Selebtek.suara.com - Iqlima Kim sudah memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri. Ia masih bersikeras mengupayakan damai ke Hotman Paris Hutapea sebelum masuk gelar perkara.
"(Upaya damai ke Hotman Paris Hutapea) masih diproses," tutur Abdul Fakhridz Al Donggowi.
Sampai saat ini, tawaran damai Iqlima Kim ke Hotman Paris Hutapea juga belum mendapat respons. Meski begitu, Abdul Fakhridz Al Donggowi optimis Hotman Paris bersedia menyelesaikan masalah dengan Iqlima lewat jalur damai.
"Masih belum ada tanggapan, tapi intinya menuju ke sana, akan ada (perdamaian)," ucap Abdul Fakhridz Al Donggowi.
Hotman Paris Hutapea melaporkan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik. Ia tak terima dituding melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.
"Yang diajukan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE," terang Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.
Iqlima Kim yang merupakan mantan asisten pribadi (aspri) Hotman Paris Hutapea mengaku dilecehkan pada Februari 2022. Menurut cerita Iqlima Kim, Hotman memaksanya memakai busana seksi.
Tak cukup sampai di situ, Iqlima Kim juga bercerita bahwa Hotman Paris Hutapea bisa melakukan kekerasan fisik bila permintaannya tidak dituruti.
Sementara itu, Razman Arif Nasution juga telah mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan atas laporan Hotman Paris Hutapea.
Baca Juga: Marshanda Ditagih Biaya Rumah Sakit Jiwa di Los Angeles Rp 300 Juta, Raffi Ahmad Janji Lunasi
Pengacara Iqlima Kim, Abdul Fakhridz Al Donggowi mengatakan, pemeriksaan terhadap Razman Arif Nasution belum berdampak signifikan pada proses hukum terhadap laporan Hotman Paris Hutapea.
Abdul Fakhridz Al Donggowi juga menambahkan laporan terhadap Razman Arif Nasution masih dalam proses penyelidikan polisi.
"Masih dalam proses penyelidikan, belum naik ke penyidikan," ujar Abdul Fakhridz Al Donggowi saat dikonfirmasi pada 8 Agustus 2022.(*)
Sumber: Suara.com