Citayam Fashion Week Gunakan Zebra Cross untuk Catwalk, Benarkah Bisa Kena Pidana?

Selebtek | Suara.com

Minggu, 24 Juli 2022 | 14:31 WIB
Citayam Fashion Week Gunakan Zebra Cross untuk Catwalk, Benarkah Bisa Kena Pidana?
Tiffany Jolie catwalk di zebra cross Sudirman [Instagram] (suara.com)

Selebtek.suara.com - Jakarta Watch (JaWa) menyoroti penggunaan sarana penyebrangan atau zebra cross untuk melakukan catwalk dalam acara Citayam Fashion Week di kawasan Stasiun BNI City, Dukuh Atas, Jakarta Pusat. 

Ketua JaWa, Andy William Sinaga mengatakan, penggunaan zebra cross untuk catwalk itu melanggar Undang-undang (UU) nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal 131 UU No.22 Tahun 2009 menyebut hak pejalan kaki untuk disediakan tempat penyebrangan, trotoar dan fasilitas lainnya. Pasal 132 juga menyebut para pejalan kaki apabila menyebrang wajib menggunakan sarana zebra cross atau tempat penyebrangan.

Lalu, pengguna zebra cross juga wajib memperhatikan keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

"Intinya sarana penyebrangan jalan atau zebra cross merupakan sarana lalu lintas untuk penyebrangan yang digunakan pada pejalan kaki," ujar Andy dalam keterangannya, Minggu (24/7/2022).

Selain itu, Andy juga menyebut pelanggar aturan itu juga terancam pidana 1 sampai dengan 2 tahun penjara dan denda maksimal Rp 24 juta sampai dengan Rp 50 juta.

Karena itu, Andy menyayangkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang tidak melarang penggunaan zebra cross sebagai tempat catwalk. Ia menilai Anies yang malah membela kegiatan ini bukanlah tindakan yang tepat.

Bahkan selain Anies, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan artis lainnya juga sudah melakukan catwalk di zebra cross itu.

"Sebagai Gubernur Pak Anies harus paham Undang - Undang, dan kalau mau memfasilitasi pelaksanaan Fashion week tersebut dapat difasilitasi gelanggang remaja/olah raga yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta," tuturnya.

"JaWa sangat mendukung kebijakan Pemkot Jakarta Pusat Untuk melarang pelarangan Citayam Fashion Week tersebut," tambahnya memungkasi.

Sebelumnnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Bawedan angkat bicara soal larangan penggunaan zebra cross sebagai catwalk di kawasan Stasiun BNI City, Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Ia menyebut tidak ada aturan yang melarangnya.

Sejak ramainya warga dari luar daerah atau yang biasa disebut bocah Sudirman, Citayam, Bojonggede, dan Depok (SCBD) nongkrong di Dukuh Atas, zebra cross di lokasi kerap digunakan sebagai catwalk. Tujuannya untuk beradu pakaian atau outfit antara mereka.

"Selama belum ada surat, maka belum ada larangan (menggunakan zebra cross sebagai catwalk)," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Anies menjelaskan, larangan dan ketentuan lainnya harus tertuang dalam sebuah regulasi tertulis. Jika tidak ada, maka pihak manapun tak boleh membuat larangan sendiri.

"Kalau ada surat keputusannya, berarti itu sebuah ketetapan. Kalau tidak ada surat keputusannya maka itu bukan ketentuan," kata Anies.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pesan Presiden Jokowi Soal Fenomena Citayam Fashion Week: Yang Positif Itu Diberikan Dukungan

Pesan Presiden Jokowi Soal Fenomena Citayam Fashion Week: Yang Positif Itu Diberikan Dukungan

Surakarta | Minggu, 24 Juli 2022 | 14:25 WIB

Warganet Tidak Terkesan dengan Lago Baru Ancol, Apa Alasannya?

Warganet Tidak Terkesan dengan Lago Baru Ancol, Apa Alasannya?

| Minggu, 24 Juli 2022 | 14:23 WIB

Rans FC Tampil Perdana di Liga Indonesia, Suporter Kembali Ejek Rafathar!

Rans FC Tampil Perdana di Liga Indonesia, Suporter Kembali Ejek Rafathar!

| Minggu, 24 Juli 2022 | 14:09 WIB

Terkini

ADOR Buka Suara soal Gugatan Plagiarisme Lagu How Sweet Milik NewJeans

ADOR Buka Suara soal Gugatan Plagiarisme Lagu How Sweet Milik NewJeans

Your Say | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:30 WIB

Memicu Protes, Warga Banyuwangi Dianiaya WNA Rusia hanya Berujung Pasal Ringan

Memicu Protes, Warga Banyuwangi Dianiaya WNA Rusia hanya Berujung Pasal Ringan

Jatim | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:29 WIB

Purbaya Serang Balik Ekonom: Jelek Ribut, Tinggi Ribut Juga, Maunya Apa?

Purbaya Serang Balik Ekonom: Jelek Ribut, Tinggi Ribut Juga, Maunya Apa?

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:29 WIB

Fujifilm Rilis Cetakan Instax Super Mario ke Nintendo Switch

Fujifilm Rilis Cetakan Instax Super Mario ke Nintendo Switch

Tekno | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:26 WIB

Makin Gahar, Honor Magic 9 Pro Max Dirumorkan Pakai Chip Snapdragon 2 Nm

Makin Gahar, Honor Magic 9 Pro Max Dirumorkan Pakai Chip Snapdragon 2 Nm

Tekno | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:24 WIB

Ancaman AI Fraud dan Deepfake Meledak di Indonesia, Indosat Ungkap Risiko Siber Makin Ganas

Ancaman AI Fraud dan Deepfake Meledak di Indonesia, Indosat Ungkap Risiko Siber Makin Ganas

Tekno | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:24 WIB

Harga Emas Hari Ini Kompak Turun, Cek Update Terbaru di Pegadaian

Harga Emas Hari Ini Kompak Turun, Cek Update Terbaru di Pegadaian

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:23 WIB

Dari Ramen sampai Tiramisu, 10 Tempat Makan Viral Ini Wajib Masuk Rute Kulineran

Dari Ramen sampai Tiramisu, 10 Tempat Makan Viral Ini Wajib Masuk Rute Kulineran

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:23 WIB

Asap Kebakaran Kalideres Diduga Mengandung Gas Beracun, Damkar Kerahkan Robot Pemadam

Asap Kebakaran Kalideres Diduga Mengandung Gas Beracun, Damkar Kerahkan Robot Pemadam

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:23 WIB

Janji Purbaya kepada Peserta Tax Amnesty

Janji Purbaya kepada Peserta Tax Amnesty

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:21 WIB