Selebtek.suara.com - Polisi kini memeriksa kekasih Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bernama Vera Simanjuntak terkait kasus pembunuhan yang terjadi di rumah Kadiv Propam pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Vera diperiksa di Mapolda Jambi pada Minggu (24/7/2022). Ia didampingi sejumlah kuasa hukumnya antaranya Ramos Hutabarat dan Ferdi Marcel Kesek. Ternyata Vera sudah diperiksa sejak Sabtu (23/7/2022) lusa kemarin.
Dilansir Metrojambi.com (media partner Suara.com) pemeriksaan pada hari Minggu dilakukan oleh penyidik cyber crime. Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 18.50 WIB. Vera datang mengenakan masker dan baju polkadot hitam putih.
Ferdi Marcel mengatakan kliennya terakhir berkomunikasi dengan Brigadir J sekitar pukul 16.43 WIB, di hari dimana Brigadir J dinyatakan tewas.
“Sempat komunikasi sebelum terjadinya baku tembak," kata Ferdi.
Namun, Ferdi enggan menjabarkan isi komunikasi Vera dengan Brigadir J. Vera sendiri mengatakan tak ada yang aneh dengan komunikasinya dengan sang kekasih pada saat itu.
“Sebelum kejadian itu tidak ada kejanggalan. Kami berkomunikasi seperti biasa,” ucapnya.
Meski tak ada yang janggal, ponsel milik Vera diambil polisi. Hal itu dipastikan oleh kuasa hukum Vera yang lain, Ramos Hutabarat.
“Handphone merek iPhone milik Vera disita penyidik dan dijadikan sebagai barang bukti,” katanya pada Minggu malam.
Baca Juga: Awas! Tinggi Gelombang Laut Selatan Jawa Tengah Berpotensi Mencapai 6 Meter
Dalam keterangan kepada wartawan usai mendampingi Vera, Ramos Hutabarat mengatakan bahwa Vera diperiksa terkait laporan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kata Ramos, sudah dua hari Vera diperiksa. Di antara pertanyaan yang diajukan penyidik adalah komunikasi antara Vera dengan Brigadir Yosua.
“Penyidik menanyakan percakapan terakhir mereka,” kata Ramos di Mapolda Jambi.
Sementara pada pemeriksaan hari Sabtu, kata Ramos, penyidik mengajukan sebanyak 32 pertanyaan kepada Vera.
“Hari ini hanya mendalami 32 pertanyaan yang ditanyakan penyidik kemarin,” ucapnya. (*)
Sumber: Metrojambi.com