Bikin Gaduh Gegara Konten Mesum Makan Es Krim Dekat Kelamin Pria, Oklin Fia Resmi Dipolisikan

Suara Rumpita

Senin, 14 Agustus 2023 | 23:45 WIB
Bikin Gaduh Gegara Konten Mesum Makan Es Krim Dekat Kelamin Pria, Oklin Fia Resmi Dipolisikan
Selebgram Oklin Fia (Instagram/oklinfia)

Nama selebgram kontroversional, Oklin Fia sempat membuat gempat jagat media sosial usai membuat konten mesum dengan memakan eskrim di dekat alat kelamin pria dengan ekspresi sensual.

Kontennya itu pun langsung digeruduk kritikan dan hujatan netizen. Tak sedikit yang geram dengan sikap Oklin karena dianggap telah melakukan penistaan agama.

Baru-baru ini Oklin akhirnya resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin (14/8/2023). Dia dilaporkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI).

"Terkait kontennya di media sosial yakni menjilat eskrim di hadapan kelamin pria, jadi seakan es krim ini sebagai kelamin pria," kata Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI, Gurun Arisastra di Polda Metro Jaya dikutip Rumpita pada Senin, (14/8/2023).

Sikap Oklin dianggap berpotensi merusak moral generasi muda bangsa lantaran kelakuannya berlawanan dengan cita-cita Presiden Joko Widodo untuk melaksanakan revolusi mental.

"Perbuatan ini benar-benar mengganggu situasi dan kenyamanan, serta berdampak pada kesehatan mental," ucapnya.

Gurun meminta Oklin bertanggung jawab atas perbuatannya dan mengungkap permintaan maaf ke publik atas aksi bikin konten mesumnya.

"Proses hukum akan tetap berlanjut karena tindakan ini telah melampaui batas norma yang berlaku dalam masyarakat, termasuk nilai-nilai agama yang dipegang oleh masyarakat," tambahnya.

Laporan mengenai kejadian ini telah terdaftar dengan nomor LP/B/ 2020/VIII/2023/SPKT/ POLRES METRO JAKARTA PUSAT/ POLDA METRO JAYA, tanggal 14 Agustus 2023.

baca juga

Oklin Fia dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 27 (1) Jo 45 ayat 1 UU ITE.

Sebelumnya, Oklin yang penuh dengan kontroversial mendadak habis jadi bahan bulan-bulanan netizen gegara adegan menjilat es krim di dekat alat kelamin pria. Kelakuannya itu dinilai sebagai penistaan agama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Oklin Fia Gagal Dilaporkan Kasus Penodaan Agama, Ini Pasal yang Dipakai Polisi

Oklin Fia Gagal Dilaporkan Kasus Penodaan Agama, Ini Pasal yang Dipakai Polisi

Entertainment | Senin, 14 Agustus 2023 | 19:01 WIB

Ngotot Jerat Oklin Fia Pasal Penodaan Agama, Pelapor Bakal Minta MUI Terbitkan Fatwa Larangan Jilbab Ketat

Ngotot Jerat Oklin Fia Pasal Penodaan Agama, Pelapor Bakal Minta MUI Terbitkan Fatwa Larangan Jilbab Ketat

News | Senin, 14 Agustus 2023 | 18:46 WIB

Bikin Konten Makan Es Krim dengan Gestur Mesum, Oklin Fia Resmi Dipolisikan

Bikin Konten Makan Es Krim dengan Gestur Mesum, Oklin Fia Resmi Dipolisikan

Entertainment | Senin, 14 Agustus 2023 | 18:40 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×