Pengacara Brigadir J Minta Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka

Selebtek

Selasa, 16 Agustus 2022 | 17:39 WIB
Pengacara Brigadir J Minta Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Instagram/@divpropampolri)

Selebtek.suara.com - Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat yakni Kamaruddin Simanjuntak meminta tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menetapkan Putri Candrawathi atau PC sebagai tersangka. 

Kamaruddin mengatakan jika istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo juga ikut andil dalam menghalangi pengungkapan kasus pembunuhan brigadir J. Permintaan ini ia sampaikan saat bertemu dengan sejumlah penjabat utama Polri di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022).

"Saya tadi sudah minta (PC) dijadikan tersangka. Tersangka di dalam pembunuhan berencana Pasal 340 Juncto Pasal 338 Juncto Pasal 351 ayat 3 Juncto Pasal 55 dan 56 karena dia berpura-pura, menciptakan obstruction of justice dan perbuatan jahat dan penyebar berita palsu kepada masyarakat," kata Kamaruddin.

"Kesabaran kita sebagai penasihat hukum sudah selesai, sampai pukul 24.00 WIB tadi malam maka kita minta supaya orang-orang yang terus menggali kebohongan itu segara tersangka, demi kepastian hukum dan keadilan," katanya.

Sebelumnya, tim khusus bentukan Kapolri telah menghentikan dua laporan terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan upaya pembunuhan yang dituduhkan ke Brigadir J. Kedua laporan tersebut sebelumnya dilayangkan oleh Putri dan Briptu Martin G ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Di sisi lain, Andi menyebut kedua laporan tersebut merupakan bentuk obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J. Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) yang menangani kasus tersebut kekinian juga tengah diperiksa oleh Inspektur Khusus alias Irsus.

"Semua penyidik yang bertanggung jawab terhadap laporan polisi sebelumnya sedang dilakukan pemeriksaan khusus oleh Irsus," ungkap Andi.

Terkait kasus pembunuhan Brigadir J sendiri, Tom khusus telah menetapkan empat tersangka. Keempatnya, yakni Ferdy Sambo, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat.

Kaporli Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Ferdy Sambo ditetapkan tersangka lantaran diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Sedangkan, KM dan Brigadir RR diduga turut serta membantu. (*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viral! Video Tangisan Brigadir J Sebelum Tewas DibunuhBeredar di Media Sosial

Viral! Video Tangisan Brigadir J Sebelum Tewas DibunuhBeredar di Media Sosial

| Selasa, 16 Agustus 2022 | 17:36 WIB

Tanggapan Redaksi Suara.com soal Bantahan Ketua IPW, Berikut Isi Rekaman Hasil Wawancara Sugeng Singgung DPR

Tanggapan Redaksi Suara.com soal Bantahan Ketua IPW, Berikut Isi Rekaman Hasil Wawancara Sugeng Singgung DPR

News | Selasa, 16 Agustus 2022 | 17:33 WIB

LPSK Sebut Wadirkrimum Intervensi Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo, Polda Metro Jaya Ungkap Ini

LPSK Sebut Wadirkrimum Intervensi Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo, Polda Metro Jaya Ungkap Ini

| Selasa, 16 Agustus 2022 | 17:31 WIB

Terkini

Jakpro Buka Tender Sponsor Raksasa untuk Naming Rights JIS 5 Tahun

Jakpro Buka Tender Sponsor Raksasa untuk Naming Rights JIS 5 Tahun

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:02 WIB

Gelombang Dubes Baru di Istana, Prabowo Terima Surat Kepercayaan 17 Negara Sahabat

Gelombang Dubes Baru di Istana, Prabowo Terima Surat Kepercayaan 17 Negara Sahabat

Foto | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:00 WIB

Rilis Visual Utama, You and I Are Polar Opposites Season 2 Tayang 5 Juli

Rilis Visual Utama, You and I Are Polar Opposites Season 2 Tayang 5 Juli

Your Say | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:00 WIB

5 Zodiak yang Dikenal Paling Malas, Ada yang Hobi Menunda hingga Kaum Rebahan

5 Zodiak yang Dikenal Paling Malas, Ada yang Hobi Menunda hingga Kaum Rebahan

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 06:51 WIB

Terpopuler: 5 HP Oppo Terbaru untuk Semua Budget, Tablet Rp2 Jutaan Terbaik

Terpopuler: 5 HP Oppo Terbaru untuk Semua Budget, Tablet Rp2 Jutaan Terbaik

Tekno | Rabu, 10 Juni 2026 | 06:50 WIB

Diam-diam Pertamina Kerek Harga Pertamax dari Rp12.300 ke Rp16.250 per Liter, Ini Daftar Lengkapnya

Diam-diam Pertamina Kerek Harga Pertamax dari Rp12.300 ke Rp16.250 per Liter, Ini Daftar Lengkapnya

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 06:45 WIB

Terpopuler: Mobil Murah untuk Belajar Nyetir, Honda Vario 160 Terbaru Dikabarkan Meluncur Akhir Juni

Terpopuler: Mobil Murah untuk Belajar Nyetir, Honda Vario 160 Terbaru Dikabarkan Meluncur Akhir Juni

Otomotif | Rabu, 10 Juni 2026 | 06:45 WIB

Terpopuler: Serum Retinol Atasi Jerawat untuk Pemula, Mengenal Arti Starstruck

Terpopuler: Serum Retinol Atasi Jerawat untuk Pemula, Mengenal Arti Starstruck

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 06:35 WIB

John Herdman Cetak Rekor Sama Seperti Shin Tae-yong Usai Gebuk Oman dan Mozambik

John Herdman Cetak Rekor Sama Seperti Shin Tae-yong Usai Gebuk Oman dan Mozambik

Bola | Rabu, 10 Juni 2026 | 06:22 WIB

Kata-kata Ole Romeny Cetak Gol Tunggal Timnas Indonesia Kalahkan Mozambik

Kata-kata Ole Romeny Cetak Gol Tunggal Timnas Indonesia Kalahkan Mozambik

Bola | Rabu, 10 Juni 2026 | 06:07 WIB