WWF Indonesia turut mengecam kasus Alshad Ahmad yang viral di media sosial beberapa waktu lalu. Mereka menyebut anak harimau Benggala milik Alshad termasuk satwa liar.
"Menanggapi berita kematian Harimau Benggala (Panthera tigris tigris) yang dipelihara oleh seorang influencer di Indonesia. WWF-Indonesia dengan tegas menyatakan bahwa satwa liar adalah bukan satwa peliharaan," tulis @WWF_ID, dikutip Jumat (28/7/2023).
Organisasi internasional itu menyebut kalau satwa liar berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan mempertahankan kelangsungan hidup.
WWF turut menyinggung kasus Covid-19, yang disebabkan oleh Zoonosis yaitu penyakit yang dapat menular dari satwa liar ke manusia yang kemudian ditularkan dari manusia ke manusia sehingga menjadi pandemi dunia. WWF kembali menegaskan satwa liar berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.
"Artinya, mengambil satwa liar dari habitatnya berarti mengurangi populasi satwa liar di alam, yang bisa berdampak negatif pada rantai makanan dan ekosistem secara keseluruhan," tegasnya.
WWF Indonesia mendukung upaya Pemerintah Indonesia untuk memerangi perdagangan satwa liar yang dilindungi. Mereka juga berpesan kepada masyarakat untuk melestarikan satwa liar.
"Mari bersama-sama lestarikan satwa liar dengan: 1. Jangan beli, 2. Jangan konsumsi, dan 3. Laporkan otoritas setempat bila mengetahui adanya perdagangan satwa liar dilindungi di sekitar kita," pungkasnya.