Teka-Teki Harta Kekayaan Ferdy Sambo, Padahal Gajinya Cuma Segini?

Selebtek

Rabu, 10 Agustus 2022 | 12:58 WIB
Teka-Teki Harta Kekayaan Ferdy Sambo, Padahal Gajinya Cuma Segini?
rjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J (Ist)

Selebtek.suara.com - Ferdy Sambo kini tengah menjadi sorotan masyarakat bukan hanya terkait  terkait penembakan yang menewaskan Brigadir J. Ferdy Sambo  Kini tengah disorot lantaran  Kekayaan yang dimilikinya selaku pejabat negara.

Banyak pihak yang mempertanyakan darimana Ferdy Sambo memiliki rumah pribadi di kawasana JL Saguling yang dekat dengan rumah dinasnya. Tak hanya itu Masyarakat pun banyak yang kritis soal keberadaan mobil mobil mewah yang  sempat terlihat di garasi tempat tinggal Ferdy Sambo dalam video  yang menunjukan saat Brigadir J merayakan ulang tahun adiknya di rumah  tersebut. 

Sebagai pejabat negara, sudah seharusnya Ferdy Sambo menyerahkan LHKPN ke KPK. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999.

KPK mengataka kalau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ferdy Sambo 2021 belum lengkap, sehingga KPK belum merilis di situs.

Hal ini yang membuat masyarakat semakin curiga.Apakah semua itu di didapatkan lewat gaji yang diterima oleh Ferdy Sambo selaku Perwira Polisi? Lantas berapa sebenarnya gaji Ferdy Sambo?

Segini Besaran Gaji Ferdy Sambo

Selain memiliki gaji pokok, Irjen Ferdy Sambo juga mempunyai tunjangan yang besarannya sesuai dengan pangkatnya. Namun, meski daftar gaji Ferdy Sambo sama dengan polisi yang lain, namun tidak bisa dilihat secara keseluruhan jumlah harta kekayaannya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2019  Ferdy Sambo masuk dalam aturan penetapan gaji pokok  untuk Golongan IV (Perwira Tinggi)

Perwira Tinggi atau Pati (Jenderal Polisi)

Jenderal Polisi: Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800.

baca juga

Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.079.300 hingga Rp 5.930.800.

Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.576.500.

Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.407.400.

Dalam situs puskeu.polri.go.id, selain gaji, PNS Polri juga akan mendapat sejumlah tunjangan.Tunjangan kinerja polisi diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Nama Ferdy Sambo sendiri masuk dalam Kelas jabatan 17 yang berhak menerima tunjangan sebesar Rp 29.085.000

Jadi , besaran gaji pokok yang dapat diterima Ferdy Sambo sebesar Rp 3.393.400 - Rp 5.576.500.  dengan besaran tunjangan  sebesar Rp 29.085.000.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dianggap Berbohong Soal Brigadir J, Netizen Desak Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto Agar Mundur

Dianggap Berbohong Soal Brigadir J, Netizen Desak Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto Agar Mundur

Selebtek | Rabu, 10 Agustus 2022 | 12:54 WIB

Harta Kekayaan Ferdy Sambo Tidak Tercatat di LKHPN, Apa Penjelasan dari KPK?

Harta Kekayaan Ferdy Sambo Tidak Tercatat di LKHPN, Apa Penjelasan dari KPK?

Depok | Rabu, 10 Agustus 2022 | 12:11 WIB

Waduh! Kekayaan Ferdy Sambo, Tersangka Penembakan Brigadir J Tak Terlacak di Situs KPK

Waduh! Kekayaan Ferdy Sambo, Tersangka Penembakan Brigadir J Tak Terlacak di Situs KPK

Blitz | Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:51 WIB

Terkini

Timnas Indonesia Disebut-sebut Segera Naturalisasi Gelandang Keturunan Jerman

Timnas Indonesia Disebut-sebut Segera Naturalisasi Gelandang Keturunan Jerman

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:31 WIB

Usai Eksekusi, Hotel Sultan Mulai Dikosongkan

Usai Eksekusi, Hotel Sultan Mulai Dikosongkan

Foto | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:29 WIB

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:28 WIB

MSCI Pertahankan Indonesia di EM, Mengapa IHSG Masih Ambruk?

MSCI Pertahankan Indonesia di EM, Mengapa IHSG Masih Ambruk?

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:25 WIB

3 Benda Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui, Cukup Disimpan di Saku

3 Benda Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui, Cukup Disimpan di Saku

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:25 WIB

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:21 WIB

Anti-Apek! 4 Parfum Pria Paling Segar Buat Dipakai Gym dan Olahraga Outdoor

Anti-Apek! 4 Parfum Pria Paling Segar Buat Dipakai Gym dan Olahraga Outdoor

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:20 WIB

Beban Infrastruktur Membengkak, Pemprov Sulsel Usul 360 Km Jalan Provinsi Jadi Jalan Nasional

Beban Infrastruktur Membengkak, Pemprov Sulsel Usul 360 Km Jalan Provinsi Jadi Jalan Nasional

Sulsel | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:17 WIB

After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan

After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan

Entertainment | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:16 WIB

DPM Salurkan Bantuan Tas Sekolah bagi 132 Siswa Berprestasi

DPM Salurkan Bantuan Tas Sekolah bagi 132 Siswa Berprestasi

Sumut | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:15 WIB