Mendorong Program 3 Juta Rumah Lewat KUR Perumahan

Pemerintah Puji Kinerja BRI dalam Mendorong Program 3 Juta Rumah Lewat KUR Perumahan

Surakarta | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:29 WIB

Pembuatan URI Dinilai Bukan Prioritas, Prabowo Diminta Berhenti Bikin Lembaga Baru untuk Pendidikan

Pembuatan URI Dinilai Bukan Prioritas, Prabowo Diminta Berhenti Bikin Lembaga Baru untuk Pendidikan

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:27 WIB

Percepat Program 3 Juta Rumah, Kinerja BRI Salurkan KUR Perumahan Tuai Apresiasi

Percepat Program 3 Juta Rumah, Kinerja BRI Salurkan KUR Perumahan Tuai Apresiasi

Sumbar | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:25 WIB

BRI Jadi Penggerak KUR Perumahan, Pemerintah Beri Apresiasi untuk Program 3 Juta Rumah

BRI Jadi Penggerak KUR Perumahan, Pemerintah Beri Apresiasi untuk Program 3 Juta Rumah

Sumut | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:19 WIB

Mayoritas Depot Air Minum Isi Ulang Tak Kantongi Sertifikat Layak, Bahkan Tercemar E-Coli

Mayoritas Depot Air Minum Isi Ulang Tak Kantongi Sertifikat Layak, Bahkan Tercemar E-Coli

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:16 WIB

×