Selebtek.suara.com - Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, pelaku pencabulan santri di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang akhirnya berhasil diringkus polisi usai menyerahkan diri dari tempat persembunyiannya, Kamis (7/7/2022).
MSAT ditahan di Rutan Klas 1 Surabaya atau Rutan Medaeng, Jumat (8/7/2022) dini hari setelah menjalani pemeriksaan sidik jari untuk memastikan benar yang ditangkap adalah buron kasus pencabulan santri.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, Mas Bechi ditahan di Rutan Medaeng dalam kondisi sehat. Pihaknya akan menyerahkan MSAT ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur usai rilis.
“Malam ini kita hanya menitipkan untuk alasan keamanan. Besok akan langsung kita serahkan ke Kejati,” kata Dirmanto, dilansir Suarajatim.id, Jumat.
Upaya penangkapan MSAT di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Kamis (7/7/2022) diiringi drama panjang. Polisi dihadang massa simpatisan yang menyebabkan terjadi ketegangan di lokasi.
Sebanyak 320 orang diamankan ke Mapolres Jombang untuk menjalani pemeriksaan karena dianggap menghalangi upaya penegakan hukum.
Menjelang sore, ayah dari MSAT, Kiai Muhammad Muhtar Mu'thi kembali melarang polisi menangkap anaknya dan berjanji akan menyerahkan sendiri ke Polda Jatim.
Namun, polisi terus melakukan pencarian hingga akhirnya sekitar pukul 23.00 WIB, MSAT dilaporkan menyerahkan diri.
Usai menangkap Mas Bechi, DPO kasus pencabulan santri di pondok pesantren shiddiqiyyah Jombang, anggota kepolisian langsung membawa pria yang akrab dipanggil mas Bechi tersebut ke Mapolda Jawa Timur.(*)
Baca Juga: Bintang Money Heist Korea Lee Joo Bin Dilirik Gabung dengan Park Min Young di Drama Korea Baru
Sumber : Suarajatim.id