Pengacara Brigadir J Minta Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka

Selebtek

Selasa, 16 Agustus 2022 | 17:39 WIB
Pengacara Brigadir J Minta Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Instagram/@divpropampolri)

Selebtek.suara.com - Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat yakni Kamaruddin Simanjuntak meminta tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menetapkan Putri Candrawathi atau PC sebagai tersangka. 

Kamaruddin mengatakan jika istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo juga ikut andil dalam menghalangi pengungkapan kasus pembunuhan brigadir J. Permintaan ini ia sampaikan saat bertemu dengan sejumlah penjabat utama Polri di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022).

"Saya tadi sudah minta (PC) dijadikan tersangka. Tersangka di dalam pembunuhan berencana Pasal 340 Juncto Pasal 338 Juncto Pasal 351 ayat 3 Juncto Pasal 55 dan 56 karena dia berpura-pura, menciptakan obstruction of justice dan perbuatan jahat dan penyebar berita palsu kepada masyarakat," kata Kamaruddin.

"Kesabaran kita sebagai penasihat hukum sudah selesai, sampai pukul 24.00 WIB tadi malam maka kita minta supaya orang-orang yang terus menggali kebohongan itu segara tersangka, demi kepastian hukum dan keadilan," katanya.

Sebelumnya, tim khusus bentukan Kapolri telah menghentikan dua laporan terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan upaya pembunuhan yang dituduhkan ke Brigadir J. Kedua laporan tersebut sebelumnya dilayangkan oleh Putri dan Briptu Martin G ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Di sisi lain, Andi menyebut kedua laporan tersebut merupakan bentuk obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J. Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) yang menangani kasus tersebut kekinian juga tengah diperiksa oleh Inspektur Khusus alias Irsus.

"Semua penyidik yang bertanggung jawab terhadap laporan polisi sebelumnya sedang dilakukan pemeriksaan khusus oleh Irsus," ungkap Andi.

Terkait kasus pembunuhan Brigadir J sendiri, Tom khusus telah menetapkan empat tersangka. Keempatnya, yakni Ferdy Sambo, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat.

Kaporli Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Ferdy Sambo ditetapkan tersangka lantaran diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Sedangkan, KM dan Brigadir RR diduga turut serta membantu. (*)

baca juga

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viral! Video Tangisan Brigadir J Sebelum Tewas DibunuhBeredar di Media Sosial

Viral! Video Tangisan Brigadir J Sebelum Tewas DibunuhBeredar di Media Sosial

Selebtek | Selasa, 16 Agustus 2022 | 17:36 WIB

Tanggapan Redaksi Suara.com soal Bantahan Ketua IPW, Berikut Isi Rekaman Hasil Wawancara Sugeng Singgung DPR

Tanggapan Redaksi Suara.com soal Bantahan Ketua IPW, Berikut Isi Rekaman Hasil Wawancara Sugeng Singgung DPR

News | Selasa, 16 Agustus 2022 | 17:33 WIB

LPSK Sebut Wadirkrimum Intervensi Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo, Polda Metro Jaya Ungkap Ini

LPSK Sebut Wadirkrimum Intervensi Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo, Polda Metro Jaya Ungkap Ini

Sumedang | Selasa, 16 Agustus 2022 | 17:31 WIB

Terkini

Kronologi 5 Jurnalis Foto Hilang Kontak di Perairan Gunung Anak Krakatau, Basarnas Sisir Selat Sunda

Kronologi 5 Jurnalis Foto Hilang Kontak di Perairan Gunung Anak Krakatau, Basarnas Sisir Selat Sunda

News | Selasa, 08 September 2026 | 21:35 WIB

Peredaran Rokok Ilegal Diburu, Puluhan Ribu Batang Diamankan di Lamongan

Peredaran Rokok Ilegal Diburu, Puluhan Ribu Batang Diamankan di Lamongan

Jatim | Selasa, 08 September 2026 | 21:34 WIB

Ancaman Abu Vulkanik Belum Surut, Siswa SMA di Banten Lanjut Belajar dari Rumah Hingga 11 September

Ancaman Abu Vulkanik Belum Surut, Siswa SMA di Banten Lanjut Belajar dari Rumah Hingga 11 September

Banten | Selasa, 08 September 2026 | 21:32 WIB

PTBA Perkuat Respons Cepat dan Kolaborasi dalam Penanganan Karhutla

PTBA Perkuat Respons Cepat dan Kolaborasi dalam Penanganan Karhutla

Sumsel | Selasa, 08 September 2026 | 21:29 WIB

Gagal Temukan Titik Terang hingga Malam, Basarnas Perluas Area Pencarian Rombongan Wartawan

Gagal Temukan Titik Terang hingga Malam, Basarnas Perluas Area Pencarian Rombongan Wartawan

Banten | Selasa, 08 September 2026 | 21:25 WIB

5 Pengalaman Baru di Resorts World Sentosa

5 Pengalaman Baru di Resorts World Sentosa

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 21:23 WIB

180 Personel Jepang Disiapkan Bantu Indonesia Tangani Karhutla di Kalimantan

180 Personel Jepang Disiapkan Bantu Indonesia Tangani Karhutla di Kalimantan

News | Selasa, 08 September 2026 | 21:21 WIB

Indonesia Bidik 4 Emas, Malaysia Percaya Diri Sabet 6 Emas di Asian Games 2026

Indonesia Bidik 4 Emas, Malaysia Percaya Diri Sabet 6 Emas di Asian Games 2026

Sport | Selasa, 08 September 2026 | 21:19 WIB

Siswa SMA Al Kautsar Tasikmalaya Belajar Lesehan, Disdik Jabar Naik Pitam

Siswa SMA Al Kautsar Tasikmalaya Belajar Lesehan, Disdik Jabar Naik Pitam

Jabar | Selasa, 08 September 2026 | 21:14 WIB

4 Shio Beruntung 9 September 2026, Ada yang Mulai Lepas dari Beban

4 Shio Beruntung 9 September 2026, Ada yang Mulai Lepas dari Beban

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 21:05 WIB

×