Bikin Gaduh Gegara Konten Mesum Makan Es Krim Dekat Kelamin Pria, Oklin Fia Resmi Dipolisikan

Suara Rumpita | Suara.com

Senin, 14 Agustus 2023 | 23:45 WIB
Bikin Gaduh Gegara Konten Mesum Makan Es Krim Dekat Kelamin Pria, Oklin Fia Resmi Dipolisikan
Selebgram Oklin Fia (Instagram/oklinfia)

Nama selebgram kontroversional, Oklin Fia sempat membuat gempat jagat media sosial usai membuat konten mesum dengan memakan eskrim di dekat alat kelamin pria dengan ekspresi sensual.

Kontennya itu pun langsung digeruduk kritikan dan hujatan netizen. Tak sedikit yang geram dengan sikap Oklin karena dianggap telah melakukan penistaan agama.

Baru-baru ini Oklin akhirnya resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin (14/8/2023). Dia dilaporkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI).

"Terkait kontennya di media sosial yakni menjilat eskrim di hadapan kelamin pria, jadi seakan es krim ini sebagai kelamin pria," kata Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI, Gurun Arisastra di Polda Metro Jaya dikutip Rumpita pada Senin, (14/8/2023).

Sikap Oklin dianggap berpotensi merusak moral generasi muda bangsa lantaran kelakuannya berlawanan dengan cita-cita Presiden Joko Widodo untuk melaksanakan revolusi mental.

"Perbuatan ini benar-benar mengganggu situasi dan kenyamanan, serta berdampak pada kesehatan mental," ucapnya.

Gurun meminta Oklin bertanggung jawab atas perbuatannya dan mengungkap permintaan maaf ke publik atas aksi bikin konten mesumnya.

"Proses hukum akan tetap berlanjut karena tindakan ini telah melampaui batas norma yang berlaku dalam masyarakat, termasuk nilai-nilai agama yang dipegang oleh masyarakat," tambahnya.

Laporan mengenai kejadian ini telah terdaftar dengan nomor LP/B/ 2020/VIII/2023/SPKT/ POLRES METRO JAKARTA PUSAT/ POLDA METRO JAYA, tanggal 14 Agustus 2023.

Oklin Fia dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 27 (1) Jo 45 ayat 1 UU ITE.

Sebelumnya, Oklin yang penuh dengan kontroversial mendadak habis jadi bahan bulan-bulanan netizen gegara adegan menjilat es krim di dekat alat kelamin pria. Kelakuannya itu dinilai sebagai penistaan agama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Oklin Fia Gagal Dilaporkan Kasus Penodaan Agama, Ini Pasal yang Dipakai Polisi

Oklin Fia Gagal Dilaporkan Kasus Penodaan Agama, Ini Pasal yang Dipakai Polisi

Entertainment | Senin, 14 Agustus 2023 | 19:01 WIB

Ngotot Jerat Oklin Fia Pasal Penodaan Agama, Pelapor Bakal Minta MUI Terbitkan Fatwa Larangan Jilbab Ketat

Ngotot Jerat Oklin Fia Pasal Penodaan Agama, Pelapor Bakal Minta MUI Terbitkan Fatwa Larangan Jilbab Ketat

News | Senin, 14 Agustus 2023 | 18:46 WIB

Bikin Konten Makan Es Krim dengan Gestur Mesum, Oklin Fia Resmi Dipolisikan

Bikin Konten Makan Es Krim dengan Gestur Mesum, Oklin Fia Resmi Dipolisikan

Entertainment | Senin, 14 Agustus 2023 | 18:40 WIB

Terkini

Update Mini Zoo Pakansari: Pemkab Bogor Tunggu 'Lampu Hijau' dari Taman Safari

Update Mini Zoo Pakansari: Pemkab Bogor Tunggu 'Lampu Hijau' dari Taman Safari

Bogor | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:52 WIB

Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!

Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:51 WIB

Strategi BRI Jaga Stabilitas Perbankan di Era Ketidakpastian Geopolitik Global

Strategi BRI Jaga Stabilitas Perbankan di Era Ketidakpastian Geopolitik Global

Kaltim | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:49 WIB

Artis Legenda JAV Ditangkap Polisi karena Curi Roti Lapis Rp 31 Ribu

Artis Legenda JAV Ditangkap Polisi karena Curi Roti Lapis Rp 31 Ribu

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:45 WIB

Hidup di Dunia, Hayat di Bumi

Hidup di Dunia, Hayat di Bumi

Your Say | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:45 WIB

Libur Lebaran Untungkan UMKM, Timus Goreng Karanganyar hingga Nanas Subang Diburu Pemudik

Libur Lebaran Untungkan UMKM, Timus Goreng Karanganyar hingga Nanas Subang Diburu Pemudik

Surakarta | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:40 WIB

Diduga Kurang Konsentrasi, Warga Kabupaten Bogor Tewas Tabrak Truk di Jalan Raya Dramaga

Diduga Kurang Konsentrasi, Warga Kabupaten Bogor Tewas Tabrak Truk di Jalan Raya Dramaga

Bogor | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:40 WIB

Netizen Malaysia Terbang ke Indonesia Demi Film Tunggu Aku Sukses Nanti, Ulasannya Viral

Netizen Malaysia Terbang ke Indonesia Demi Film Tunggu Aku Sukses Nanti, Ulasannya Viral

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:40 WIB

BRI Perkuat Prudential Banking Saat Risiko Geopolitik Global Meningkat

BRI Perkuat Prudential Banking Saat Risiko Geopolitik Global Meningkat

Bogor | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:36 WIB

Lebih dari Sekadar Kopi: Menjelajah Sudut Baca Alternatif di Kopi Aloo Lokananta Solo

Lebih dari Sekadar Kopi: Menjelajah Sudut Baca Alternatif di Kopi Aloo Lokananta Solo

Surakarta | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:33 WIB