Selebtek.suara.com - Kabar penjemputan paksa Medina Zein beberapa waktu lalu menuai kehebohan dan masih ramai diperbincangkan.
Kali ini, Tien Wartini yang merupakan Ibunda Medina Zein akhirnya memberikan tanggapan mengenai penangkapan anaknya tersebut.
Seperti yang diketahui bahwa Medina Zein terjerat kasus hukum akibat pencemaran nama baik. Sang Ibunda merasa hanya bisa pasrah dan menerima konsekuensi hukuman untuk putrinya tersebut dan berharap Medina Zein bisa mengambil pelajaran lain dari kasus ini.
Tien Wartini juga berharap sang putri bisa mengambil hikmah atas sikapnya yang kurang baik kepada orang lain.
Medina Zein dijerat hukuman penjara dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Ibu juga bingung gitu kenapa (Medina) begitu. Ibu sudah berusaha mendidik dia dari kecil, pesantren dia alami, sekolah agama juga sudah dialami,” ujar Tien.
Selain itu, Ibunda Medina Zein juga berharap bahwa kedepannya putrinya bisa berpikir dengan matang sebelum melakukan sesuatu.
Hal ini dimintanya agar Medina tidak melakukan tindakan yang merugikan dirinya sendiri lagi.
Menurutnya, Medina pasti bisa memikirkan dan introspeksi diri karena semua kesalahannya di dalam penjara.
“Ya ini buahnya yang harus ia pertanggungjawabkan,” imbuh Tien.
Ibunda Medina Zein ini mengatakan bahwa sikap buruk putrinya tersebut sukar dihentikan akibat seringnya bermain media sosial.
Bahkan, pengaruh media sosial tersebut membuat perilaku Medina tidak dapat terkontrol.
Tien juga menjelaskan bahwa Medina Zein merupakan sosok arogan dan emosian, sehingga ia tidak setuju jika putrinya bermain Instagram.
Meskipun Medina Zein diketahui mengidap penyakit mental bipolar tetapi kondisi ini tidak membuat dirinya secara mudah terlepas dari jeratan hukum.
Medina tetap harus mempertanggungjawabkan akibatnya hingga kini ia harus merasakan dinginnya sel penjara.
Kasus yang menimpa Medina Zein sendiri berawal dari perseteruannya dengan rekannya, yaitu Uci Flowdea.
Berkat laporan tersebut, Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut.
Saat kasus ini sedang berjalan, Medina Zein juga diketahui sempat sakit bahkan dibawa ke rumah sakit jiwa untuk mendapatkan perawatan.
Selang beberapa waktu akhirnya kondisi wanita ini membaik dan kembali pulang ke rumah.
Wanita bernama lengkap Medina Susani Daivina Zein tersebut akhirnya mendapatkan surat perintah penahanan.
Medina Zein ditahan dengan cara dijemput paksa oleh polisi di kediamannya pada 7 Juli 2022 lalu.
Saat ini Medina Zein sedang menjalani hukumannya sebagai tersangka di Rutan Polda Metro Jaya.
Denny Wicaksono, selaku kasipidum Kejari Jaksel mengatakan bahwa Medina Zein akan menjalani penahanan selama 20 hari semenjak pengungkapannya.
Medina Zein tersandung Undang-Undang ITE mengenai perbuatan tidak menyenangkan yang ancaman hukumannya selama enam tahun kurungan penjara. (cc)