Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

Selebtek | Suara.com

Rabu, 10 Agustus 2022 | 07:08 WIB
Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati
Ilustrasi Irjen Ferdy Sambo dan istri. (YouTube/Mixproduction29)

Selebtek.suara.com - Irjen Ferdy Sambo dapat terjerat hukuman mati setelah diduga memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Mantan Kadiv Propam Polri ini terancam dengan hukuman mati sesuai dengan Pasal 340 subsider, Pasal 338 jo Pasal 55, 56 KUHP.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam ikut berkomentar tentang fakta yang diungkap Kapolri. Ia mengatakan apa yang dikatakan Kapolri akan disandigkan dengan sejumlah temuan Komnas HAM.

"Kalau Pak Kapolri tadi menyampaikan proses ini, teman-teman kepolisian dengan menyandingkan kesesuaian satu dengan yang lain. Seperti tadi pagi, ya kan, kami juga bilang persesuaian satu dengan yang lain sedang kami upayakan  terus. Kemarin juga begitu, apa yang kami dapat di awal, kami sandingkan dengan apa yang kami dapat," kata Anam saat ditemui wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2022) malam.

Nantinya keterangan yang satu dengan lainnya akan disandingkan Komnas HAM guna menemukan adanya keterkaitan atau tidak. Karena menurutnya dalam konteks hak asasi manusia dikatakan hal itu lebih luas lagi.

"Keterangan-keterangan itu probabilitas-nya kaya apa? Nah itu juga kami pakai sehingga memang siapa pun memberikan keterangan, Siapa pun menyediakan barang bukti dan sebagainya, itu kami uji probabilitas-nya,  yang ada sesuai apakah tidak. Jika tidak sesuai dimana titik tidak sesuainya apakah logis apakah tidak," kata Anam.

"Yang pasti yang paling tidak bisa diujinya lebih gampang adalah saintifik-nya itu. Jadi saintifik investigasi itu berdasarkan kerangka yang memang bisa dipertanggung jawabkan," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya,  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut kalau Ferdy Sambo memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E untuk menembak Brigadir J.

"Peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE (Bharada E) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo)," kata Listyo saat jumpa pers di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jejak Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J: Sempat Menangis hingga Akhirnya Menjadi Tersangka

Jejak Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J: Sempat Menangis hingga Akhirnya Menjadi Tersangka

| Rabu, 10 Agustus 2022 | 07:00 WIB

Terkait Motif Pembunuhan Brigadir J, Kapolri Sebut Masih Didalami Penyidik

Terkait Motif Pembunuhan Brigadir J, Kapolri Sebut Masih Didalami Penyidik

Jakarta | Rabu, 10 Agustus 2022 | 07:05 WIB

Rekayasa Tembak-Menembak, Hal Ini yang Dilakukan Ferdy Sambo Gunakan Senjata Milik Brigadir J

Rekayasa Tembak-Menembak, Hal Ini yang Dilakukan Ferdy Sambo Gunakan Senjata Milik Brigadir J

Jabar | Rabu, 10 Agustus 2022 | 07:05 WIB

Terkini

Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M

Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:00 WIB

6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani

6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:15 WIB

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Sumsel | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:05 WIB

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:00 WIB